Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya ingin tanyakan tentang mubahalah (saling berdoa agar dilaknat Allah bagi yang berdusta) berdasarkan surat Ali Imran ayat 61 : Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.
1. Siapa saja yang boleh melakukannya apakah orang tertentu saja dan haruskah disaksikan oleh orang banyak. 2. Apakah hanya dalam permasalahan dengan ahli kitab saja atau bisa sesama muslim dalam menghadapi suatu persoalan, mohon penjelasan.
Jazakumullahu khairan |