Terlampir AD ART Kafegama yang telah disahkan dalam Munas Kafegama 2015. Silahkan berpartisipasi antara lain dg membentuk pengurus cab/cab khusus, dan nantinya pengurus daerah (pengda). Administrasi pengesahan penda/pengcab/pengcabsus nnt akan diatur lebih lanjut oleh PP Kafegama. Jika dibutuhkan, kpn2 sy usahakan data anggota kafegama yg ada di kota/kabupaten masing2. Salam, DBW.
--