Rekan Hardi Zaini,
Menanggapi pertanyaan anda, kebetulan kemaren hari Rabu saya ketemu dengan Pejabat Migas yang menangani stadarisasi.
Mereka adalah : Bpk. Djamaluddin ( Kasubdit Standarisasi )
Bpk. Robert Dampang ( Kasie Perumusan Standar Migas )
Menurut beliau berdua, seorang welder bisa mendapatkan sertifikat las dari Ditjen Migas adalah jika ybs bekerja pada sebuah kontraktor yang mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Ditjen Migas.
Nah bagaimana jika seorang welder tidak bekerja untuk project migas? Yah.. itu welder tidak perlu mencari sertifikat, karena sertifikat migas hanya berlaku untuk mengerjakan pekerjaan migas.
Mengenai biaya,
Untuk mendapatkan sertifikat migas, welder tidak dibebankan sepeser biaya, karena biaya sertifikasi dibebankan kepada perusahaan kontraktor yang mempekerjakan welder tersebut.
Menurut beliau berdua juga, jika ada yang mengatakan bahwa biaya untuk mendapatkan sertifikat migas itu mahal adalah salah. Kenapa? Biaya yang dibebankan oleh migas ke kontraktor yang akan mensertifikasi weldernya adalah hanya: Uang transportasi Inspector pulang pergi dan akomodasi selama melakukan pemeriksaan.
Mudah2an ini dapat memuaskan anda.
Salam
Darmayadi
----- Original Message -----
From: Hardi Zaini
To: Penge...@migas-indonesia.com
Sent: Friday, June 30, 2006 8:51 AM
Subject: Migas Welder Certificate
Selamat Pagi, Pak/Bu...
Mohon informasi tentang pengurusan sertifikat Welder Migas, cara dan biayanya.
Terima kasih.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indo...@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Migas_Indonesia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Migas_Indones...@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Saya menambahkan penjelasan Pak Darmayadi, dari pengalaman saya,
1. Biasanya kontraktor/fabricator tidak bisa direct-deal dengan Migas.
Biasanya ada pihak-pihak Third Party yang sudah di setujui oleh Migas (bisa
contact Inspector Migas untuk memperoleh Listnya). Atau bisa melalui japri
untuk daftar Thir Party yang sudah diapproved. Pasti kawan-kawan Migas
lainnya bisa memberi jawaban, terutama yg memang bekerja untuk tird party.
2. Dulu ada koperasi Migas yang bisa bertindak sebagai third party, tapi
sekarang stidak tau bagaimana statusnya.
regards,
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM
Menurut saya, sudah betul jawaban yang disampaikan.
Agar lebih "irit" sebaiknya mensertifikasi weldernya "sekali jalan" agar
biaya mob-demob migas inspector bisa ditekan.
Just for sharing...
Saya pernah punya pengalaman, yang mengharuskan welder punya "double"
sertifikat Migas dan Depnaker, waktu itu sedang mengerjakan project boiler
di area migas.
Sungguh akan menjadi beban kontraktor, karena biaya yang harus dikeluarkan
sangat besar, "biasanya" kedua pejabat tsb, nggak mau ketemu bareng,
sehingga welder testnya dilaksanakan dua kali.
Wassalam
Dody
On 7/6/06, DARMAYADI <darm...@indosat.net.id> wrote:
>
--------------------------------------------------------------
Mungkin pengalaman kami bisa sedikit membantu anda yang ingin
melakukan sertifikasi welder atau WPS dengan MIGAS.
Biasanya kami sudah menyiapkan welder,material yang akan di las dan
WPS yang akan disertifikasi. Kemudian kami membuat surat ke Ditjen
Migas untuk mengundang inspector MIGAS, surat kami bawa dan
diserahkan ke Bpk Robert Dampang (pada saat itu) serta membicarakan
waktu kemungkinan untuk kedatangan.
Setelah itu inpector MIGAS yang ditunjuk akan datang ke tempat kami
(bila tidak berhalangan) sesuai dengan tanggal yang kita
minta.Setelah semua selesai dan hasil visual inspection baik,
kemudian dilakukan pengujian mechanical test dengan 'witness" dari
inspector MIGAS. Tempat pengujian diharuskan yang memiliki KAN, lebih
mudahnya di B4T, Bandung. Lab ini sudah sangat familiar dan biasa
untuk preparasi dan pengujian sample las.
Mudah-mudahan informasinya berguna.
Wass,
W.Rizal
---
--- In Migas_I...@yahoogroups.com, "Agus Setijono"
Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM
Rekan semua,
regards,
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM
Bener Pak. pengurusan welder certificate MIGAS dan WPS APPROVED MIGAS
sekarang bisa langsung ke DITJEN MIGAS Tanpa melalui PIHAK KETIGA (THIRD
PARTY) sekitar bulan FEBRUARI kemarin saya mencoba seperti itu bisa.
Departemennya dibawah komando Pak ROBERT DAMPANG. Biasanya DITJEN MIGAS ada
rate minimum untuk kualifikasi tersebut. Rate dari kualifikasi berdasarkan
PER ORANG / PROSES / POSISI.
Salam
Farid Las
Wah ini berita bagus, kebetulan di tempat kami sedang mengkualifikasi welder
untuk proyek Migas.
Pak bisa nggak mendapatkan 'hitam di atas putih' pernyataan itu, karena ini
akan sangat bermanfaat bagi kontraktor yang sedang mengerjakan proyek-proyek
Migas, khususnya di tempat kami. Mudah-mudahan API bisa menjembatani untuk
mendapatkan 'statement' ini.
Terima kasih Pak,
Agus Setijono
On 7/6/06, DARMAYADI <darm...@indosat.net.id> wrote:
>
> Pak Agus Setijono,
> Sedikit saya mau mengoreksi informasi anda yang no 1.
> Menurut ke 2 pejabat migas tersebut, khusus untuk sertifikasi Welder sudah
> tidak diperlukan pihak ke 3 ( third Party ).
> Kontraktor bisa langsung berhubungan dengan Ditjen Migas Bagian
> Standarisasi.
> Mudah2an saya tidak salah dengar kemaren.
> Salam
> Darmayadi
>
Salam
Farid Las
----- Original Message -----
From: "qaqcptmeco" <qaqcp...@meco.id>
To: <Migas_I...@yahoogroups.com>
Sent: Friday, July 07, 2006 1:17 PM
Subject: Re: [Oil&Gas] Fw: Migas Welder Certificate
> Membantu menjawab dari jawaban Pa. Darmayadi.
>
> Bener Pak. pengurusan welder certificate MIGAS dan WPS APPROVED MIGAS
> sekarang bisa langsung ke DITJEN MIGAS Tanpa melalui PIHAK KETIGA (THIRD
> PARTY) sekitar bulan FEBRUARI kemarin saya mencoba seperti itu bisa.
> Departemennya dibawah komando Pak ROBERT DAMPANG. Biasanya DITJEN MIGAS
ada
> rate minimum untuk kualifikasi tersebut. Rate dari kualifikasi berdasarkan
> PER ORANG / PROSES / POSISI.
>
> Salam
>
> Farid Las
>
> ----- Original Message -----
> From: "DARMAYADI" <darm...@indosat.net.id>
> To: <Migas_I...@yahoogroups.com>
> Sent: Thursday, July 06, 2006 2:48 PM
> Subject: Re: [Oil&Gas] Fw: Migas Welder Certificate
>
>
> > Pak Agus Setijono,
> > Sedikit saya mau mengoreksi informasi anda yang no 1.
> > Menurut ke 2 pejabat migas tersebut, khusus untuk sertifikasi Welder
sudah
> tidak diperlukan pihak ke 3 ( third Party ).
> > Kontraktor bisa langsung berhubungan dengan Ditjen Migas Bagian
> Standarisasi.
> > Mudah2an saya tidak salah dengar kemaren.
> > Salam
> > Darmayadi
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: Agus Setijono
> > To: Migas_I...@yahoogroups.com
> > Sent: Thursday, July 06, 2006 1:57 PM
> > Subject: Re: [Oil&Gas] Fw: Migas Welder Certificate
> >
> >
> > Rekan semua,
> >
> > Saya menambahkan penjelasan Pak Darmayadi, dari pengalaman saya,
> >
> > 1. Biasanya kontraktor/fabricator tidak bisa direct-deal dengan Migas.
> > Biasanya ada pihak-pihak Third Party yang sudah di setujui oleh Migas
> (bisa
> > contact Inspector Migas untuk memperoleh Listnya). Atau bisa melalui
> japri
> > untuk daftar Thir Party yang sudah diapproved. Pasti kawan-kawan Migas
> > lainnya bisa memberi jawaban, terutama yg memang bekerja untuk tird
> party.
> >
> > 2. Dulu ada koperasi Migas yang bisa bertindak sebagai third party,
tapi
> > sekarang stidak tau bagaimana statusnya.
> >
> > regards,
> >
> > On 7/6/06, DARMAYADI <darm...@indosat.net.id> wrote:
> > >
> > > Salam
> > > Darmayadi
> >
> >
> >
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> >
> > --------------------------------------------------------------
> > Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
> > No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Daily Digest : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Administrator : Migas_Indo...@yahoogroups.com
> > Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
> > HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
> > PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
> > --------------------------------------------------------------
> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
>
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM
Salam
Farid Las
> > Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
> > No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Daily Digest : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> > Administrator : Migas_Indo...@yahoogroups.com
> > Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
> > HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
> > PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
> > ----------------------------------------------------------
> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
>
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM
Saya mendukung apa yang menjadi visi API.
> --------------------------------------------------------------
> Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
> No E-mail (Web) : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> Daily Digest : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> Individual Mail : Migas_Indon...@yahoogroups.com
> Administrator : Migas_Indo...@yahoogroups.com
> Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
> HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
> PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
> --------------------------------------------------------------
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
>
--
Agus Setijono
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/NHYolB/TM