Jumat pekan lalu tersiar berita bahwa Wali Kota Bogor Diani Budiarto
melarang gereja dibangun di jalan yang bernama islami — sebuah larangan yang
terlalu dibuat-buat dan tidak masuk akal.
Tetapi yang menarik adalah
informasi yang saya dapatkan dari Twitter sepanjang Jumat (19/8) malam hingga
Sabtu dini hari. Ada berpuluh-puluh twit mengenai keberadaan masjid, pura,
kelenteng, dan gereja di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Selama puluhan, bahkan ratusan tahun, rumah ibadah di kota-kota
Indonesia selalu berada dekat satu sama lain, sebagaimana sarana-sarana lainnya.
Di negeri lain, hal itu sudah berlangsung ribuan tahun.
Sebab,
demikianlah fitrah kehidupan kota: bertumpu pada kepadatan yang beragam. Orang
ke kota untuk mengalami dan memperoleh manfaat dari itu.
Inilah
sebagian informasi dari Twitter itu:
1) Masjid Istiqlal beralamat di
Jalan Katedral, karena Gereja Katedral Katolik yang lebih dulu berada pada jalan
itu, yang kemudian diberi nama demikian. Tentu saja kita juga punya pengetahuan
umum, bahwa arsitek perancang Masjid Istiqlal adalah Silaban, seorang
Kristen.
2) Mesjid Al Azhar di Kebayoran Baru terletak pada Jalan
Sisingamangaraja — nama seseorang yang bukan muslim.
3) Di Palu, Gereja
Kristen Sulawesi Tengah beralamat “Jalan Mesjid Raya No 15”.
4) Di
Jogjakarta, Masjid Syuhada dan gereja katedral katolik berada di Jalan I Dewa
Nyoman Oka, dan Jalan Abu Bakar Ali ada di sisi selatan gereja.
Banyak
rumah ibadah bukan sekedar beralamat di jalan-jalan dengan beragam nama — yang
secara indah mencerminkan kebesaran bangsa Indonesia — tetapi secara apa-adanya
benar-benar berada berdekatan, bahkan bersebelahan.
Di Manado dan
Jakarta ada gereja dan masjid yang dindingnya benar-benar menempel satu sama
lain. Dari Twitter saya juga mengetahui keadaan serupa di Denpasar, Palu,
Surabaya, Solo, Medan, Pekalongan, Nias, Kudus, Malang, Jogya, Palopo,
Tangerang, Palembang, Magetan, Muntok, Makassar, Ungaran, Padang, Batam,
Palangkaraya, dan lain-lain.
Fakta ada begitu banyak orang mengetahui dan
dengan kesungguhan hati mau memberitahu adanya informasi di atas bagi saya
mencerminkan betapa bangsa kita biasa, bangga, dan menghargai keberagaman dan
keberadaan bersama itu.
Yang menyesatkan adalah sikap Menteri Dalam
Negeri yang mendukung keinginan Wali Kota Bogor untuk memindahkan GKI Yasmin ke
tempat lain. Alasannya: menjaga ketertiban dan menghindari konflik. Ini selintas
tampak rasional, tetapi sebenarnya tidak.
Sebab, bila dilakukan maka akan
berarti mengalah konyol kepada tekanan sekelompok kecil orang yang salah dan
justru harus ditindak! Itu bukan solusi lestari, karena mengingkari fitrah
(kehidupan) kota.
Setiap orang, setiap kelompok, perlu dan harus belajar
untuk hidup berdampingan dalam ruang dan waktu perkotaan yang terbatas. Kalau
tidak, penduduk kota justru akan kehilangan nafas emansipasi, pertumbuhan dan
kedewasaannya sendiri: keragaman itu.
Saya kira kita perlu mengimbau
Menteri Dalam Negeri untuk melihat soal ini melampaui agama, dan bahwa fitrah
kekotaan adalah dasar yang kokoh untuk masa depan. Terhadap Wali Kota Bogor,
kita perlu mengingatkan agar tahu diri dalam mengeksploitasi
agama.
Marco Kusumawijaya adalah arsitek dan urbanis, peneliti
dan penulis kota. Dia juga direktur RujakCenter for Urban Studies dan editor http://klikjkt.or.id.