PT. Mitra Pajakku bekerjasama kembali dengan PT. Pratama Indomitra Konsultan mengadakan Lokakarya Perpajakan 2 Hari dengan materi : UPDATE PPN dan UPDATE PPH agar dapat melakukan Tax Planning secara benar terhadap laporan pajak di dalam meningkatkan tax saving bagi perusahaan dan dalam menghadapi Pemeriksaan Pajak.
Hari I ( 6 November 2012, Hotel Peninsula,Slipi )
Materi UPDATE PPN (PP NO. 1 TAHUN 2012) ini akan membahas ketentuan, permasalahan serta solusi atas Faktur Pajak, Restitusi, Grey Area PPN, Saat Penyerahan Faktur Pajak, FP Pemakaian sendiri, tanggung renteng, penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam daerah pabean, Mekanisme Faktur Pajak Gabungan, Tax Planning PPN menghadapi Pemeriksaan Pajak dan masalah PPN lainnya.
Hari II ( 7 November 2012, Hotel Peninsula ) Peserta Diharapkan Membawa Laptop
Materi UPDATE PPH ini akan mempersiapkan kewajiban perpajakan PPh Pasal 21 masa Desember 2012 sebagai pengganti dalam pelaporan SPT PPh Pasal 21 Tahunan yang sudah ditiadakan. Namun dalam prakteknya, banyak permasalahan yang muncul diantaranya seperti :
1) Penentuan pegawai tetap dan pegawai tidak tetap.
2) Penentuan kesinambungan dan tidak berkesinambungan.
3) Klasifikasi penghasilan teratur dan tidak teratur.
4) Pembedaan objek PPh Pasal 21 dan 23 atas jasa.
5) Pengoperasian eSPT untuk wajib pajak yang belum diwajibkan oleh KPP.
6) Bagaimana meningkatkan tax saving PPh21 dan menghindari Lebih Bayar ?
Hanya dengan biaya Rp 1.400.000 saja, Anda dapat mengikuti Lokakarya selama 2 hari bila melakukan pendaftaran dan pembayaran sebelum 15 September 2012
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut bisa menghubungi :
PT. Mitra Pajakku Call : 021- 53651565 ext. 411 ( Linda ), ext. 418 ( Jones ), ext. 419 ( Ryan ), ext. 411 ( Martin ) Email : li...@pajakku.com ; an...@pajakku.com ; ry...@pajakku.com Website : www.pajakku.com |