----- Original Message -----From: Wawan SetiawanSent: Thursday, February 10, 2011 8:58 AMSubject: [PETBIK] Inilah Cara Mutasi SIM Daerah ke JakartaWawan SetiawanPerizinanInilah Cara Mutasi SIM Daerah ke JakartaTata cara dan persyaratan diatur sesuai dengan Pasal 224 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi. Langkah-langkah memutasi surat izin mengemudi (SIM) daerah ke DKI Jakarta:
- Mencabut berkas/kartu induk dari satuan lalu lintas asal dan pengantar dari kepala subbagian SIM.
- Melampirkan KTP wilayah yang dituju.
- Melapor kepada kepala satuan lalu lintas yang dituju.
Tata cara dan persyaratan perpanjangan pindah masuk (dari daerah):
- Sehat jasmani dan rohani, yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
- Membawa kartu induk/pengantar dari satuan lalu lintas yang mengeluarkan SIM.
- Membayar formulir di BII/BRI.
- Mengisi formulir permohonan.
- Melampirkan KTP.
IT Department
PetroChina International Companies in Indonesia
Menara Kuningan, 21st Floor
Jl. H.R Rasuna Said Blok X-7 Kav.5
Jakarta 12940
Ph : +62-21-57945300 ext:8183
Fax : +62-21-57945260
http://www.petrochina.co.id