Bapak/Ibu, teman-teman yth,
Diskusi mengenai penyusunan Perda Malinau dilakukan hari ini di Bogor dan dilanjutkan besok hari Minggu, 6 Oktober 2013. Hari ini, bang Johny mempresentasikan draf Naskah Akademik untuk penyusunan Perda tentang Perlindungan Lahan-Lahan Potensial untuk Pertanian dan Perkbunan Berkelanjutan. Sementara itu untuk kelompok Kelembagaan Adat belum dapat mempresentasikan apapun karena memang belum ada wujud naskahnya (belum ada draf).
Dalam pretamuan hari ini disadari bahwa informasi dan temuan lapangan cukup banyak terutama untuk Perda Lembaga Adat. Namun semua informasi itu belum disistematisasi ke dalam laporan yang memudahkan para penulis naskah mengelaborasinya lebih jauh. Karena itu, rapat memutuskan agar malam ini sampai besok siang jam 12 semua peneliti lapangan mensistematisasi temuan dan informasi yang didapat.
Dalam rapat juga disepakati bahwa paling tidak tanggal 14 Oktober ini sudah ada draf naskah akademik yang layak untuk kita ajukan ke DPRD Malinau supaya bisa mendorong proses konsultasi dengan pihak DPRD pada tanggal 21 Oktober ini.
Oleh karena itu maka kita perlu mempercepat penyusunan naskah ini.
Di samping itu, setelah berdiskusi yang cukup melelahkan hari ini, disepakati bahwa pada tanggal 15-20 (sebelum konsultasi) bang Johny dan saya akan turun ke Malinau untuk melakukan pengecekan final mengenai informasi dan data tambahan untuk melengkapi temuan yang didapat peneliti lapangan selama ini.
Untuk menyegarkan kembali tugas-tugas penulisan naskah ini, saya kirimkan hasil catatan rapat kita beberapa bulan lalu. Isinya adalah pembagian tugas untuk penyusunan naskah akademik Perda Lembaga Adat. Catatan: Jika bang Johny punya catatan mengenai pembagian tugas penulisan naskah akademik untuk Perda Perlindungan Lahan, mohon dipancarkan di sini.
Semoga tanggal 14 Oktober ini kita sudah selesai dengan draf naskah ini.
Salam hormat
Erasmus Cahyadi