Kami ucapkan terimakasih bagi Bapak-Ibu yang telah melaporkan SPT PPh
Masa Februari 2012 dengan tepat waktu.
Bagi yang belum melaporkan, hari ini deadlinenya lho.
Kalau menggunakan e-Filing waktunya sampai hari ini berakhir.
Tapi sebaiknya dilaporkan sesegera mungkin, agar lebih tenang :D
Selamat Bekerja.
Salam,
Pajakku