ADAB DI DALAM IKHTILAF
Syaikh ‘Aqîl al-Muqthirî
Sesungguhnya, perbedaan pemahaman adalah suatu keniscayaan yang pasti
ada, ditinjau dari perbedaan tingkatan akal yang Alloh anugerahkan
kepada seseorang. Karena itu, yang namanya ikhtilâf (perselisihan) pasti ada. Walau demikian, tetap wajib untuk berpegang dengan ketentuan-ketentuan (dhawâbith) syari’ah tatkala muncul ikhtilâf.
Karena itulah kita dapati, meski terjadi perselisihan di antara para
sahabat, mereka mengembalikan perselisihan tersebut kepada Alloh dan
Rasul-Nya sehingga perselisihan tersebut sirna. Tidak ada pada mereka
tumbuh rasa dengki atau fanatik.
Di sini saya akan sebutkan beberapa poin etika (adab) ketika berselisih di zaman nubuwah (kenabian) :
- Bertakwa, berusaha mencari kebenaran dan menjauhi hawa nafsu ketika berselisih.
- Mengembalikan permasalahan yang menjadi perselisihan kepada Alloh dan Rasul-Nya.
- Menerima dengan pasrah keputusan Alloh dan Rasul-Nya setelah rujuk kepadanya.
- Apabila Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam
menetapkan bahwa kedua belah fihak yang berselisih benar baik di dalam
pemahaman maupun perbuatannya, mereka (para sahabat) merasa senang
dengan keputusan tersebut dan tidak ada salah satu fihak yang merasa
dengki terhadap fihak lainnya walaupun terjadi perselisihan. Seperti
kisah dua orang sahabat yang melaksanakan sholat namun mereka kehilangan
arah tidak tahu mana arah kiblat, lantas mereka berdua sholat dengan ijtihâd-nya.
Kemudian, pada akhirnya mereka tahu bahwa mereka telah sholat tidak
menghadap kiblat yang semestinya. Salah satu dari mereka mencukupkan
diri dengan sholat tersebut sedangkan yang satunya mengulangi lagi
sholatnya. Tatkala mereka berdua bertanya kepada Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam,
beliau menjawab kepada orang pertama tadi : أصبت السنة “kamu telah
benar (menetapi) sunnah” dan mengatakan kepada orang kedua : لك الأجر
مرتين “kamu mendapatkan pahala dua kali”. (Diriwayatkan oleh Abû Dâwud
dengan sanad yang hasan). Tidak ada pada mereka yang berselisih ini
pertikaian maupun permusuhan.
- Menetapi etika di dalam berdiskusi, berkata dengan lemah lembut
ketika berdialog dan memperdengarkan (argumentasi) setiap fihak yang
berselisih kepada lainnya serta membahas permasalahan secara menyeluruh
dari semua aspek. Manfaat dari hal ini adalah menampakkan kebenaran
dari fihak yang berselisih dengan tetap meninggalkan debat kusir.
(Dari kutayyib yang berjudul Adabul Ikhtilâf (Dâr Ibn Hazm: 1414/1993, hal. 25-27) karya Syaikh ‘Aqîl bin Muhammad al-Muqthirî)
--

=========================
Abu Salma Muhammad Rachdie=========================
My Blog :
http://abusalma.netAnother Blog :
http://abusalma.wordpress.com Other Blog :
http://rachdie.blogdetik.com
Mobile : 081554090003 / 0819802014 / 081380834969
FWA : 021-30833360 / 021-96500860
Follow me @abinyasalma on Twitter