Ralat: Sosialisasi PER 24.PJ.2012 Penomoran Faktur Pajak per 1 April 2013

282 views
Skip to first unread message

cspajakku

unread,
Feb 14, 2013, 1:19:09 AM2/14/13
to mitra-...@googlegroups.com

 

 

2.       Mengajukan Surat Permohonan Kode Aktivasi dan Password ( lihat Lampiran IV A Per 24/PJ/2012 ).

Alamat kegiatan usaha Wajib Pajak dan Alamat email harus benar. Kantor Pajak akan mengirimkan Kode Aktivasi melalui POS ke alamat yang tertera di Surat Permohonan Kode Aktivasi dan Password, sedangkan untuk Password akan dikirimkan melalui email

ð  Apabila Alamat kegiatan usaha berbeda dengan alamat NPWP, maka Wajib Pajak harus mengupdate terlebih dahulu perubahan alamat di KPP.

ð  Proses minta kode aktivasi dan password ini hanya dilakukan sekali saja sejauh Wajib Pajak tidak pindah KPP

ð  Proses Pengiriman Kode Aktivasi dari KPP membutuhkan 3 hari kerja + ditambah dari pengiriman oleh Kantor Pos

ð  Apabila syarat sudah terpenuhi ( sudah registrasi ulang dan alamat sudah benar ), maka KPP akan menerbitkan Surat Permberitahuan Kode Aktivasi, dan apabila syarat tidak terpenuhi maka KPP akan menerbitkan Surat Penolakan Pemberian Kode Aktivasi

 

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages