Which one is better? Menggunakan Plat Kuning atau Hitam untuk Cargo Truck?

4,241 views
Skip to first unread message

zacky zul azhar

unread,
Feb 27, 2012, 11:49:03 PM2/27/12
to Jasa-L...@googlegroups.com
Para Pakar Logistics,

Saya ingin minta pendapat dari para pakar semua disini, mana kah yang lebih baik untuk operasional di lapangan dalam hal penggunaan plat hitam ataukah plat kuning untuk Cargo Truck? Bisakah dijabarkan keuntungan dan kerugiannya? Apakah berpengaruh juga terhadap naiknya harga bbm nanti? Lalu bagaimana dengan regulasi nya, apakah memang diatur secara baku mengenai apa yang harusnya diterapkan?

Thanks

Zacky

sugipurnoto

unread,
Feb 28, 2012, 12:19:37 AM2/28/12
to jasa-l...@googlegroups.com
Hi Zacky,
Pemilihan truck menggunakan Plat Hitam atau kuning itu ditentukan peruntukan dari angkutan tersebut.

Plat hitam itu peruntukannya terbatas, seperti digunakan sendiri dan tidak melayani umum, atau perusahaan yang menjual jasa transportasinya, sehingga tidak perlukan izin usaha untuk pengkuningan plat mobilnya. Cukup STNK dan KIR saja.
Jika truck plat hitam ini digunakan untuk angkutan umum atau jasa angkutan, maka pemilik angkutan dan penggunanya akan dikenakan pajak yg lebih tinggi dari plat kuning, khususnya di PPN.
Yang terakhir, biaya STNK plat hitam 2 kali lebih mahal dibandingkan Plat Kuning.

Sedangkan untuk plat kuning, ini memang diperuntukkan untuk perusahaan yg menjual jasa angkutannya ke pihak luar, sehingga untuk dapat plat kuning harus mengurus izin usaha ke Dinas Perhubungan Prov atau Kota setempat.
Semua keringanan atau pembebasan PPn juga didapat, termasuk inventive yg lainnya.

Semoga membantu.

Regards,
Sugi.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: zacky zul azhar <zacky...@gmail.com>
Date: Tue, 28 Feb 2012 11:49:03 +0700
Subject: [JLI] Which one is better? Menggunakan Plat Kuning atau Hitam untuk Cargo Truck?
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Jasa Logistik Indonesia" group.
To post to this group, send email to jasa-l...@googlegroups.com.
To unsubscribe from this group, send email to jasa-logisti...@googlegroups.com.
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/jasa-logistik?hl=en.

zacky zul azhar

unread,
Feb 28, 2012, 5:09:16 AM2/28/12
to jasa-l...@googlegroups.com
Pak Sugi,
Terima kasih banyak atas penjelasannya, jadi intinya perbedaan tersebut hanya masalah pajak saja ya? Untuk hal-hal lainnya tidak ada perbedaan?

Thanks

Zacky

2012/2/28 sugipurnoto <sugip...@yahoo.com>

Ardy Sutrisna

unread,
Mar 15, 2016, 10:40:55 PM3/15/16
to Jasa Logistik Indonesia, sugip...@yahoo.com
Dear Pak Sugi,


Mhn info nya perihal perizinan untuk Mobil Box plat hitam dan kuning.

Apakah baik plat kuning dan hitam harus mempunyai SIPA dan IBM? Sy dpt info, kalau Plat Hitam cukup IBM saja. Apakah benar demikian?

Apakah DLLAJR setiap daerah (Jakarta / Depok / Bogor), mempunyai kebijakan berbeda perihal IBM dan SIPA? Di Jakarta, IBM tdk ditnykan, tetapi di Depok, IBM ditnykan.


Mhn pencerahan, Pak.


Thanks,


Ardy Sutrisna
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages