Rapat Pendukung Lembaga Sejarah Arsitektur Indonesia
Sabtu, 14 Juli 2012
Bandung, Kampus UNPAR - Gedung Arsitektur Lt.3
Rapat dibuka oleh Ketua LSAI, Bapak Yuswadi Saliya, langsung disambung dengan paparan beliau mengenai Kilas Balik LSAI, yaitu berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh LSAI dalam 23 tahun terakhir. Riwayat kelembagaan, mulai
dari pendirian, pembentukan badan hukum, sampai pengesahannya melalui Tambahan Berita Negara RI 21 Juni 2002. Juga rangkaian kegiatan Lokakarya Nasional Pemahaman Sejarah Arsitektur (LNPSA) yang berlangsung sebanyak 10 kali dalam kurun 1995-2006, ditambah SNEIDAN (Simposium Nasional Ekspresi Islam Dalam Arsitektur Nusantara) dan SiJAN (Simposium Jelajah Arsitektur Nusantara) yang masing-masing berlangsung sebanyak 4 dan 2 kali. Keterlibatan LSAI dalam penyelenggaraan konferensi internasional mAAN (modern Asia Architectural Network) dan ISVS (International Seminar on Vernacular Architecture and Settlements). Penyusunan modul Sejarah Arsitektur bagi Universitas Terbuka, dibawah pimpinan Prof. Koentjaraningrat, penyusunan jilid Architecture dalam Indonesian Heritage Series prakarsa Menteri Pariwisata Joop Ave, serta terakhir Buku Sejarah Kebudayaan Indonesia Jilid Arsitektur dari Departemen Pariwisata dan kebudayaan (2010). Namun demikian perlu dicatat
bahwa Buku Babon Sejarah Arsitektur Indonesia tetap belum menetas … Ditambah lagi semakin sepinya kegiatan dalam 5 tahun terakhir.
Tanpa jeda, rapat dilanjutkan dengan paparan Prof. Sandi A. Siregar mengenai berbagai pendekatan kepada masalah-masalah organisasi LSAI. Penjelasan mengenai alasan pemilihan bentuk badan hukum Yayasan pada awalnya, tetapi kemudian dirasakan perlunya ada perubahan, sehingga tidak dilakukan pembaruan ketika dituntut Undan-undang Yayasan yang baru. kemudian
berbagai bentuk organisasi yang masih dimungkinkan selain yayasan, yaitu perkumpulan. Ditambah pula dengan tinjauan mengenai RUU Ormas yang mungki akan berpengaruh dalam waktu dekat ini. Terakhir adalah perbandingan dengan organisasi lain, seperti IAI dan SAAH (Society of American Architectural Historian) di mancanegara.
Tanpa terasa pemaparan yang sangat memperkaya cakrawala itu melanggar pukul 12.30, sehingga harus dihentikan untuk santap siang, sambil berbincang sesama peserta yang
nampaknya tidak kurang ramainya. Bagaimanapun, istirahat ini hanya satu jam dan rapat segera dimulai lagi.
Bagian terakhir sebenarnya hanyalah pengerucutan dari pembicaraan sebelumnya. Dalam bagian ini akan dipilih atau ditentukan hal-hal mengenai Badan Hukum, Kepengurusan, Kegiatan, Keanggotaan dan Pendanaan, unsur-unsur yang akan menjadi batang tubuh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga nanti. Bagian ini dimoderasi oleh Bp. Yuswadi Saliya dan Sutrisno Murtiyoso berganti-ganti.
Mengenai Badan Hukum, tidak banyak memakan waktu, karena dalam pembicaraan sudah terarah bahwa lembaga ini tergantung kepada anggota-anggotanya, sehingga badan hukumnya sudah tentu adalah Perkumpulan. Pembicaraan Kepengurusan juga tidak banyak memakan waktu, disetujui untuk mengikuti model UU Yayasan, hanya saja kekuasaan tertinggi ada di Rapat Umum Anggota. Para pengampu mandatnya adalah Dewan Pembina yang terdiri dari Yuswadi Saliya, Sandi A. Siregar, Gunawan Tjahjono, Josef Prijotomo dan Totok Roesmanto. Badan Pengawas diisi oleh Iwan Sidradjat dan Yulianto Soemaljo sedang Pengurus diketuai oleh Sutrisno Murtiyoso. Rincian kepengurusan akan disusulkan. Juga dibentuk satu kelompok khusus untuk menyusun AD/ ART dan pendirian lembaga. Kelompok ini diketuai oleh Yuswadi Saliya, dibantu oleh sekretaris Titien Saraswati dan anggota Iwan Sudradjat, Kemas Ridwan dan Sutrisno Murtiyoso. Kelompok ini mematangkan AD/ ART dalam waktu 3 bulan. hasilnya akan
dilaporkan dalam pertemuan pada tanggal 11 November 2012 di Surabaya.
Justru bagian ketiga, Program Kegiatan yang makan waktu lama, sehingga kedua mata acara selanjutnya, yaitu Keanggotaan dan Pendanaan tidak mendapat cukup waktu dan disetujui untuk dibicarakan melalui suratronik saja. Pada akhirnya Program kegiatan yang didahulukan adalah: (1) Penerbitan Jurnal, ini perdebatannya makan waktu terlalu banyak, tetapi semua menjadi lebih jelas ketika berbagai pandangan dan anggapan
diperjelas. (2) Penyelenggaraan LNPSA, (3) Penyusunan Buku Sejarah Arsitektur Indonesia, serta (4) Kegiatan ilmiah berkala maupun tak berkala pengganti SNEIDAN dan SIJAN.
Rapat ditutup pukul 16.30 oleh pimpinan sidang. Penyelenggaraan Rapat ini berhasil berkat dukungasn dan persiapan Jurusan Arsitektur UNPAR. Kepada Ketua Jurusan dan pelaksana rapat, yaitu Dodo Rahadian dan kawan-kawannya harus dihaturkan terimakasih sebesar-besarnya.