PusatPenelitian Kelapa Sawit menyediakan benih berkualitas, produk hasil riset di sisi hulu dan hilir, dan memberikan pelayanan dan jasa yang memuaskan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan stakeholders serta mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia.
Produk yang ditawarkan ini merupakan hasil penelitian untuk menjawab permasalahan yang ada di tengah upaya kultur teknis pekebun. Produk juga sebagai buah karya berbasis sawit yang ditujukan menjadi barang bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari.
Semangat memberikan layanan ini lahir dari pencarian jati diri untuk mengejawantahkan visi PPKS sebagai sumber referensi perkelapasawitan juga tak lepas dari semangat mendampingi dengan sepenuh hati untuk produksi tinggi dan lestari.
Laboratorium ini menawarkan hasil pembacaan yang akurat dari suatu analisis oleh perangkat/instrumen terhadap suatu objek yang disampaikan/diinginkan pengguna. Laboratorium telah mendapatkan pengakuan kesesuaian terhadap standar yang berlaku.
Indonesia memiliki hutan hujan terbesar ketiga di dunia, menjadikannya rumah bagi keanekaragaman hayati sekaligus tali penolong ekonomi bagi banyak masyarakat pedesaan. Meskipun demikian, area hutan Indonesia berkurang dengan pesat sehingga Indonesia terus menempati posisi atas dalam daftar negara penyumbang angka deforestasi.
Kunci untuk melindungi hutan Indonesia terletak pada reformasi sektor kehutanan dan pertanian. Dengan memberikan perangkat bagi industri untuk memproduksi komoditas seperti kelapa sawit dan kertas secara berkelanjutan, Indonesia dapat meningkatkan produksi agrikulturnya tanpa harus berkontribusi terhadap deforestasi.
Salah satu perkembangan menjanjikan dalam skema tersebut adalah penggunaan lahan terdegradasi bagi perkebunan baru untuk kelapa sawit maupun komoditas lainnya. Praktik ini meliputi penempatan perkebunan baru pada lahan yang memang sudah tidak berhutan atau terdegradasi, alih-alih menebang lahan berhutan yang berharga. Meskipun demikian, produsen harus menghadapi sekumpulan peraturan yang rumit jika mereka ingin menggeser operasi mereka dari lahan berhutan ke lahan terdegradasi.
WRI mempublikasikan analisis singkat untuk membahas tantangan tersebut: *How to Change Legal Land Use Classifications to Support More Sustainable Palm Oil in Indonesia (Bagaimana Mengubah Klasifikasi Legal Penggunaan Kawasan untuk Mendukung Kelapa Sawit yang Lebih Berkelanjutan di Indonesia). Publikasi ini memberikan panduan praktis bagi perusahaan untuk memindahkan operasi kelapa sawitnya dari lahan berhutan ke lahan terdegradasi, sekaligus menawarkan beberapa rekomendasi kepada para pembuat kebijakan di Indonesia untuk membuat proses ini dapat berlangsung dengan lebih mudah.
Meskipun demikian, banyak di antara klasifikasi ini tidak mencerminkan realitas dari tutupan lahan di lapangan. Sebagai contoh, sejumlah area dengan klasifikasi Kawasan Hutan seesungguhnya merupakan area pemukiman atau terdegradasi, sementara banyak APL justru berisi hutan primer yang masih bagus. Sebagai hasilnya, sebagian besar lahan yang secara legal diperbolehkan untuk pengembangan kelapa sawit dan komoditas lain sebenarnya tidak sesuai untuk ditanami karena keberadaan hutan dengan nilai konservasi tinggi, gambut, ataupun adanya konflik komunitas. Sebaliknya, area yang sudah terdegradasi dengan cadangan karbon rendah yang sesuai untuk penanaman kelapa sawit berkelanjutan justru secara legal tidak dapat dipergunakan.
Di luar tinjauan hukum di atas kertas, WRI juga telah mencoba untuk melakukan tukar-menukar lahan melalui sebuah proyek percobaan bersama partnernya di Indonesia, Sekala dan PT. Smart, salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar yang terdaftar secara publik. PT. Smart, yang telah berkomitmen untuk mengikuti panduan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dalam memproduksi kelapa sawit berkelanjutan, memegang izin untuk sejumlah lahan gambut berhutan di provinsi Kalimantan Barat yang telah diklasifikasikan sebagai APL. PT. Smart telah bersedia untuk mencari situs alternatif di lahan terdegradasi.
Pada tahun 2009, WRI dan Sekala mengidentifikasi sebuah potongan lahan terdegradasi yang sesuai untuk ditanami, dengan masyarakat lokal yang juga memiliki keinginan yang kuat untuk mengembangkan kelapa sawit. WRI, Sekala, dan PT. Smart kemudian mencoba untuk memfasilitasi reklasifikasi dari area ini melalui proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Indonesia. Sayangnya, setelah dua tahun usaha yang tidak cuma-cuma, rancangan tersebut ditolak oleh pemerintah nasional, dan karenanya ditunda karena kompleksitas dan biaya dari proses legal tersebut.
Contoh ini menunjukkan bagaimana perusahaan menghadapi rintangan yang signifikan ketika mencoba melakukan tukar-menukar lahan, terutama dari segi waktu, biaya, serta kompleksitas legal dari proses tersebut. Tapi pembuat kebijakan di Indonesia dapat mengambil tindakan untuk menjadikan tukar-menukar lahan proses yang lebih mudah sehingga dapat membawa Indonesia kepada pengembangan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan.
Rekomendasi kunci kami adalah bahwa Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pekerjaan Umum mengklarifikasi dan menyederhanakan kebijakan tukar-menukar lahan. Dua kementerian yang berperan penting dalam proses RTRW di Indonesia ini harus berkolaborasi dalam menerbitkan peta yang konsisten dan akurat, mendokumentasikan sekaligus mengurangi langkah yang diperlukan untuk menyetujui suatu rencana tata ruang, sekaligus bekerja sama dengan kementerian dan pemerintah daerah lain untuk membuat data tutupan dan penggunaan lahan dapat diakses secara luas.
Klarifikasi dan penyederhanaan kebijakan tukar-menukar lahan akan membantu perusahaan Indonesia, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menggunakan lahan dengan lebih efisien, melestarikan hutan yang berharga, sekaligus mengekspansi lapangan pekerjaan serta pertumbuhan ekonomi. Dengan naiknya permintaan global untuk kelapa sawit dan komoditas lain secara berkelanjutan, tukar-menukar lahan dapat membantu Indonesia untuk menjawab permintaan pasar ini dengan juga mengurangi dampak lingkungan.
Berada di lingkungan di kampus Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi tak ubahnya seperti kembali ke kampung halaman. Suasananya sepi dan tenang, lingkungannya yang hijau dan bersih, sangat ...
Industri kelapa sawit di dunia, terutama CPO (crude palm oil) terus menunjukkan tren positif. Permintaan minyak kelapa sawit kian meningkat dari tahun ke tahun. Posisi strategis ini semakin terasa sejak tahun 2005. Di ...
Kehadiran Politeknik Kelapa Sawit CWE yang memiliki tujuan dan orientasi yang jelas serta terfokus pada industri kelapa sawit merupakan kebutuhan yang amat mendesak untuk menyediakan sumber daya manusia kelapa sawit ya ...
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar menggelar sosialisasi dan percepatan peremajaan kelapa sawit pekebun, 23 April 2024 di Hotel Maestro Pontianak.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kadisbunnak Kalbar, Heronimus Hero. Dalam kesempatan itu mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan itu untuk sosialisasi dan percepatan peremajaan kelapa sawit pekebun 2024 mulai dari rencana dan persiapan pelaksanaan serta revieu kegiatan tahun sebelumnya.
"Penting juga dengan kegiatan ini untuk dukungan dan kolaborasi pelaksanaan peremajaan kelapa sawit pekebun dengan pihak terkait," jelas dia.
Menurutnya penting juga untuk menyamakan persepsi semua peserta pelaku peremajaan kelapa sawit pekebun sehingga diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Mari bersama kita maksimalkan percepatan peremajaan kelapa sawit pekebun di Kalbar," ajak dia.
Dalam kegiatan sosialisasi dihadiri oleh dinas yang membidangi perkebunan sejumlah sembilan kabupaten yang mendapat alokasi kegiatan peremajaan kelapa dawit pekebun di Kalbar. Kemudiana da juga dari unsur produsen atau penangkar benih kelapa sawit, BPTP Proteksi Pontianak, UPT PSBP Kalbar dan tim dinas perkebunan dan peternakan.
Produksi minyak sawit berawal dari benih kelapa sawit. Tanaman kelapa sawit memiliki masa produktif 25-30 tahun, karena itu pemilihan benih akan memengaruhi produktivitas untuk beberapa dekade mendatang. Asian Agri telah memproduksi benih kelapa sawit sendiri dengan nama Topaz, yang memiliki keunggulan dalam segi produktivitas yang tinggi serta lebih tahan terhadap hama dibandingkan dengan tanaman kelapa sawit lainnya.
Di perkebunan pohon-pohon ini disirami dan dikelola dengan menggunakan pupuk yang cukup selama masa pertumbuhan. Setelah 30 bulan tanaman ini dianggap sudah dewasa dan siap untuk dipanen, proses pemanenan ini akan dilakukan setiap 7-10 hari.
Buah kelapa sawit dikenal dengan nama Tandan Buah Segar (TBS). Untuk memanen TBS, pemanen harus menggunakan dodos atau pisau dengan tiang panjang untuk memotong buah dari batang pohon. TBS yang sudah siap dipanen sangat mudah diidentifikasi melalui warna merah cerah serta apabila ada 10-15 buah jatuh di tanah.
TBS yang telah dipanen dikirimkan oleh truk pengangkut ke pabrik, untuk disterilisasi menggunakan uap. Proses ini dilakukan agar TBS dapat dilepas dari tandan, dan untuk mematikanenzim yang dapat menyebabkan kualitas dari TBS turun.
Setelah TBS terlepas dari tandannya, kemudian tandan buah kosong akan digunakan kembali. Serat panjang di batang dapat digunakan untuk membuat kasur dan bantal kursi mobil, sementara tandan buah kosong yang tersisa dikembalikan ke tanah kebun untuk membantu menjaga kelembaban sebelum dijadikan pupuk ketika proses pembusukan sudah terjadi.
Setelah dilepas dari tandan, buah kelapa sawit diolah menjadi dua produk utama: Minyak Sawit Mentah (CPO), yang diekstrak dari mesocarp atau daging buah, dan Minyak Inti Sawit (PKO), yang berasal dari biji keras di tengah.
Langkah pertama adalah menekan buah, untuk memeras CPO dari mesocarp-nya. Minyak kemudian disaring dan dimurnikan untuk memastikan bebas dari kontaminasi, dan dikeringkan untuk memenuhi spesifikasi standar CPO.
Selanjutnya CPO ditransfer ke pabrik pengolahan untuk diproses menjadi minyak nabati (minyak goreng, krim dan margarin), bahan oleokimia (digunakan dalam deterjen dan pelumas), biodiesel (bahan bakar) dan asam laurat (digunakan dalam kosmetik dan sabun).
3a8082e126