Masukan utk RANPERDA LAHAN

0 views
Skip to first unread message

Rukka Sombolinggi

unread,
Dec 10, 2013, 12:31:27 AM12/10/13
to malina...@googlegroups.com
ini catatanku dari Sesi Ranperda LAHAN

Masukan :

1) Pak Sekda

- Naskah Akademik ada tertulis dasar yuridis pengaturan perlindungan (hak konstitusional, hak masy adat dlm hukum tertulis, hak masy adat dalam ketentuan internasional). Rubah Judul "Perlindungan Hak atas Lahan pertanian Masyarakat adat

- Bagaimana jika hak lahan masy ini akan digunakan pemerintah untuk kepentingan sosial (misalnya bandara internasional, jalan) prosesnya harus dijelaskan.


2) Pak Herman: Implementasi Perda Prop DI Yogya. Pasal 27 (Pembinaan ayat 2 a. b,c perlu ditambah dengan konsultasi) juga perlu dengan penyuluhan. Jalan antar desa, menurut peraturan daerah harus ijin lagi atau bagaimana prosedur lain yang tdk perlu tanda tangan. Tidak boleh ada pembatasan luasan lahan pertanian untuk masing-masing petani.


3) D
olfina: Terkait lahan pangan atau pertanian diluar masy adat sudah pas, tetapi bagi masyarakat adat perlu sinkronisasi persyaratan dan prosesur karena berbeda. Terkait dengan Perda No 10 2012, harus sesuai dengan Peta Tata Ruang wilayah adat, untuk itu Pasal 20 mengenai tanda batas maka tidak seperti yang ada dalam rancangan karena sistimnya sudah diketahui oleh semua warga. Pasal 21: tanda pembatas (dalam naskah akademik adalah Rimba) sehingga  tanah pertanian tidak sejalan dengan batas wilayah. Penanda pemilikan tanaman pangan yg sengaja dibuat dan muda dikenali, ini tidak terlalu relevan dengan masy adat. Posisi tata ruang wilayah adat? konteks perwilayahan seperti apa? prosedurnya harus berbeda. Naskah akademik, di bagian Jakau (perlu dikasih yang lain2) bisa dibuatkan daftar untuk janis2 makanan yang spesifik, juga untuk makna2 filosofis misalnya "hutan adalah air susu ibu adalah hanya diantara orang Punan". 


Rukka Sombolinggi
Staf Khusus Sekjen (Special Staff to Secretary General)
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN (Indigenous Peoples' Alliance of the)Archipelago
Jl. Tebet Timur Dalam No 11 A
Jakarta Selatan, INDONESIA
Telp/Fax: +62 (0)21 8297954 
 www.aman.or.id  
twitter @rumahaman
Skype: rsombolinggi

Berdaulat Secara Politik. Mandiri Secara Ekonomi. Bermartabat Secara Budaya
Sovereignty. Prosperity. Dignity



Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages