FMU Team Medan
unread,Oct 23, 2008, 2:51:01 PM10/23/08Sign in to reply to author
Sign in to forward
You do not have permission to delete messages in this group
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to Medan Underground Forum
Lokalisasi Bandar Baru (BB) Medan - Sumatera Utara, Legal or not?
Di Sumut, daerah Bandar Baru memang sebagai pusat lokalisasi yang
paling terkenal. Orang menyebut nama tersebut saja pasti sudah bisa
menebak, kira-kira mau apa. Dari Medan menuju daerah tersebut harus
ditempuh dua jam naik kendaraan umum atau 1,5 naik kendaraan pribadi
dengan jarak sekitar 50 km.
Daerah itu berada di wilayah dataran tinggi (pegunungan) berada di
jalan raya Medan-Berastagi. Ini hampir sama dengan daerah Puncak di
daerah Bogor atau Baturraden di Banyumas, udaranya dingin dan hawanya
sejuk.
Tak jauh dari lokasi tersebut juga ada sejumlah objek wisata alam.
Yang menikmatinya juga bukan sekadar orang lokal. Namun tamu luar
daerah juga menyempatkan ke sana.
Saat kita lepas dari Bumi Perkemahan Sibolangit dari arah Medan, kanan-
kiri jalan mulai bertebaran bangunan bungalow dan barak. Para PSK dan
gadis-gadis dari Banyumas saat dijadikan PSK atau pekerja di bungalow
tersebut ditampung di barak-barak.
Jika dibandingkan dengan bungalow, kondisi barak memang lebih jelek.
Bangunannya hanya dibuat asal-asalan. Yang penting punya ruangan luas,
ada kamar-kamaran untuk menampung gadis-gadis yang terjual itu.
Nah masalahnya apakah Bandar Baru termasuk lokalisasi? atau lokasi
yang di legalkan?