PAGI itu fajar mulai berpijar. Merah kuning emas hiasi langit. Di
seberang sana sebuah tentara pasukan berkuda dengan senjata lengkap
berjejer rapi. Pemandangan serupa tampak di seberang lainnya. Di
antara dua pasukan yang siap tempur itu, seseorang berdiri di
tengah-tengah. Ia memandang keduanya. Wajah bingung sangat tampak.
Kembali ia memandang, seakan-akan meminta jawab. Ia berjalan mendekat
ke seberang yang rata-rata berjejer para sahabat dan keturunan tokoh
Quraisy Mekkah yang dipimpin Muawiyah bin Abu Sufyan. Ia bertanya,
“Mengapa kalian berperang? Bukankah sama-sama Muslim?”
Hening. Tidak ada yang menjawab. Ia berlari ke seberang yang berbaris
dengan barisan keturunan Rasulullah Saw. Ia berdiri dan bertanya, "Ya
Amirul Mukminin, bukankah mereka itu Muslim? Kenapa mesti berperang?
Bukankah mereka shalat dan ibadah seperti Anda?"
Sambil memegang panji hitam, Ammar bin Yassir, atas perintah Amirul
Mukminin Ali bin Abi Thalib, menjawab, ”Kaulihat lihat bendera itu di
sana. Dahulu, bersama Rasulullah Saw, aku memerangi bendera itu untuk
tanzil al-quran (membenarkan wahyu). Kini memerangi bendera yang sama
untuk membela ta`wil al-quran (berperang karena berbeda memahami dan
menafsirkan quran). Sahabatku, kau benar, mereka itu Muslim. Yang
menjadikan kita berperang karena mereka berbeda dengan kita. Kita
mengusung kebenaran ilahiyah dan berperang untuk Allah, Rasulullah,
dan agama Islam. Sedang mereka tidak seperti kita."
Terjadilah peperangan. Dalam peperangan itu pihak Muawiyah terdesak.
Penasehatnya, Amr bin Ash, menyarankan agar mengacungkan Al-Quran dan
melakukan tahkim (damai). “Tuanku, jika mereka menyetujui kita atur
dulu siasat yang bagus sehingga Tuan tetap jadi khalifah Islam,” saran
Amr.
Muawiyah pun mengiyakannya. Lalu kedua pihak sepakat untuk mengirimkan
perwakilannya. Mulanya Ali bin Abu Thalib memilih Malik al-Asytar.
Tetapi sebagian pengikutnya yang berasal dari Arab baduy menolak
karena dianggap sangat dekat dengan Ali. Mereka memutuskan Musa
al-Asyari, yang lebih tua, mewakili Ali bin Abu Thalib.
Kedua pihak sepakat menurunkan dua pimpinan dan kemudian akan memilih
secara bersama-sama di antara keduanya. Karena Musa lebih senior,
sebagai penghormatan, Amr mempersilahkannya untuk lebih dahulu ke
mimbar dan mengumumkan bahwa Ali telah diturunkan dari kedudukannya
sebagai pimpinan.
Selanjutnya, Amr naik mimbar dan berpidato, “Terimakasih saudaraku,
Musa al-Asyari, karena Ali bin Abi Thalib telah turun sebagai
khalifah, maka dengan ini saya tegaskan secara bersama bahwa Muawiyah
bin Abu Sufyan menjadi khalifah Islam kalian semua.”
Melihat kelicikan itu, sebagian pengikut Ali mengamuk. Orang-orang
berlarian entah kemana. Pengikut Ali yang mengamuk ini dikenal sebagai
Khawarij—yang memisahkan dari barisan—dan membentuk firqah sendiri
dengan aturan hukum yang harfiah. Menurut Khawarij, kedua pihak yang
berdamai tidak menjalankan hukum Allah. Karena itu,
Amr-Muawiyah-Musa-Ali termasuk yang murtad dan harus bertobat. Ajakan
tobat mereka tak digubris. Ali bin Abu Thalib membantah, “bukankah
mereka yang awalnya menghendaki adanya tahkim. Merekalah yang harus
bertobat karena tak patuh dan membantah perintahku dalam melanjutkan
perang yang akan meraih kemenangan”.
Khawarij tetap pada pendiriannya. Keempat orang itu tetap dianggap
telah murtad dan kafir sehingga pantas untuk dihukum mati atas
dosa-dosanya yang menjadikan wafat ribuan umat Islam dalam perang.
Mereka berpijak pada argumen, tidak ada hukum kecuali berhukum dengan
hukum Allah. Barangsiapa yang tak berhukum dengan ketentuan-Nya, maka
layak untuk ditiadakan—meski sudah bersyahadat—kalau tak bertobat.
Hanya satu orang yang berhasil dibunuh, yaitu Ali bin Abu Thalib. Ali
wafat pada 21 Ramadhan tahun 40 Hijriah di Masjid Kufah saat shalat
subuh. Menantu Rasulullah Saw ini wafat ditebas seorang Khawarij
bernama Ibnu Muljam, yang mengayunkan pedangnya hingga melukai kepala
Imam Ali bin Abi Thalib.
Selama dua hari, Imam Ali terbaring sakit akibat lukanya yang amat
parah dan pada 21 Ramadhan, beliau berpulang ke rahmatullah. Sebelum
wafat, Imam Ali berwasiat kepada kedua anaknya, Hasan dan Husein,
“Janganlah kalian membunuh kaum khawarij sepeninggalku. Sebab berbeda
antara orang yang mencari kebenaran dan terjerumus dalam kesalahan;
dengan orang yang mencari kebatilan dan mendapatkannya.” (Nahjul
Balaghah—khutbah 59)
Dalam sebuah hadis, Imam Ali meriwayatkan bahwa Rasulullah saw
bersabda, “Pada akhir zaman akan muncul kaum yang muda usia dan lemah
akalnya. Mereka berkata-kata seolah-olah mereka adalah manusia yang
terbaik. Mereka membaca Al-Quran tetapi tidak melepasi kerongkong
mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah menembusi
binatang buruan. Apabila kamu bertemu dengan mereka, maka bunuhlah
mereka karena sesungguhnya, membunuh mereka ada pahalanya di sisi
Allah pada Hari Kiamat.” (HR.Muslim)
Murtadha Muthahhari menyebut Khawarij atau mereka yang memiliki
kesamaan dengan Khawarij sebagai firqah ghuluw. Menurut Muthahhari,
istilah ghuluw terdapat dalam surah Al-Maidah ayat 77, “ …janganlah
kamu berlebih-lebihan dengan cara yang tak benar dalam menjalankan
agamamu…” ; dan surah Annisa ayat 171, “…janganlah kamu melampaui
batas dalam agamamu…”. Kata ‘berlebih-lebihan’ atau ‘melampaui
batas’ merujuk pada istilah ’ghuluw’. Secara maknawi, ghuluw berarti
’orang yang tidak mengenal hakikat nash’ sehingga serampangan dan
tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Kalau susah termasuk ghuluw,
bukannya mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin malah menjadikan Islam
la’natan lil ‘alamin.
Dr.Yusuf Qardhawi menyebutkan bahwa orang beragama yang
berkecenderungan ghuluw bercirikan fanatik pada satu pendapat dan
tidak mengakui pendapat yang lain. Tidak bisa membedakan antara
nilai-nilai agama dan cenderung bersikap keras serta cenderung mudah
buruk sangka kemudian mengkafirkan orang.
Dengan ciri yang disebut Qardhawi selayaknya umat Islam Indonesia
berupaya untuk mengkaji dan melakukan evaluasi kemudian membuktikan
bahwa dirinya bukan seorang ghuluw. Karena itu, awas ghuluw
berkeliaran di sekitar Anda! [ahsa albanduni]
--
http://misykat.net/