[Oil&Gas] Fw: Migas Welder Certificate

678 views
Skip to first unread message

DARMAYADI

unread,
Jul 6, 2006, 1:13:42 AM7/6/06
to migas_I...@yahoogroups.com
Temans,
Ini ada pertanyaan dari rekan Hardi Zaini, saya sengaja forward ke milis agar dapat dikoreksi jika ada jawaban saya ke beliau keliru.

Rekan Hardi Zaini,
Menanggapi pertanyaan anda, kebetulan kemaren hari Rabu saya ketemu dengan Pejabat Migas yang menangani stadarisasi.
Mereka adalah : Bpk. Djamaluddin ( Kasubdit Standarisasi )
Bpk. Robert Dampang ( Kasie Perumusan Standar Migas )
Menurut beliau berdua, seorang welder bisa mendapatkan sertifikat las dari Ditjen Migas adalah jika ybs bekerja pada sebuah kontraktor yang mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Ditjen Migas.
Nah bagaimana jika seorang welder tidak bekerja untuk project migas? Yah.. itu welder tidak perlu mencari sertifikat, karena sertifikat migas hanya berlaku untuk mengerjakan pekerjaan migas.
Mengenai biaya,
Untuk mendapatkan sertifikat migas, welder tidak dibebankan sepeser biaya, karena biaya sertifikasi dibebankan kepada perusahaan kontraktor yang mempekerjakan welder tersebut.
Menurut beliau berdua juga, jika ada yang mengatakan bahwa biaya untuk mendapatkan sertifikat migas itu mahal adalah salah. Kenapa? Biaya yang dibebankan oleh migas ke kontraktor yang akan mensertifikasi weldernya adalah hanya: Uang transportasi Inspector pulang pergi dan akomodasi selama melakukan pemeriksaan.
Mudah2an ini dapat memuaskan anda.
Salam
Darmayadi

----- Original Message -----
From: Hardi Zaini
To: Penge...@migas-indonesia.com
Sent: Friday, June 30, 2006 8:51 AM
Subject: Migas Welder Certificate


Selamat Pagi, Pak/Bu...
Mohon informasi tentang pengurusan sertifikat Welder Migas, cara dan biayanya.
Terima kasih.


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indo...@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Migas_Indonesia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Migas_Indones...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Agus Setijono

unread,
Jul 6, 2006, 2:57:55 AM7/6/06
to Migas_I...@yahoogroups.com
Rekan semua,

Saya menambahkan penjelasan Pak Darmayadi, dari pengalaman saya,

1. Biasanya kontraktor/fabricator tidak bisa direct-deal dengan Migas.
Biasanya ada pihak-pihak Third Party yang sudah di setujui oleh Migas (bisa
contact Inspector Migas untuk memperoleh Listnya). Atau bisa melalui japri
untuk daftar Thir Party yang sudah diapproved. Pasti kawan-kawan Migas
lainnya bisa memberi jawaban, terutama yg memang bekerja untuk tird party.

2. Dulu ada koperasi Migas yang bisa bertindak sebagai third party, tapi
sekarang stidak tau bagaimana statusnya.

regards,

------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM

Dody Fajaryanto

unread,
Jul 6, 2006, 3:22:53 AM7/6/06
to Migas_I...@yahoogroups.com
Pak Darmayadi,

Menurut saya, sudah betul jawaban yang disampaikan.
Agar lebih "irit" sebaiknya mensertifikasi weldernya "sekali jalan" agar
biaya mob-demob migas inspector bisa ditekan.

Just for sharing...

Saya pernah punya pengalaman, yang mengharuskan welder punya "double"
sertifikat Migas dan Depnaker, waktu itu sedang mengerjakan project boiler
di area migas.
Sungguh akan menjadi beban kontraktor, karena biaya yang harus dikeluarkan
sangat besar, "biasanya" kedua pejabat tsb, nggak mau ketemu bareng,
sehingga welder testnya dilaksanakan dua kali.

Wassalam
Dody

On 7/6/06, DARMAYADI <darm...@indosat.net.id> wrote:
>

--------------------------------------------------------------

wahyudirizal

unread,
Jul 6, 2006, 5:17:49 AM7/6/06
to Migas_I...@yahoogroups.com
Dear rekan-rekan,

Mungkin pengalaman kami bisa sedikit membantu anda yang ingin
melakukan sertifikasi welder atau WPS dengan MIGAS.

Biasanya kami sudah menyiapkan welder,material yang akan di las dan
WPS yang akan disertifikasi. Kemudian kami membuat surat ke Ditjen
Migas untuk mengundang inspector MIGAS, surat kami bawa dan
diserahkan ke Bpk Robert Dampang (pada saat itu) serta membicarakan
waktu kemungkinan untuk kedatangan.

Setelah itu inpector MIGAS yang ditunjuk akan datang ke tempat kami
(bila tidak berhalangan) sesuai dengan tanggal yang kita
minta.Setelah semua selesai dan hasil visual inspection baik,
kemudian dilakukan pengujian mechanical test dengan 'witness" dari
inspector MIGAS. Tempat pengujian diharuskan yang memiliki KAN, lebih
mudahnya di B4T, Bandung. Lab ini sudah sangat familiar dan biasa
untuk preparasi dan pengujian sample las.

Mudah-mudahan informasinya berguna.

Wass,
W.Rizal
---


--- In Migas_I...@yahoogroups.com, "Agus Setijono"

Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM

DARMAYADI

unread,
Jul 6, 2006, 3:48:51 AM7/6/06
to Migas_I...@yahoogroups.com
Pak Agus Setijono,
Sedikit saya mau mengoreksi informasi anda yang no 1.
Menurut ke 2 pejabat migas tersebut, khusus untuk sertifikasi Welder sudah tidak diperlukan pihak ke 3 ( third Party ).
Kontraktor bisa langsung berhubungan dengan Ditjen Migas Bagian Standarisasi.
Mudah2an saya tidak salah dengar kemaren.
Salam
Darmayadi


Rekan semua,

regards,

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM

qaqcptmeco

unread,
Jul 7, 2006, 2:17:49 AM7/7/06
to Migas_I...@yahoogroups.com
Membantu menjawab dari jawaban Pa. Darmayadi.

Bener Pak. pengurusan welder certificate MIGAS dan WPS APPROVED MIGAS
sekarang bisa langsung ke DITJEN MIGAS Tanpa melalui PIHAK KETIGA (THIRD
PARTY) sekitar bulan FEBRUARI kemarin saya mencoba seperti itu bisa.
Departemennya dibawah komando Pak ROBERT DAMPANG. Biasanya DITJEN MIGAS ada
rate minimum untuk kualifikasi tersebut. Rate dari kualifikasi berdasarkan
PER ORANG / PROSES / POSISI.

Salam

Farid Las

Agus Setijono

unread,
Jul 6, 2006, 11:09:56 PM7/6/06
to Migas_I...@yahoogroups.com
Pak Darmayadi,

Wah ini berita bagus, kebetulan di tempat kami sedang mengkualifikasi welder
untuk proyek Migas.
Pak bisa nggak mendapatkan 'hitam di atas putih' pernyataan itu, karena ini
akan sangat bermanfaat bagi kontraktor yang sedang mengerjakan proyek-proyek
Migas, khususnya di tempat kami. Mudah-mudahan API bisa menjembatani untuk
mendapatkan 'statement' ini.

Terima kasih Pak,

Agus Setijono

On 7/6/06, DARMAYADI <darm...@indosat.net.id> wrote:
>
> Pak Agus Setijono,
> Sedikit saya mau mengoreksi informasi anda yang no 1.
> Menurut ke 2 pejabat migas tersebut, khusus untuk sertifikasi Welder sudah
> tidak diperlukan pihak ke 3 ( third Party ).
> Kontraktor bisa langsung berhubungan dengan Ditjen Migas Bagian
> Standarisasi.
> Mudah2an saya tidak salah dengar kemaren.
> Salam
> Darmayadi
>

qaqcptmeco

unread,
Jul 7, 2006, 2:32:03 AM7/7/06
to Migas_I...@yahoogroups.com
Mengenai biaya untuk WELDER MIGAS relatif MAHAL bila dibandingkan pengurusan
WELDER DEPNAKER dan terus terang membawa BEBAN bagi PIHAK FABRICATOR.
Apalagi sekarang ada tren pada saat kualifikasi sekarang PIHAK MIGAS selalu
mengirim INSPECTOR nya 2 ( Dua ) orang dan ini sering dikeluhkan oleh THIRD
PARTY maupun FABRICATOR khususnya Fabricator yang mempunyai domisili diluar
JAKARTA. Memang semua beban ada di pikul oleh Fabricator. Jangankan Uang
Harian nya untuk AKOMODASINYA INSPECTOR MIGAS sudah punya standard baku
biarpun itu Tidak resmi. Contoh : Pesawat harus GARUDA, Hotel bintang 5 dsb.

Salam

Farid Las


----- Original Message -----
From: "qaqcptmeco" <qaqcp...@meco.id>
To: <Migas_I...@yahoogroups.com>
Sent: Friday, July 07, 2006 1:17 PM
Subject: Re: [Oil&Gas] Fw: Migas Welder Certificate


> Membantu menjawab dari jawaban Pa. Darmayadi.
>
> Bener Pak. pengurusan welder certificate MIGAS dan WPS APPROVED MIGAS
> sekarang bisa langsung ke DITJEN MIGAS Tanpa melalui PIHAK KETIGA (THIRD
> PARTY) sekitar bulan FEBRUARI kemarin saya mencoba seperti itu bisa.
> Departemennya dibawah komando Pak ROBERT DAMPANG. Biasanya DITJEN MIGAS
ada
> rate minimum untuk kualifikasi tersebut. Rate dari kualifikasi berdasarkan
> PER ORANG / PROSES / POSISI.
>
> Salam
>
> Farid Las
>
> ----- Original Message -----
> From: "DARMAYADI" <darm...@indosat.net.id>
> To: <Migas_I...@yahoogroups.com>
> Sent: Thursday, July 06, 2006 2:48 PM
> Subject: Re: [Oil&Gas] Fw: Migas Welder Certificate
>
>

> > Pak Agus Setijono,
> > Sedikit saya mau mengoreksi informasi anda yang no 1.
> > Menurut ke 2 pejabat migas tersebut, khusus untuk sertifikasi Welder
sudah
> tidak diperlukan pihak ke 3 ( third Party ).
> > Kontraktor bisa langsung berhubungan dengan Ditjen Migas Bagian
> Standarisasi.
> > Mudah2an saya tidak salah dengar kemaren.
> > Salam
> > Darmayadi
> >

> > ----- Original Message -----
> > From: Agus Setijono
> > To: Migas_I...@yahoogroups.com
> > Sent: Thursday, July 06, 2006 1:57 PM
> > Subject: Re: [Oil&Gas] Fw: Migas Welder Certificate
> >
> >
> > Rekan semua,
> >
> > Saya menambahkan penjelasan Pak Darmayadi, dari pengalaman saya,
> >
> > 1. Biasanya kontraktor/fabricator tidak bisa direct-deal dengan Migas.
> > Biasanya ada pihak-pihak Third Party yang sudah di setujui oleh Migas
> (bisa
> > contact Inspector Migas untuk memperoleh Listnya). Atau bisa melalui
> japri
> > untuk daftar Thir Party yang sudah diapproved. Pasti kawan-kawan Migas
> > lainnya bisa memberi jawaban, terutama yg memang bekerja untuk tird
> party.
> >
> > 2. Dulu ada koperasi Migas yang bisa bertindak sebagai third party,
tapi
> > sekarang stidak tau bagaimana statusnya.
> >
> > regards,
> >

> > On 7/6/06, DARMAYADI <darm...@indosat.net.id> wrote:
> > >

> > > Salam
> > > Darmayadi
> >
> >
> >
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> >

> > --------------------------------------------------------------
> > Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
> > No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Daily Digest : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Administrator : Migas_Indo...@yahoogroups.com
> > Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
> > HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
> > PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
> > --------------------------------------------------------------
> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
>

------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM

DARMAYADI

unread,
Jul 9, 2006, 9:13:58 PM7/9/06
to Migas_I...@yahoogroups.com
Pak Faridh,
Pengalaman anda ini juga saya keluhkan kepada 2 pejabat tersebut,
dan ini saya rasa cuma bisa2nya mereka aja.
Banyak keluhan yang saya dapatkan juga dari teman-teman lain.
Ketika saya tanya apakah mereka ada standar baku itu, kedua pejabat tersebut tidak bisa menjawab.
Saya katakan bahwa di BKI ( Biro Klasifikasi Indonesia ) tentang pembiayaan ini jelas karena sudah ada tarif baku. Oleh karena itu saya minta gimana jika di Migas juga dibuat daftar tarif yang jelas? Keduanya terdiam.
Nah, pak Faridh.. saya butuh dukungan anda, agar hal-hal seperti ini bisa kita reformasi. Mungkin kalau berjalan sendiri-sendiri akan sulit, tetapi jika secara bersama-sama maka hal itu tidak akan sulit. Salah satu kenapa saya tertarik untuk mengurusi Asosiasi Pengelasan Indonesia adalah untuk mereformasi hal-hal yang seperti ini.

Salam

Farid Las

> > Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
> > No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Daily Digest : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Administrator : Migas_Indo...@yahoogroups.com
> > Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
> > HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
> > PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
> > ----------------------------------------------------------

> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
>

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->

Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM

Agus Setijono

unread,
Jul 10, 2006, 3:14:41 AM7/10/06
to Migas_I...@yahoogroups.com
Saya setuju Pak Damayadi,
Inilah susahnya Pak, 'tidak ada yang tertulis dari Migas'. di kantor saya
yang dulu pernah welder test resultnya 'di reject' oleh Migas kurang lebih
300 welder walaupun secara teknis acceptable (visual & NDT). Belakangana
saya ketahui Third Partynya sedang ada masalah dengan Ditjen Migas waktu
itu. Saya kuatir apabila disampaikan dengan 'lesan' saja, akan menimbulkan
persepsi berbeda baik Kontraktor, Third Party maupun Inpector Migas sendiri.
Pengalaman saya treatmentnya berbeda-beda apabila mengundang para inspector
Migas datang ke tempat kontraktor ataupun third party.

Saya mendukung apa yang menjadi visi API.

> --------------------------------------------------------------
> Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
> No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> Daily Digest : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> Administrator : Migas_Indo...@yahoogroups.com
> Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
> HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
> PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
> --------------------------------------------------------------
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
>


--
Agus Setijono


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->

See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages