Dear Rekan-rekan,
Selamat Tahun Baru 2015 untuk kita semua, dan semoga tahun ini memberikan banyak Berkah untuk kita semua.
Diawal tahun 2015, seperti email yang ajukan oleh rekan saya Pak Jimmy dan juga yang lain yang mempertanyakan tentang kebijakan atau Policy Pemerintah melalui Kementerian ESDM yang menetapkan subsidi tetap sebesar Rp. 1.000 per liter untuk BBM Jenis Solar, karena kembali disini saya tidak membahas mengenai Premium. Lantas bagaimana dampaknya terhadap tarif transport kita dan bagaimana kondisi ini berlangsung dalam 1 tahun kedapan, apa yang harus kita lakukan melalui Asosiasi-Asosiasi yang ada supaya kita semua sebagai konsumen tidak dirugikan dan memberikan kepastian tarif untuk semua customer kita?
Sebelum membahas mengenai strategi kita, untuk lebih jelaskan bagi kita semua, saya akan jelaskan dahulu mengenai siklus atau cycle atau alur proses bisnis BBM Jenis solar ini di Indonesia, supaya semuanya jelas dan mempunyai persepsi yang sama.
Pertama, Ukuran kualitas Solar itu ditentukan oleh Sulfur yang membedakan antara Bio Solar (yang ada di SPBU Pertamina), Solar Industri (dijual dan dikonsumsi oleh Industri) dan Solar SPBU ( Pertadex Pertamina dan Diesel Shell/Total ). Kandungan sulfur Maksimum untuk Bio Solar adalah Maksimum 0,35% sedangkan untuk Solar Industri dan solar on subsidi di SPBU adalah Maksimum 0,25%. artinya secara kandungan sulfur solar Industri dan solar non subsidi yang ada di SPBU adalah equal atau hampir sama.
Kedua, dari sisi harga, untuk Bio Solar subsidi, harga saat ini adalah Rp. 7.250/liter + biaya subsidi Rp. 1.000/liter maka totalnya adalah Rp. 8.250/liter, Untuk harga solar Industri dipasaran saat ini yang dijual oleh semua Trader BBM adalah antara Rp. 8.000 - 8.500/Liter. sedangkan harga di SPBU berkisar antara Rp. 10.700 - 10.950/liter.
Selanjutnya kita akan bertanya, dari mana dan bagaimana menentukan harga jual HSD/Solar tersebut? sehinga dipasar untuk solar industri bisa terjadi persaingan harga atau price oriented yang sangat ketat disemua agent/penyalur/trader INU dalam menjual solar Industri.
Semua penjual HSD/solar di Indonesia ini, hampir sebagian besar adalah importir yang menggunakan standard harga pembelian adalah dengan MOPS (Mean of Plats Singapore), yaitu harga rata-rata BBM di Singapura yang dirata-ratakan setiap 2 minggu, sehingga ketentuan harga nanti akan berlaku dari tanggal 1 - 15 dan 16 - 30/31 dalam setiap bulannya, harga inilah yang selalu dan akan menjadi acuan harga jual HSD di Indonesia. Mengingat MOPS menggunakan satuan harga dalam USD maka untuk menentukan harga jual per liter di Indonesia, akan dikonversikan dari USD kedalam Rp/IDR dengan menambahkan biaya Freight atau kapal tanker, biaya handling, biaya storage, biaya transport/distribusi dan biaya GOH dan biaya-biaya lainnya yang dikemas dalam istilah alfa atau margin, sehingga muncul istilah dari trading HSD adalah MOPS + .....%, itulah nilai riil harga jual HSD di Indonesia.
Saat ini menurut data dari Migas, bahwa ada 97 Perusahaan yang terdaftar sebagai trader HSD dan 67 aktif dan 30 tidak aktif yang bisa melakukan import, menyimpan dan mendistribusikan solar di Indonesia baik Perusahaan nasional, BUMN maupun Perusahaan asing, sehingga jelas kompetisi ini sangat ketat dan sesungguhnya kita bisa diuntungkan sebagai konsumen disini.
Dengan Penetapan Pemerintah yang memberikan subsidi fixed Rp. 1,000/liter, maka mulai bulan Januari 2015 ini, akan terjadi perubahan harga 2 kali dalam 1 bulan, sesuai dengan tanggal yang saya jelaskan diatas, Pertanyaan kemudian adalah, bagaimana dampaknya terhadap tarif transport kita di Indonesia? kemudian langkah-langkah apa yang harus kita dorong kepada Kementerian ESDM/Pemerintah?
Pertama,
Kita harus mampu mengatisipasi kondisi ini dengan menetapkan apa yang disebut dengan tarif bawah dan tarif atas, seperti halnya yang diberlakukan dalam kegiatan angkutan udara dengan pesawat, dan ini semua harus dikomunikasikan secara terbuka kepada semua stake holder atau pemangku kepentingan dalam transportasi dan Logistik. saya sendiri mempunyai pengalaman yang sangat menarik pada saat deal untuk penyesuaian tarif transport kemarin, untuk semua customer saya yang aktif di SCI, ALI, IPOM, ALFI dan asosiasi yang lainnya yang open mindnya sangat baik, tidak perlu nego lama-lama, semua persepsi sama sehingga deal harga dengan mudah dilakukan, tetapi banyak dari rekan-rekan kita yang tidak pernah ikut dalam semua asosiasi di logistik, tidak pernah membaca mailing list, terlibat dalam members logistic itu sangat sulit untuk menjelaskan dampak kenaikan BBM terhadap tarif transport, tidak ada open mind dan open discussion, yang ada take it or leave it, ini yang menjadi PR kita bersama.
Kami dalam Wadah Asosiasi Pengusaha Trucking Indonesia atau "Aptrindo" akan memfasilitasi dan menyiapkan daftar tarif bawah dan atas untuk semua moda transportasi dan semua rute yang ada.
Kedua,
Dengan pemerintah memberikan fixed subsidi sebesar Rp. 1.000/liter, Kementerian ESDM dan BPH Migas, tidak bisa lagi menggunakan asas monopoli hanya kepada 1 BUMN untuk mendistribusikan solar ini, karena subsidinya sekarang hanya Rp. 1.000 dan sudah fixed, sekarang bagaimana kita bisa mendapatkan perbandingan harga bahwa Rp. 7.250 yang dijual oleh 1 PSO adalah harga terbaik dan termurah dibandingkan dengan Perusahaan lain yang mempunyai izin untuk menyalurkan atau mendistribusikan solar ini. kita harus mendorong bahwa di spanjang jalur Pantura, jalur pelabuhan, jalan Tol, jalan Utama distribusi, selalu tersedia lebih dari 1 jenis Perusahaan yang menjual Solar, sehingga pengemudi kita dan kita punya pilihan lain untuk memilih, jangan lagi ada monopoli, kita semua melalui semua Asosiasi, KADIN, Apindo, ALFI, SCI, ALI, dll, harus mendorong supaya BPH Migas melakukan tendering PSO untuk Pulau Jawa dan Bali, karena saat ini sudah ada 3 Perusahaan yang mengantongi izin PSO yaitu PT. Pertamina, PT. AKR dan PT. Petronas.
Dengan adanya alternatif ini, maka kita kembali sebagai konsumen akan mempunyai pilihan terbaik untuk mendapatkan harga dan kualitas terbaik untuk transportasi kita, yang ujung-ujungnya adalah tarif transport yang lebih kompetitif tentunya.
Mohon bantuan dan dukungan dari semua temen-temen supaya point terakhir ini bisa direalisasikan, dan juga di Setiap SPBU nanti tersedia banyak Solar/HSD dan Pemerintah tidak perlu laku memberlakukan Bio solar yang merupakan pencampuran antara HSD dan Fame ( dari sawit ). tapi cukup solar saja dengan kandungan sulfur yang lebih rendah/baik dari Bio Solar.
Apa yang saya sampaikan ini diluar strategi untuk penggunan CNG untuk truck-truck kita.
Semoga informasi ini bermanfaat, dan Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.
Regards,
Sugi Purnoto.
Wakil Ketua II Aptrindo.