pengelolaan kolaborasi karst kaltim

14 views
Skip to first unread message

edy sutrisno

unread,
Feb 7, 2012, 8:46:16 PM2/7/12
to kolabo...@googlegroups.com
info kolaborasi dari Kaltim

Tribunnews.com

Dua Kabupaten Dukung Pengelolaan Kolaboratif Karst

Senin, 6 Februari 2012 05:22 WIB
SANGATTA, tribunkaltim.co.id- Forum Pengelolaan pegunungan kapur (karst) Kalimantan Timur telah dibentuk. Forum tersebut nantinya akan bekerja secara kolaboratif dalam mengelola karst, khususnya gugusan karst Sangkulirang dan Mangkalihat.


Ketua tim yang juga Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi, mengatakan kerja tim akan difokuskan pada dua kabupaten, yaitu Kutai Timur dan Berau.


"Untuk Kutim sudah ada kesepahaman sejak jauh hari. Bahkan BLH Kutim sudah mencetak buku khusus tentang karst. Sedangkan dengan Kabupaten Berau, tim telah bertemu Bupati Berau. Alhamdulillah, ternyata beliau sangat welcome. Langkah selanjutnya adalah menyusun rencana aksi di dua kabupaten," katanya. 


Riza mengatakan, dukungan kepala daerah sangat diperlukan karena pengelolaan karst juga merupakan ranah kebijakan. Garis besar program sudah dirancang oleh tim. Namun yang menjadi sorotan, bagaimana pandangan tim terhadap potensi ekonomi karst yang dibidik investor sebagai bahan dasar industri semen?


"Tidak semua karst merupakan daerah yang dilindungi (zona konservasi, red). Karst yang sudah rusak bisa saja dijadikan area pengembangan investasi," katanya. Dalam hal ini, kepentingan ekologi maupun ekonomi bisa diakomodir.


"Namun pemanfaatan karst yang sudah rusak untuk kepentingan ekonomi tetap harus memperhatikan aspek lingkungan dan tidak boleh mengganggu lingkungan. Misalnya sumber air bersih. Jangan sampai banyak KK yang jadi korban karena sumber air bersihnya rusak," katanya.


Sementara itu, anggota forum pengelolaan karst Kaltim, yang juga pemerhati lingkungan hidup dan sosial Kaltim, Niel Makinuddin, mengatakan terdapat beberapa pertimbangan dan latar belakang dibentuknya forum kolaboratif tersebut. 


Diantaranya, penguatan kerjasama lintas kabupaten karena ekosistem karst berada di dua wilayah kabupaten. Pemanfaatan dan pengelolaan resiko perlu dilakukan secara kolaboratif karena mempengaruhi hajat hidup 150.000 warga yang berada di 16 kecamatan di dua kabupaten.          


Dalam hal ini, diperlukan mobilasi sumberdaya yang ada di pusat (Kementerian Kehutanan, Kementerian LH), provinsi, dan dua kabupaten untuk pengelolaan yg terpadu dan efektif. Diperlukan pula wadah dari berbagai pemangku kepentingan karst untuk memberikan kontribusi terbaiknya dalam pengelolaan (pemanfaatan dan perlindungan) eksosistem karst ini.

Penulis : Kholish Chered
Editor : Mathias Masan Ola
Source : Tribun Kaltim
Share on Facebook 
Terkait
Tribun Network

 
© 2011 Tribun Kaltim
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages