[Oil&Gas] POD revision, POP, dan POFD

1,898 views
Skip to first unread message

Fajar Sasongko

unread,
Dec 30, 2010, 4:12:22 AM12/30/10
to Migas_I...@yahoogroups.com
 

Selamat sore semuanya,

mohon bantuannya untuk penjelasan detail mengenai perbedaan definisi POD revision, POP dan POFD. Perubahan apa saja dari POD original yang dapat menyebabkan dibutuhkannya dokumen2 tersebut.
Terimakasih sebelumnya

Salam,
Fajar

__._,_.___
Recent Activity:
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Daily Digest    : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Administrator   : Migas_Indo...@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
.

__,_._,___

Admin Migas

unread,
Jan 2, 2011, 9:37:51 AM1/2/11
to Migas_I...@yahoogroups.com
 

Plan Of Development (POD) adalah rencana pengembangan satu atau lebih lapangan minyak dan gas secara terpadu (integrated) untuk mengembangkan atau memproduksikan cadangan hidrokarbon secara optimal dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomis, dan Health, Safety & Environment (HSE).
 
Jenis-Jenis POD
1. Plan of Development Pertama (POD-I)
2. Plan of Development Kedua (POD-II, dst)
3. Plan Of Further Development  (POFD)
4. Put On Production (POP)
 
Plan of Development Pertama (POD-I)
POD Pertama adalah rencana pengembangan lapangan yang pertama kali dalam suatu Wilayah Kerja. Persetujuan POD Pertama menandakan perubahan status wilayah kerja dari periode eksplorasi menjadi periode pengembangan/produksi. Persetujuan POD pertama dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atas rekomendasi BPMIGAS.
 
Plan of Development Kedua (POD-II, dst)
POD Kedua dan seterusnya adalah rencana pengembangan lapangan berikutnya, yaitu setelah suatu KKKS mendapat persetujuan POD I dalam suatu Wilayah Kerja. Rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi lapangan yang sudah dalam periode pengembangan. POD Kedua dan seterusnya disetujui oleh Kepala BPMIGAS.

Plan of Further Development (POFD)
POFD adalah rencana pengembangan lanjut suatu lapangan yang sudah pernah berproduksi pada struktur yang sama, dimana semua kegiatan pembangunan fasilitas produksi dan  pemboran dalam POD yang sudah disetujui sebelumnya telah dilaksanakan. Skenario pengembangan yang diusulkan dalam POFD tidak berbeda dari POD sebelumnya hanya penambahan kegiatan yang tidak tercakup dalam POD sebelumnya. Sedangkan untuk lapangan -lapangan lama yang sudah berproduksi dan tidak ada POD nya, rencana pengembangan selanjutnya diajukan dalam bentuk POFD

Put On Production (POP)
POP adalah rencana atau usaha untuk memproduksikan minyak dan/atau gas dari sumur temuan eksplorasi pada Wilayah Kerja Produksi dengan tie-in kepada fasilitas produksi yang sudah ada di sekitarnya (existing facilities). Jika dikemudian hari perkembangan kegiatan dari POP meningkat (memerlukan  tambahan sumur, pembangunan fasilitas produksi permanen, dll), maka POP semula dapat diusulkan menjadi POD
 
Salam,
Budhi S.



----- Original Message -----
From: "Fajar Sasongko" <saya_...@yahoo.com>
Sent: Thursday, December 30, 2010 4:12 PM
Subject: [Oil&Gas] POD revision, POP, dan POFD

> Selamat sore semuanya,
>
> mohon bantuannya untuk penjelasan detail mengenai perbedaan definisi POD revision, POP dan POFD. Perubahan apa saja dari POD original yang dapat menyebabkan dibutuhkannya dokumen2 tersebut.
> Terimakasih sebelumnya
>
> Salam,
> Fajar

__._,_.___
Recent Activity:
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Daily Digest    : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Administrator   : Migas_Indo...@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
.

__,_._,___

feria...@gmail.com

unread,
Jan 2, 2011, 9:43:37 AM1/2/11
to Migas_I...@yahoogroups.com
 

Pak Admin. Apakah ada contoh contoh dari pada setiap POD tersebut, mungkin bisa di share.

Wassalam

Sent from my BlackBerry Wireless Handheld
Powered by Gee! from StarHub


From: "Admin Migas" <Swastio...@indosat.net.id>
Date: Sun, 2 Jan 2011 21:37:51 +0700
Subject: Re: [Oil&Gas] POD revision, POP, dan POFD

__._,_.___
Recent Activity:
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Daily Digest    : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Administrator   : Migas_Indo...@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
.

__,_._,___

Admin Migas

unread,
Jan 3, 2011, 10:51:36 AM1/3/11
to Migas_I...@yahoogroups.com
 

Gambar di bawah ini merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai apa itu POD, POFD dan POP.
 

----- Original Message -----
Sent: Sunday, January 02, 2011 9:43 PM
Subject: Re: [Oil&Gas] POD revision, POP, dan POFD

Pak Admin. Apakah ada contoh contoh dari pada setiap POD tersebut, mungkin bisa di share.

Wassalam


From: "Admin Migas" <Swastio...@indosat.net.id>
Date: Sun, 2 Jan 2011 21:37:51 +0700
Subject: Re: [Oil&Gas] POD revision, POP, dan POFD

Plan Of Development (POD) adalah rencana pengembangan satu atau lebih lapangan minyak dan gas secara terpadu (integrated) untuk mengembangkan atau memproduksikan cadangan hidrokarbon secara optimal dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomis, dan Health, Safety & Environment (HSE).
 
Jenis-Jenis POD
1. Plan of Development Pertama (POD-I)
2. Plan of Development Kedua (POD-II, dst)
3. Plan Of Further Development  (POFD)
4. Put On Production (POP)
 
Plan of Development Pertama (POD-I)
POD Pertama adalah rencana pengembangan lapangan yang pertama kali dalam suatu Wilayah Kerja. Persetujuan POD Pertama menandakan perubahan status wilayah kerja dari periode eksplorasi menjadi periode pengembangan/produksi. Persetujuan POD pertama dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atas rekomendasi BPMIGAS.
 
Plan of Development Kedua (POD-II, dst)
POD Kedua dan seterusnya adalah rencana pengembangan lapangan berikutnya, yaitu setelah suatu KKKS mendapat persetujuan POD I dalam suatu Wilayah Kerja. Rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi lapangan yang sudah dalam periode pengembangan. POD Kedua dan seterusnya disetujui oleh Kepala BPMIGAS.

Plan of Further Development (POFD)
POFD adalah rencana pengembangan lanjut suatu lapangan yang sudah pernah berproduksi pada struktur yang sama, dimana semua kegiatan pembangunan fasilitas produksi dan  pemboran dalam POD yang sudah disetujui sebelumnya telah dilaksanakan. Skenario pengembangan yang diusulkan dalam POFD tidak berbeda dari POD sebelumnya hanya penambahan kegiatan yang tidak tercakup dalam POD sebelumnya. Sedangkan untuk lapangan -lapangan lama yang sudah berproduksi dan tidak ada POD nya, rencana pengembangan selanjutnya diajukan dalam bentuk POFD

Put On Production (POP)
POP adalah rencana atau usaha untuk memproduksikan minyak dan/atau gas dari sumur temuan eksplorasi pada Wilayah Kerja Produksi dengan tie-in kepada fasilitas produksi yang sudah ada di sekitarnya (existing facilities). Jika dikemudian hari perkembangan kegiatan dari POP meningkat (memerlukan  tambahan sumur, pembangunan fasilitas produksi permanen, dll), maka POP semula dapat diusulkan menjadi POD
 
Salam,
Budhi S.

__._,_.___
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Daily Digest    : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Administrator   : Migas_Indo...@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
.

__,_._,___
POD.jpg

Afif Ikhsani

unread,
Jan 3, 2011, 7:17:07 PM1/3/11
to Migas_I...@yahoogroups.com
Maaf nimbrung,
Kalo kasusnya: Lapangan tsb. benar benar fresh from the oven, dari eksplorasi wild cat, dari situ seandainya mau deliniasi atau infill, apakah nanti namanya tetap POP?
Atau POD?
 
Mohon pencerahannya.
Terima Kasih
 
Salam
Muhammad Afif Ikhsani

--- Pada Sen, 3/1/11, Admin Migas <Swastio...@indosat.net.id> menulis:
POD.jpg
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages