| (http://indoface.com/blog.php?user=15354&blogentry_id=655) Jakarta, Seiring dengan ramainya pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Muncul wacana agar Koruptor dihukum mati terus menuai dukungan. Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) meminta koruptor dihukum gantung. "Koruptor itu mestinya dihukum gantung saja agar tidak main-main menggunakan uang rakyat," kata Komandan Nasional Brigade Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Said Aldi Ali Idrus. Hal ini disampaikan Said usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2008). Selain itu, Said meminta agar pejabat daerah yang melakukan korupsi langsung dicopot jabatannya. "Atau sebagai hukumannya, media setiap hari harus mempermalukan mereka supaya kapok," ujarnya. BKPRMI meminta JK membuka acara perkemahan remaja muslim se-Asean yang akan digelar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada 22 Agustus 2008. Acara akan dilanjutkan dengan penanaman 100 ribu pohon di Malino. KPK pun mendukung pemberian vonis itu. Alasannya harus ada sanksi yang tegas agar ada efek jera. "Yang sudah kelewatan sih, saya oke-oke saja. Kita harus tegas," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/7/2008). Mantan audiotor BPKP ini melanjutkan, dalam UU Korupsi ketentuan itu memang telah diatur. "Itu dimungkinkan. Kalau ada korupsi terkait bencana alam dan mengganggu keamanan negara," tambahnya. Haryono tidak menampik bila ada alasan kalau hukuman mati melanggar HAM. Tapi dia mempunyai argumen. "Harus ada keadilan. Kita mengacu kepada UU," tandasnya. |