Contoh Pengisian Format BOS K7a Terbaru 2021/2022
Format BOS K7a adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk melaporkan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) reguler tiap triwulan. Format ini harus disusun sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
contohpengisianformatbosk7a
Download File
https://1terpsafache.blogspot.com/?xj=2wGMNY
Dalam artikel ini, kami akan memberikan contoh pengisian format BOS K7a terbaru 2021/2022 yang dapat Anda gunakan sebagai referensi. Kami juga akan menjelaskan langkah-langkah dan tips dalam mengisi format ini dengan benar dan mudah.
Apa itu Format BOS K7a?
Format BOS K7a adalah sebuah tabel yang berisi informasi tentang jumlah dana BOS reguler yang diterima oleh sekolah, jumlah dana yang digunakan per komponen, persentase penggunaan dana per komponen, dan sisa dana yang belum digunakan. Format ini dibuat dengan menggunakan Ms. Excel dan dapat menghitung secara otomatis.
Format BOS K7a memiliki tujuan untuk:
Menyajikan data rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS reguler secara akurat dan transparan.
Memudahkan pengawasan dan evaluasi oleh pihak terkait, seperti dinas pendidikan, auditor, dan masyarakat.
Memenuhi persyaratan administrasi dalam pelaporan dana BOS reguler.
Bagaimana Cara Mengisi Format BOS K7a?
Berikut adalah langkah-langkah dalam mengisi format BOS K7a:
Unduh format BOS K7a terbaru 2021/2022 melalui link berikut: Format K7a BOS – Download File. Pastikan Anda memiliki aplikasi Ms. Excel di komputer atau laptop Anda.
Buka file format BOS K7a yang telah Anda unduh. Anda akan melihat tabel yang terdiri dari beberapa kolom dan baris. Kolom A berisi nama komponen penggunaan dana BOS reguler, kolom B berisi jumlah dana yang dialokasikan per komponen, kolom C berisi jumlah dana yang digunakan per komponen, kolom D berisi persentase penggunaan dana per komponen, dan kolom E berisi sisa dana yang belum digunakan per komponen.
Isi kolom A dengan nama komponen penggunaan dana BOS reguler sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Ada 10 komponen yang harus diisi, yaitu:
Komponen 1: Belanja Barang Operasional Pendidikan
Komponen 2: Belanja Barang Non Operasional Pendidikan
Komponen 3: Belanja Modal Pendidikan
Komponen 4: Belanja Barang Operasional Penunjang Pendidikan
Komponen 5: Belanja Barang Non Operasional Penunjang Pendidikan
Komponen 6: Belanja Modal Penunjang Pendidikan
Komponen 7: Belanja Barang Operasional Lainnya
Komponen 8: Belanja Barang Non Operasional Lainnya
Komponen 9: Belanja Modal Lainnya
Komponen 10: Belanja Tak Terduga
Isi kolom B dengan jumlah dana yang dialokasikan per komponen sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun dan disetujui oleh komite sekolah. Jumlah dana yang dialokasikan per komponen harus sesuai dengan ketentuan alokasi minimum dan maksimum yang ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021.
Isi kolom C dengan jumlah dana yang digunakan per komponen berdasarkan bukti-bukti pengeluaran yang sah, seperti faktur, kwitansi, nota, dan lain-lain. Jumlah dana yang digunakan per komponen harus sesuai dengan kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh sekolah.
Kolom D akan terisi secara otomatis dengan rumus persentase penggunaan dana per komponen. Rumusnya adalah: (jumlah dana yang digunakan per komponen / jumlah dana yang dialokasikan per komponen) x 100%. Persentase penggunaan dana per komponen harus mencerminkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana BOS reguler oleh sekolah.
Kolom E akan terisi secara otomatis dengan rumus sisa dana yang belum digunakan per komponen. Rumusnya adalah: jumlah dana yang dialokasikan per komponen - jumlah dana yang digunakan per komponen. Sisa dana yang belum digunakan per komponen harus dimanfaatkan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas.
Setelah mengisi semua kolom, Anda dapat menyimpan file format BOS K7a sebagai dokumen pelaporan dana BOS reguler triwulan. Anda juga dapat mencetak file tersebut dan menandatanganinya oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah sebagai bukti pertanggungjawaban.
Tips Mengisi Format BOS K7a
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam mengisi format BOS K7a:
Pastikan Anda memiliki data yang akurat dan valid tentang penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler tiap triwulan. Anda dapat menggunakan buku kas umum, buku kas tunai, buku kas bank, buku pajak, dan dokumen pendukung lainnya sebagai sumber data.
Pastikan Anda mengisi format BOS K7a sesuai dengan jadwal pelaporan yang ditetapkan oleh dinas pendidikan setempat. Biasanya, pelaporan dana BOS reguler dilakukan setiap akhir triwulan atau setiap tiga bulan sekali.
Pastikan Anda mengirimkan format BOS K7a secara online melalui situs
bos.kemdikbud.go.id. Anda harus mendaftar terlebih dahulu sebagai pengguna situs tersebut dengan menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dan kode registrasi sekolah. Setelah itu, Anda dapat mengunggah file format BOS K7a yang telah Anda isi dan simpan.
Pastikan Anda menyimpan salinan format BOS K7a baik dalam bentuk digital maupun cetak sebagai arsip sekolah. Anda juga harus menyediakan salinan tersebut jika diminta oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti dinas pendidikan, auditor, atau masyarakat.
Kesimpulan
Format BOS K7a adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk melaporkan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS reguler tiap triwulan. Format ini harus disusun sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Dalam mengisi format BOS K7a, Anda harus memperhatikan nama komponen penggunaan dana BOS reguler, jumlah dana yang dialokasikan per komponen, jumlah d
35727fac0c