Fwd: Trs: Pandangan dari Romo Magniz Suseno SJ

3 views
Skip to first unread message

Rinaldo Uneputty

unread,
May 29, 2014, 5:34:49 AM5/29/14
to Komsos Paroki St. Ignatius Group
---------- Forwarded message ----------
From: "Babs Uneputty" <babsun...@yahoo.co.id>
Date: May 29, 2014 4:25 PM
Subject: Trs: Pandangan dari Romo Magniz Suseno SJ
To:
Cc:


 








----- Original Message -----
From: 
To::
Sent: Tuesday, May 27, 2014 8:55 PM
Subject: Fw: Pandangan dari Romo Magniz Suseno SJ










 Pandangan dari Romo Magniz Suseno SJ 


 
 
Maaf mau sharing sedikit. Sampai sekarang saya selalu berusaha untuk tidak menjawab apa "kita" "harus" memilih Prabowo atau Jokowi. Itu bukan hak saya.
Tetapi dengan diketahuinya Manifesto Gerindra saya tidak dapat diam lagi. Di dalamnya ada dua hal yang serius:
Yang pertama, dalam manifesto itu ditulis: "Adanya Pengadilan HAM merupakan sesuatu yang overbodig (berlebihan)." Yang kedua, ditulis "Negara dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama."
Dua-duanya gawat. Kalau yang pertama, sikap Prabowo tentu sangat bisa dimengerti. Namun belum tentu kubu Jokowi lebih baik. Apalagi Ibu Megawati belum pernah peduli pada kurban apa pun. Jadi 1 : 1.
Tetapi yang kedua gawat betul. Itu berarti bahwa suatu pemerintah Prabowo akan merasa berhak menindas semua agama dan kepercayaan di luar enam agama yang diakui dalam UU Penodaan Agama, misalnya Achmadiyah, Syia, Saksi Yehowa, Mormon, Bahai, Taman Eden dan sekian tarekat Islami. Baca juga jawaban yang diberikan oleh "administrasi Gerindra" atas sebuah pertanyaan kritis: "Bung, seluruh WNI harus dilindungi. Jika mereka berada di jalan yang salah, kita buat lembaga untuk membuat mereka jera."
"Membuat jera mereka!" Ini bukan lagi main-main.  Itu bertentangan dengan hak-hak asasi manusia maupun dengan Pancasila dan dengan Undang-undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 28 E, G (1), I (1) dan (2) dan Pasal 29 (2); yang semuanya tidak mengenal pembatasan pada "6 agama yang diakui". Dan kalau pemaksaan dalam hal agama dan keyakinan religius sudah dimulai, apa akan berhenti di situ? Jangan-jangan lantas kita akan mendapat suatu "UU Kerukunan Agama" yang dalam
kenyataan berarti penyumbatan kebebasan beragama dan berkeyakinan (apalagi Gerindra dalam koalisi akrab dengan PKS dan PPP Suryadarma)?
Saya berpendapat, bahwa kalau Prabowo/Gerindra tidak mencabut pernyataan itu dari manifesto Gerindra, Prabowo tidak boleh dipilih karena merupakan ancaman bagi masa depan Indonesia sebagai negara yang adil dan beradab.

Franz Magnis-Suseno







This email is free from viruses and malware because avast! Antivirus protection is active.





Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages