nabilashantyalhikmah aldhaffa
unread,Apr 4, 2012, 10:12:59 AM4/4/12Sign in to reply to author
Sign in to forward
You do not have permission to delete messages in this group
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to Kemanggisan Utama Agus Sanyoto
Jakarta, 03 April 2012
Kepada Yth :
Bapak / Ibu
Para Konsumen Apartemen Kemanggisan Residance
Perihal : Laporan Penanganan Perkara No. 28/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan perihal tersebut diatas, kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1.Bahwa pasca putusan perkara No.28/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst
tertanggal 28 Februari 2012 di Pengadilan Niaga pada
PengadilanNegeri Jakarta Pusat, para konsumen kemanggisan residance
telah menyampaikan surat keberatan atas putusan tersebut kepada Ketua
Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
2.Bahwa pasca putusan perkara No.28/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst
tertanggal 28 Februari 2012, kami telah mengajukan surat No.74/SSA/III/
2012 tertanggal 15 Maret 2012 Perihal : Usulan pergantian kurator
kepada Hakim Pemutus.
3.Bahwa berdasarkan pengumuman Putusan Pailit PT Mitra Safir Sejahtera
(Dalam Pailit) di harian kompas tertanggal 5 Maret 2012 kami telah
mengajukan tagihan pada Law Office Tandra & Associates pada tanggal 22
Maret 2012, 28 Maret 2012 dan 29 Maret 2012 (Bukti terlampir)
Demikian laporan penanganan Perkara No.28/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst
kami sampaikan, Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan
terimakasih.
Sanyoto Sutan & Associates
Pringgo Sanyoto, S.E, S.H