TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis daftar kategori umur balita, remaja, dewasa, dan lansia. Dilansir dari ncbi.nlm.nih.gov, pengelompokan usia memainkan peran penting dalam kedokteran dan penelitian media. Umur menjadi faktor penting untuk mempertimbangkan perubahan karakteristik yang dapat diamati (fenotip) dalam kesehatan dan penyakit.
Sementara itu, sebagaimana Permenkes No. 25 Tahun 2016 mengenai Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019 dijelaskan kategori umur balita, remaja, dewasa, hingga lanjut usia (lansia), antara lain:
Kategori umur manusia dilihat dari kesehatan dan psikologi menitikberatkan pada kondisi fisik atau mental. Sementara menurut Lukman Nul Hakim dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI menyebutkan usia juga dapat dikelompokkan berdasarkan faktor ekonomi di masa produktivitasnya, yaitu:
Itulah daftar kategori umur balita, remaja, dewasa, dan lansia menurut Kemenkes. Informasi klasifikasi usia sangat dibutuhkan dalam kegiatan sehari-hari di bidang kesehatan, psikologis, hingga ekonomi. Semoga bermanfaat.
aa06259810