Perbedaan Pedoman Dasar Dewan Paroki 2008 dengan 2013

70 views
Skip to first unread message

dria

unread,
Jan 20, 2014, 4:38:38 AM1/20/14
to komsos-igna...@googlegroups.com, Pingkan Serafien, Sigit
Mari kita serius sebentar, dan diskusi di mari. Ya kalo ga, berarti gw monolog lagi.

Di awal tahun, Bapak Uskup lewat surat gembalanya tentang tahun pelayanan, menyinggung sedikit soal perubahan PDPP. Setelah berhasil mendapatkan dari mbak wisma, dan mempelajarinya secara sekilas. Kalau gw perhatikan bedanya banyak banget benernya, seperti arti simbol dan tongkat keuskupan dijelaskan cukup lengkap.


A. Perbedaan ORGANIGRAM 2008 dan 2014
Cuma kalau berdasarkan bisikan dari romo, yang paling mendasar adalah organigram dewan paroki. Pada pedoman dasar 2008 organigram cuma jadi lampiran (halaman 41), tapi di 2013 menjadi pasal, pasal 5 (halaman 35). Organigram ini menjadi perhatian khusus dari KAJ. Apa istimewanya organigram yang baru ini.

ORGANIGRAM DEWAN PAROKI berdasakan pedoman dasar KAJ 2008

Inline image 1

ORGANIGRAM DEWAN PAROKI berdasakan pedoman dasar KAJ 2013
Inline image 2

Pertama-tama yang paling keliatan dan jelas. Ketua seksi naik tingkat, sejajar dengan ketua wilayah dan ketua stasi, masuk ke dalam Dewan Paroki Inti.

Namun yang paling menarik adalah bentuk organigram baru yang tidak bersifat hirakri dari atas ke bawah, tapi menyamping. Kenapa menyamping? Untuk menunjukkan hubungan kesetaraan dan kemitraan, bukan atasan dan bawahan yang kaku. Dan mengutip dari buku pedoman ,

"Lingkaran Dewan Paroki yang berbatasan dengan umat digambarkan titik-titik untuk menunjukkan bahwa sebenarnya antara Dewan Paroki dan umat berbatas tipis. Dewan Paroki melayani umat, namun sebenarnya Dewan Paroki juga bagian dari umat."

Di sini sangat jelas, bahwa lewat PDDP 2014, ditekankan bahwa Dewan Paroki fungsinya untuk melayani umat. Dewan Paroki baik harian, inti maupun pleno, diharapkan bisa menciptakan suasana kerja yang mencerminkan persekutuan umat beriman yang partisipatif, penuh semangat persaudaraan sejati dan pelayanan penuh kasih.

B. SEKSI-SEKSI
1. Seksi Pelayanan Sosial Ekonomi berganti nama menjadi Seksi Pengembangan Sosial Ekonomi. Seksi bukan hanya diharapkan mendorong umat untuk melakukan solidaritas kepada yang terpinggirkan tapi juga gimana caranya bisa memajukan keadilan sosial.
2. Seksi Kerasulan Keluarga tidak diharapkan lagi untuk mengusahakan cara mempertemukan jodoh2 yang seiman. Namun lebih fokus untuk mendampingi mereka yang akan masuk/dalam bahtera penikahan.
3. Seksi kerasulan awam digabung ke dalam Seksi Hubungan Antar Agama dan Kemasyarakatan.
4. Seksi lingkungan hidup dihilangkan dari PDDP 2014.


C. Tugas-tugas
1. Tugas Dewan Paroki Harian, yang menarik di PDDP yang baru : Dewan Paroki Harian yang merumuskan dan menyusun sasaran prioritas, indikator pencapaian dan target sesuai ADPK sebagai program pelayananan pastoral. Dan kemudian memantau pelaksanaan eksekusinya dan melakukan evaluasi kinerja pastoral, dan melaporkannya pada pleno. DPH juga harus memberikan pendampingan dan menjadi fasilitator pelaksanaan tugas koordinator wilayah, ketua stasi dan seksi. Bukan hanya pendampingan dan fasilitator seksi saja sepertinya. Serta membentuk diri sebagai komunitas persaudaraan dan pelayanan yang dijiwai iman dan doa.
2. Tugas Dewan Paroki inti, karena di PDDP 2014 Ketua Seksi juga masuk dalam jajaran Dewan Paroki Inti. Tugas DPI sedikit berbeda. DPI merumuskan dan menentukan kegiatan sesuai dengan  sasaran prioritas dan indikator pencapaian yang telah dirumuskan DPH. DPI menyampaikan program tersebut untuk disahkan dalam Pleno dan melaksanakannya. Apakah ini berarti ketua wilayah juga menyampaikan program2nya di dewan pleno atau ini hanya berlaku untuk ketua seksi saja?
3. Dewan Paroki Pleno tidak banyak berubah tugasnya.

D. Lain-lain
1. Soal pengundur diri cukup jelas diatur, kalau DPH yang mengundurkan diri harus atas persetujuan dari Uskup dan bila DPI/DPP yang mengundurkan diri harus dengan persetujuan DPH. Bisa langsung berakhir jabatannya, jika ia meninggal dunia atau pindah domisili ke wilayah paroki lain.
2. Soal Prodiakon dan katekis juga diatur dalam PDDP yang baru.
3. Form2 laporan dan serah terima juga ada di lampirannya

Ada yang kurang?

--
keep simple so u will smile ^_^
KAJ2013.jpg
kaj2008.jpg
pedoman-dasar-dp-kaj.pdf
Buku Pedoman Dasar Dewan Paroki 2014 - Final.pdf

Rinaldo Uneputty

unread,
Jan 21, 2014, 12:10:12 AM1/21/14
to Komsos Paroki St. Ignatius Group, Pingkan Serafien, Sigit
Dear all,

Memang waktu tgl 5 Januari, RD Silvester pernah bilang kalau sekarang DPH tidak diatas secara hirarki tetapi sejajar dan juga bagian dari umat serta tugasnya melayani umat.

Untuk Sie Lingkungan Hidup, diserahkan ke Paroki masing-masing, apakah mau dibuat sekse tersendiri atau tidak.

Gue Download dulu deh, mau baca lagi. Kalau ada web, bisa kita masukan di web nih.


2014/1/20 dria <oinkd...@gmail.com>
KAJ2013.jpg
kaj2008.jpg

Komsos Paroki St. Ignatius

unread,
Feb 8, 2014, 9:52:28 AM2/8/14
to komsos-igna...@googlegroups.com, Pingkan Serafien, Sigit
Thanks mas Rino sudah menanggapi, cuma mungkin ga sekarang kali ya, mengingat dari Pak SIgit, dewan sendiri belum jelas mau adopsi aturan ini atau tidak.
--
Adria Kosasih
Komsos Paroki Jalan Malang
0813.8000.3219 - Pin BB 
kaj2008.jpg
KAJ2013.jpg
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages