Pertemuan FGD Perda Malinau

1 view
Skip to first unread message

Rainny Situmorang

unread,
Nov 15, 2013, 12:06:05 AM11/15/13
to malina...@googlegroups.com, Endang Setiawati

Rekan-rekan semua,

 

Menindaklanjuti pertemuan Perda Malinau, maka kami mengundang untuk hadir pada:

 

Tanggal : 16-17 November 2013 (sabtu-minggu)

Jam        : 10:00 – selesaii

Di            : SBTH Boutique jl. Sanggabuana no.11 Bogor

 

Agenda :

-          Update NA (berdasarkan konsultasi di Tarakan) sekaligus  finalisasi NA.

 

Peserta:  Abdon Nababan, Johny Simanjuntak, Rukka Sombolinggi, Erasmus Cahyadi, Joel Simanjuntak, Adi Kusuma, Handy Sihotang, Rainny Situmorang, Indah Puji Lestari

 

Demikian undangannya, kami tunggu kehadirannya. Terimakasih.

 

 

Salam

Rainny

 

 

Rainny Situmorang (Ms)

Direktur Operasional dan Manajemen

Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

Website:www.aman.or.id Twitter: @rumahaman

Cell: +62 812 1100 303  Skype:rainberta

Email: rai...@aman.or.id

 

Mailing Address

Jakarta:

Jl.Tebet Timur Dalam Raya No. 11A Jakarta Selatan Jakarta 12820, INDONESIA

Phone + 62 21 8297954 (Telp)  + 62 21 83706282(Fax)

Bogor:

Jl. Sempur No. 58

Bogor 16129, INDONESIA

Phone + 62 251 8326113 (Telp/Fax)

 

Rukka Sombolinggi

unread,
Nov 16, 2013, 2:20:34 AM11/16/13
to malina...@googlegroups.com
Bang Johnny yang baik,

Beberap amasukan untuk Naskah Perlindungan tanah: 

1. Kerangka Bepikir yang abang sampaikan dalam presentasi menurut saya sudah baik, tetapi secara keseluruhkan belum tercermin dalam Draft Naskah yang dibuat. 
2. Kalau bisa, kerangka penulisannya disesuaikan dengan Draft Naskah Kelembagaan supaya formatnya sama dan juga alur pikirnya bisa sejalan. 
3. Beberapa contoh sepeti yang disampaikan pada konsultasi di Tarakan masih cenderung berat pada salah satu suku saja, untuk itu beberapa contoh dari suku/kelompok yang lain juga perlu dimasukkan. 
4. Landasan hukumnya masih kurang kuat. Perlu memasukkan hal2 seperti yang sudah ada di Naskah Kelembagaan (UNDRIP, ILO 169, CERD dll). Untuk Naskah tentang Perlindungan Tanah perlu memasukkan secara khusus tentang ILO 111 yang melindungi "traditional Occupation". Undang-undang LH juga bisa dimasukkan

sekian duu dari saya 

salam hangat 

Rukka Sombolinggi
Staf Khusus Sekjen (Special Staff to Secretary General)
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN (Indigenous Peoples' Alliance of the)Archipelago
Jl. Tebet Timur Dalam No 11 A
Jakarta Selatan, INDONESIA
Telp/Fax: +62 (0)21 8297954 
 www.aman.or.id  
twitter @rumahaman
Skype: rsombolinggi

Berdaulat Secara Politik. Mandiri Secara Ekonomi. Bermartabat Secara Budaya
Sovereignty. Prosperity. Dignity

 

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages