Fwd: [Academia NTT] opini kompas Siang 9/1/2014

0 views
Skip to first unread message

Yane Moy

unread,
Jan 10, 2014, 8:38:20 PM1/10/14
to hertab, Pater Mike Keraf, CSsR, kvt...@googlegroups.com, labp...@googlegroups.com
FYI

---------- Forwarded message ----------
From: ferdi hasiman <ferdih...@gmail.com>
Date: 2014/1/10
Subject: [Academia NTT] opini kompas Siang 9/1/2014
To: forumacademiantt <forumaca...@yahoogroups.com>


 

Larangan Ekspor Mineral
(Opini Kompas Siang, 09 Januari 2014)

PEMERINTAH dan DPR sepakat melarang perusahaan tambang mengekspor
mineral dalam bentuk bahan mentah mulai 12 Januari 2014. Kebijakan itu
adalah amanat UU No 4/2009 tentang Mineral dan Pertambangan, berlaku
bagi pemegang izin usaha pertambangan dan perusahaan pemegang kontrak
karya. Dengan demikian, tak ada lagi perusahaan yang mendapat
previlege mengekspor mineral.
Semua perusahaan tambang wajib membangun pengolahan dan pemurnian
(smelter) dalam negeri. Sampai tahun 2013 hanya ada 11 pabrik smelter
yang beroperasi. Lainnya masih dalam tahap perencanaan; 7 perusahaan
bauksit, 20 perusahaan nikel, 5 perusahaan tembaga, 7 perusahaan bijih
besi, dan 2 perusahaan membangun mangan (Dirjen Minerba, 2013).
Beberapa izin usaha pertambangan (IUP) kecil yang tidak sanggup
membangun smelter diharapkan merger atau memasok bahan baku ke smelter
terdekat.

Pelaku-pelaku pertambangan memang banyak menolak kebijakan ini, dengan
dalih produksi dan penerimaan negara menurun sebesar 4,33 miliar
dollar AS. Namun, penurunan produksi dan penerimaan negara bukan hal
esensial. Toh, menurut mantan Dirjen Minerba Thamrin Shite, jika
Indonesia konsisten mengolah bahan tambang dalam negeri, penerimaan
negara tahun 2016 mengalami surplus sebesar 9,3 miliar dollar AS.

Efek berantai
Konsistensi pelarangan ekspor adalah preseden baik bagi masa depan
pertambangan nasional. Paradigma menjual bahan tambang dalam bentuk
bahan mentah harus segera berakhir. Selama ini para petambang serba
instan, habis dikeruk, angkut sekalian dengan tanah ke luar negeri
hanya untuk mengakumulasi modal. Tak ada multiplier effect bagi
pembangunan. Rakyat hanya menjadi buruh tambang dan menerima upah
tidak wajar. Di Timor Barat, Nusa Tenggara Timur, petambang hanya
membeli mangan dari hasil pertambangan rakyat dengan harga murah.
Lebih mengenaskan, sudah banyak pekerja yang mati di lubang tambang.

Ironisnya, juragan kapal di daerah ikut arus menerapkan kebijakan
pertambangan dengan dalih penerimaan daerah dan lapangan kerja.
Padahal, rakyat tidak merasakan kesejahteraan dari pertambangan. Di
NTT, rakyat yang tidak berpendidikan satu per satu keluar dari kampung
halaman menjadi buruh migran.

Ribuan korporasi global-lokal adu-gegas mengerubungi bupati/wali kota
untuk mendapat konsesi tambang. Rumah dan mobil mereka mewah-mewah di
tengah ritus kemiskinan rakyat.

Demokrasi yang bertujuan memajukan kesejahteraan umum menjadi tempat
aman bagi perusahaan memburu rente. Rule of law hanya menjaga
kepentingan pengusaha tambang. Jika ada warga yang mengganggu operasi
tambang, mereka mengerahkan aparat kepolisian.

Pemerintah pusat sebenarnya punya ruang menyelamatkan sumber daya alam
(SDA) dari jarahan korporasi melalui supervisi di bidang ekspor
mineral. Itu artinya, pemerintah pusat perlu memiliki kapasitas
survilence (pemintai), mulai dari mulut tambang sampai pelabuhan
bongkar muat bahan tambang. Inspektur tambang dan aparat keamanan
perlu diperkuat.

Simak aturan peningkatan pajak ekspor sebesar 20 persen bagi
perusahaan tambang yang gagal memangkas lonjakan ekspor mineral.
Padahal, aturan ini sudah diberlakukan sejak Mei 2012. Volume
penjualan China Nickel Resources (CNR), yang memiliki konsesi bijih
besi (iron ore) di Provinsi Kalimantan Selatan, adalah contoh. Volume
penjualan bijih besi CNR tahun 2013 meningkat 1,89 juta bijih kering
dari 1,35 juta ton tahun 2012. Tak heran jika CNR mampu membukukan
penjualan dari Indonesia sebesar 849,5 juta dollar AS, atau naik 27
persen dari tahun 2012 (CNR, 2013).

Padahal, aturan dikeluarkan untuk meredam lonjakan ekspor bahan
tambang. Tahun 2012, misalnya, ekspor nikel dari pemegang IUP sebesar
41 juta ton, pasir besi 10,5 juta ton, tembaga 8.000 ton, dan bauksit
30 juta ton. Risikonya, cadangan mineral tergerus; nikel tersisa 1,028
miliar ton, tembaga 3,044 miliar ton, bijih besi 173,810 juta ton,
bauksit 302,316 juta ton (Badan Geologi, 2012).

Lonjakan ekspor bahan mentah akan meningkat tajam jika pemerintah
tidak konsisten mengimplentasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun
2012 tentang batas atas ekspor mineral dan kewajiban membangun smelter
bagi KK, seperti Freeport dan Newmont.

Pengalaman membuktikan, meskipun batubara telah masuk dalam program
ketahanan energi melalui kebijakan domestic market obligation (DMO),
PLN masih mengimpor batubara untuk memenuhi kebutuhan listrik
domestik. Padahal, produksi batubara tahun 2011 mencapai 371 juta ton.
Namun, 78 persen diekspor dan hanya menyisihkan 22 persen untuk pasar
domestik.

Menuju industrialisasi
Indonesia harus menuju industrialisasi sekaligus berhenti sebagai
bangsa parasit yang menggantungkan industrinya pada pasokan bahan baku
dari luar. Dengan nikel dan bijih besi melimpah, saatnya pabrik
stainless steel kelas dunia dibangun agar industri otomotif tidak
mengimpor bahan baku. Pembangunan pabrik ambisius itu dirintis
perusahaan BUMN dan pendanaannya ditopang oleh bank-bank BUMN.

Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan, perekonomian nasional diselenggarakan
berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, maka
pembangunan ekonomi termasuk pemanfaatan sumber daya alam untuk
kepentingan jangka panjang. Maka, pemerintah mesti bijak menggunakan
kekayaan alam, fokus mengamankan energi, penataan teknologi pertanian,
air minum, dan keseimbangan lingkungan.

Ferdy Hasiman

Peneliti di Indonesia Today, Jakarta

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
"If you search not much, you may find not much"
(bila tidak banyak yang anda cari/kejar, mungkin tidak banyak pula yg anda dapatkan)".

Silahkan klik di bawah ini u lihat email beasiswa yg pernah di posting
http://groups.yahoo.com/group/forumacademiantt/messages

Silahkan klik di bawah ini u lihat alamat-alamat beasiswa di internet
http://groups.yahoo.com/group/forumacademiantt/links

Silahkan lihat elektronik files yg mungkin anda tertarik
http://groups.yahoo.com/group/forumacademiantt/files/

Silahkan kunjungi web:
http://www.ntt-academia.org/

Good Luck...
.

__,_._,___



--
Yane Moy
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages