SEKILAS INFO - INFO PENTING
Pada hari Senin tgl 23 Feb 2015 Pagi di Kantor Kelurahan Menteng akan ada pelayanan mobil keliling untuk pembuatan Akte Kelahiran dr jam 09.00 sd 14.00, bagi warga yg akan mengurus Akta Kelahiran agar dtg dengan membawa foto copy, KTP, KK, SURAT NIKAH, meterai Rp 6 rb 3 bh, bagi anak/ bayi yg masih dalam waktu toleransi ( 14 hr) dari tgl.kelahiran gratis,
Bagi yg sdh "kadaluarsa" artinya sdh dewasa atau lansia dikenakan biaya, ada biaya resminya,
Gunakan kesempatan ini krn kalau mengurus di Dinas Dukcapil antri, capek, untuk formulir isian nanti di lokasi,
Sbg dimaklumi.dokumen Akta Kelahiran ini sangat penting, karena diperlukan utk data pribafi ketika akan daftar sekolah, pembuatan pasport, masuk.kerja, uga utk pegurusan masalah waris, krena sering terjadi kasus2 Waris yg pd akhirnya hrs dibuktikan dgn Akte Kelahiran.
Ref info dr Dinas Dukcapil Akte Kelahiran ini sangat diperlukan dan.penting bagi Warga oleh sebab itu utk memudahkan pelayanan dilakukan door to door,
Sebagai.info tambahan bagi anak yg lahir dr pernikahan siri, atau tidak tercatat di KUA, atau tdk punya Buku Nikah bisa juga dibuat Akta Kelahiran tetapi yang akan tercatat atas nama Ibu sdg Bapaknya tidak tercatat, jd yg tercatat ibu kandungnya yang melahirkan
Mohon kiranya utk diinfokan ke Warga untuk dimanfaatkan kesempatan ini.
Sent from Yahoo Mail on Android
|