Kontrak akan direvisi dan lampiran 1

345 views
Skip to first unread message

Venty venty

unread,
Apr 28, 2014, 2:57:51 AM4/28/14
to lpd...@googlegroups.com
Dear teman-teman senasib dan seperjuangan
Tadi saya dan mba Anri ke LPDP

Saya ingin mengurus perpindahan universitas. sedangkan Mba Anri menyerahkan kontrak agar Tuition Fee dapat segera turun.

Tadi saya bertemu bu Ratna secara tidak sengaja. Untuk kontrak, pasti akan ada revisi. Teman-teman diminta bersabar untuk menunggu. Revisi dikirim minggu ini.
Untuk yang sudah datang menyerahkan kontrak, maaf ya, nanti kontrak kalian kalian kirim ke LPDP lagi by post begitu kata bu Ratna.
Jadi, teman-teman yang diluar jabodetabek, bsia kirim kontrak 2 rangkap yang sudah di ttd ke LPDP by post. Ingat 1 rekap ttd kita diatas materai. 1 rekap hanya ttd kita tanpa materai.

Perlu diingat, kontrak dibutuhkan hanya untuk mencairkan tuition fee dan settlement allowance ya teman-teman.
Untuk teman-teman yang membutuhkan LoG, silahkan japri saja ke lpdp (lpdp...@gmail.com) tidak perlu menunggu revisi kontrak.

Terkait daftar perencanaan, Bu Ratna bilang dapat diubah nantinya ditengah jalan.
Untuk ketidakadaan bulan Agustus, benar, itu hanya salah ketik dari pihak LPDP.
Penulisannya pun tidak dimulai dari Januari, melainkan dimulai dari bulan pertama kita sampai di negara tujuan.
Jika teman-teman negara tujuan bulan Agustus, maka, kolom pertama pertama bukan Januari, melainkan Agustus.
Di contoh hanya 12 bulan, untuk teman-teman yang 2-4 tahun, kolom dibuat sampai 2-4 tahun tersebut.

Untuk mereka yang akan pindah universitas, atau belum punya LoA, daftar perencanaan di hold saja. Namun, tetap dibuat secepatnya ya.
Bagi mereka yang akan atau sedang mengurus surat perpindahan universitas, tentu kontrak, LoG, dan daftar perencanaan  juga menunggu SK persetujuan pindha universitas.

Jika ada pertanyaan yang penting dan mendesak, bisa telpon dulu ke LPDP 021 3846474 - nomer resepsionis, nanti disambungkan ke Bu Ratna (terkait kontrak) atau mba Rema terkait perpindahan univ dan LoG.
Jika LPDP menganggap mendesak, bisa bertemuan by appointment. Namun, jika teman-teman merasa perlu dan keperluannya mendesak, bisa langsung ke LPDP (saya ngga janji akan langsung ditangani oleh mba Rema ya).

Berikut contoh lamp 2 saya yang dimulai dari Oktober.
Terlampir juga lamp 1

Demikian yang dapat saya share
Semoga bermanfaat.


salam,

Venty
lampiran di buku panduan.xlsx

Indah Arnaelis

unread,
Apr 28, 2014, 3:11:06 AM4/28/14
to Venty venty, lpd...@googlegroups.com
thank you venty... 

:) 
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "LPDP-10" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to lpdp-10+u...@googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.


Muslihun Physic

unread,
Apr 28, 2014, 3:19:24 AM4/28/14
to Indah Arnaelis, Venty venty, lpd...@googlegroups.com
makasih venty,

Venty venty

unread,
Apr 28, 2014, 3:29:54 AM4/28/14
to lpd...@googlegroups.com


Jadi yg udah terlanjur kirim kontrak itu diabaikan saja ya?
>>>>iya diabaikan saja mba


Yg mengajukan perpindahan univ berarti kontrak dittd setelah perpindahan disetujui LPDP?
>>> iya

Berarti penandatangan kontrak tidak harus segera?
>>> jika mba butuh segera berangkat, japri langsung ya mba, mungkin bisa ada pengecualian.
namun, jika tidak buru-buru, iya kontrak tidak harus segera ditandatangani


2014-04-28 14:06 GMT+07:00 maur...@yahoo.com <maur...@yahoo.com>:

Makasih mBak Venty.
Jadi yg udah terlanjur kirim kontrak itu diabaikan saja ya?
Yg mengajukan perpindahan univ berarti kontrak dittd setelah perpindahan disetujui LPDP?
Berarti penandatangan kontrak tidak harus segera?

Sent from Yahoo Mail on Android



From: Venty venty <vent...@gmail.com>;
To: lpd...@googlegroups.com <lpd...@googlegroups.com>;
Subject: [LPDP-10] Kontrak akan direvisi dan lampiran 1
Sent: Mon, Apr 28, 2014 6:57:51 AM

--

Pisca Tias

unread,
Apr 28, 2014, 3:33:00 AM4/28/14
to Venty venty, lpd...@googlegroups.com
Mbak Venty,

saya kasus nya sama dengan Mbak Indah, harus deposit tuition fee etc utk lamar visa. Itu saya contact Mbak Rema dia bilang ga tau kapan selesai kontrak nya. Saya harus email siapa lagi? Bu Ratna?

maur...@yahoo.com

unread,
Apr 28, 2014, 3:42:35 AM4/28/14
to Venty venty, lpd...@googlegroups.com

Makasih banyak mBak, tapi saya laki2...

Subject: Fwd: [LPDP-10] Kontrak akan direvisi dan lampiran 1
Sent: Mon, Apr 28, 2014 7:29:54 AM

agus joharudin

unread,
Apr 28, 2014, 6:03:23 AM4/28/14
to maur...@yahoo.com, Venty venty, lpd...@googlegroups.com
berarti bukan tahun 2014 aja dong, harusnya 2014-2015

Venty venty

unread,
Apr 28, 2014, 6:31:12 AM4/28/14
to lpd...@googlegroups.com
maksudnya?
untuk mereka yang 2 tahun berarti 2014-2015.
Yang 4 tahun 2014-2018
Disesuaikan dengan LoA saja mas

agus joharudin

unread,
Apr 28, 2014, 6:33:40 AM4/28/14
to Venty venty, lpd...@googlegroups.com
maksud aku Oktober-Desember masuknya kan ke tahun 2014 sedangkan Januari-September masuknya ke 2015.

Nining Sumawati Asri

unread,
Apr 28, 2014, 3:35:17 PM4/28/14
to agus joharudin, Venty venty, lpd...@googlegroups.com
berarti nunggu revisi dulu ya mbak ini baru bisa pencairan. buat yg on going, reimburse nya berarti bisa dihitung dari banyak nya bulan pengajuan yg dicentang ya?

thanks buat contoh lampirannya ya mbak venty..

Best Regards,
Nining Sumawati Asri

Venty venty

unread,
Apr 28, 2014, 10:38:19 PM4/28/14
to lpd...@googlegroups.com
Selamat Pagi..
Kemarin ada yang menanyakan beberapa hal terkait post saya sebelumnya.

1. Perlu diingat, kontrak dibutuhkan hanya untuk mencairkan tuition fee dan settlement allowance ya teman-teman.
Seingat saya, bu Ratna mengatakan, kontrak itu hanya untuk pencairan loh, kalo daftar perencanaan, tidak terkait.
Dan setelah ngobrol sama mba Anri, sebelum berangkat pencairan yang kita butuhkan dan bisa 'tagih' hanya tuition fee dan settlement allowance I.
Yang lainnya, settlement allowance II, living cost 1 dll itu setelah kita di negara tujuan dan dengan persyaratan masing-masing.
Jadi begitu teman-teman maksud saya.
Maaf ya hanya membahas kasus Luar Negeri.


2.  kirim kontrak 2 rangkap yang sudah di ttd ke LPDP by post. Ingat 1 rekap ttd kita diatas materai. 1 rekap hanya ttd kita tanpa materai.
Nah ini bukan bermaksud membuat teman-teman sekalin bingung dengan informasi sebelumnya.
Maksud saya masih sama dengan penjelasan yang dikirimkan bersama kontrak.hanya lupa menambahkan kalimat: "materai ditempelkan di tempat ttd pak eko" sehingga kalimatnya menjadi berikut:
Ingat 1 rekap ttd kita diatas materai. 1 rekap hanya ttd kita tanpa materai dan materai ditempelkan di tempat ttd pak eko.

sama seperti penjelasan email draft kontrak:
Untuk kontrak rangkap pertama materainya ditempat yang akan di tandatangan oleh Pak Eko.
Untuk kontrak rangkap kedua materainya ditempat yang akan di tandatangan oleh bapak/ibu.


Begitu teman-teman


selamat beraktifitas :)


salam

Venty
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages