[Berita] Layanan Tanjung Priok: Relokasi Kargo Picu Biaya Tinggi - Bisnis Indonesia, 20 Juni 2013

183 views
Skip to first unread message

Info SCI

unread,
Jun 20, 2013, 4:50:25 AM6/20/13
to jasa-l...@googlegroups.com
Layanan Tanjung Priok:
Relokasi Kargo Picu Biaya Tinggi

JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II didesak menata ulang kegiatan pindah lokasi penumpukan terhadap barang impor bukan kontainer di dermaga konvensional Pelabuhan Tanjung karena memicu biaya tinggi logistik.

Ketua Forum Pengusaha Pengurusan Jasa Transportasi dan Kepabeaan (PPJK) Pelabuhan Tanjung Priok M Qadar Zafar mengatakan desakan itu menyusul keluhan ada biaya siluman yang dibebankan ke pemilik barang dari kegiatan relokasi kargo impor oleh mitra perusahaan pindah lokasi penumpukan (PLP) di pelabuhan itu.

"Sekarang ini terlampau banyak jumlah mitra PLP itu, padahal belum tentu mereka memiliki fasilitas pergudangan maupun lapangan penimbunan sendiri untuk menampung kargo breakbulk," ujarnya Rabu (19/6).

Dia menyatakan mitra PLP yang tidak memiliki lapangan dan gudang di lini 2 Tanjung Priok hanya berperan sebagai broker dengan meraup keuntungan akibat terbatasnya lahan penimbunan di sisi dermaga atau lini 1.

Untuk itu, Qadar mendesak Pelindo II menyeleksi ulang mitra perusahaan PLP di pelabuhan konvensional Tanjung Priok.

Sumber dan Berita Selengkapnya
Bisnis Indonesia, edisi cetak Kamis 20 Juni 2013 

Salam,
Divisi Informasi

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Education | Training | Consulting | Research | Development

www.SupplyChainIndonesia.com

Office:
Jl. Negla No. 25 Setiabudi
Bandung 40154

Phone : 022 7000 1090
Mobile : 0821 1515 9595
E-mail : sekre...@SupplyChainIndonesia.com


Rudy Sangian

unread,
Jun 26, 2013, 4:55:51 PM6/26/13
to jasa-logistik
PENGERTIAN PLP (Pelimpahan Lahan Penumpukan) atau OverBrengen

Biaya yang harus dibayar oleh Pemilik Barang Yang Dikuasakan untuk PLP ini adalah Biaya Haulage Truck seperti yang tertera pada gambar nota di bawah ini:

Inline image 1
Hal ini tentu saja memberatkan Pemilik Barang karena setiap container yang terkena OverBrengen itu harus membayar ongkos Haulage Truck sebesar di atas.
Belum lagi kalau ada Inspeksi Kepabeanan (Behandel) maka dikenakan biaya lagi (lihat contoh nota di atas).

Inline image 2
Jika YOR (Yard Occupancy Ratio) artinya kapasitas lapangan penumpukan Lini I Pelabuhan telah mencapai 85% maka container harus mengalami PLP atau OB (OverBrengen) ke TPS di luar Lini I Pelabuhan tersebut.

Kenapa 85% ? Karena sisa 15% itu adalah jalan lalu lalang truk, jalan lalu lalang alat Top Loader atau Reach Taker seperti pada gambar di bawah ini.

Inline image 3

PERMASALAHAN PLP/ OB

Jika container tersusun seperti di bawah ini dan YOR Lini I Pelabuhan sudah melebihi 85% maka pertanyaannya adalah sebagai berikut (lihat gambar di bawah ini).

Inline image 4

Jika anda Petugas Operasi Lapangan maka pada gambar di atas ini akan menimbulkan pertanyaan:
  1. Manakah container yang akan diangkat untuk PLP/ OB ?
  2. Apakah container yang berada di-tier bawah (di tingkat bawah) atau di-tier paling atas ?
  3. Berapa biaya solar untuk Top Loader jika anda menginginkan yang dipindahkan itu adalah container yang paling bawah saja ?
  4. Jika selalu yang diambil untuk PLP/ OB itu container yang paling atas, maka berapa lama Dwelling Time container yang paling bawah ?
  5. Jika demikian maka apakah target pemerintah atau target Pelindo II untuk container itu paling 3 atau 4 hari itu bisa dicapai enggak ?
  6. Jika anda Pemilik Barang container yang bersangkutan, maka apakah anda diberitahu oleh Manajemen Terminal Petikemas bahwasannya container anda terkena PLP/ OB.

Inline image 5

Koordinasi Lini I dan TPS dalam kegiatan PLP/ OB diawali dengan adanya Laporan YOR Lini I yang sudah mencapai 85%. Kemudian Manajemen Terminal Petikemas Lini I akan berkoordinasi dengan TPS melalui Freight Forwarder TPS mengenai proses pengangkutan container dari Lini I ke TPS.

  1. Target waktu untuk menyelesaikan container yang diangkut dari Lini I ke TPS biasanya 1 atau 2 hari
  2. Permasalahan terjadi pada YOR TPS yang mana menurut peraturan Bea Cukai juga tidak boleh melebihi 85%
  3. Karena perkiraan Manajemen TPS itu meleset, dikiranya akan ada container yang keluar dari TPS maka proses pengangkutan container dari Lini I terhenti sampai ada tempat lowong di TPS
  4. Hiperbola/ cipoanya Manajemen TPS karena ingin mengejar Order PLP/ OB maka ada rekayasa YOR di TPS seakan-akan masih ada tempat di TPS sehingga Manajemen Terminal Petikemas Lini I Pelabuhan meng-iya-kan saja
  5. Jadi berapa lama sebetulnya butir 1 di atas selesai pengerjaan kegiatan PLP/ OB tersebut. Menurut interview saya ke mereka pribadi dan pengamatan langsung di lapangan adalah dari 2 hari paling lama yang dijanjikan itu bergeser menjadi 2 minggu. Hebat khan ???
  6. Kemudian, Pemilik Barang baru akan mengetahui posisi containernya itu ketika ia berbicara kepada Manajemen Terminal Petikemas Lini I Pelabuhan bahwasannya ia berencana mau keluarkan container tersebut, misalnya: besok. Dan jawaban selalu Manajemen Terminal Petikemas Lini I adalah: "Bro, sorry - container anda terkena PLP/ OB. Ini adalah kenyataan riel di lapangan hasil pengamatan saya pribadi.
Saya telah memiliki aplikasi TPS dan sudah komitmen untuk di-implementasi-kan di salah satu TPS dengan tujuan agar permasalahan tersebut di atas dapat dihindari.
Agar Pemilik Barang dapat segera mengetahui bahwa containernya terkena PLP/ OB.
Saya mengalami kendala teknis dan politis kepentingan beberapa pihak di internal manajemen pelabuhan untuk menerapkan aplikasi ini di Lini II Pelabuhan sehingga saya hanya bisa menerapkannya di luar Lini II Pelabuhan secara simbiosa mutualisme B2B.
Saya mendapatkan info bahwa semua operator gudang di Lini II tidak lagi diperpanjang masa kontrak sewa tanah dan bangunan di Lini II karena ingin diambil alih sendiri. Saya dengar, tinggal 1 saja operator gudang tersebut dikarenakan masih 8 tahun masa sewa kontraknya, namun menurut info dari beberapa teman bahwa ia tinggal tunggu waktu juga karena sewaktu-waktu bisa saja diberhentikan dengan alasan yang dibuat-buat.

Ingin berbuat baik tetapi mengalami hal yang tidak enak, tekanan yang tidak enak dan memperhatikan fenomena di atas yang mana dapat merugikan banyak bagi Pemilik Barang maka inisiatif saya mengenai aplikasi TPS yang saya buat ini hanya bisa diterapkan di luar Lini II Pelabuhan.

Menurut hemat saya, biaya logistik di Lini II Pelabuhan ini khususnya mengenai tarif consolidator itu harus berjalan menurut mekanisme pasar (supply and demand).
Adalah hal yang wajar/fair dan akan mengalami seleksi alam, seleksi pasar dengan sendirinya jika Penyedia Jasa Logistik itu mengbubuhkan harga tinggi kepada biaya consolidator tersebut.
Dan adalah hal yang wajar juga jika Operator Gudang menggunakan kontribusi silang sehingga in-total: harga end-user dapat diterima oleh Pemilik Barang.

Permasalahannya adalah dalam mekanisme persaingan sehat, kontribusi silang itu terjadi secara strategi bisnis dan saling menguntungkan bagi Operator Gudang Lini II dan Pemilik Barang. Namun saya lihat, telah ditetapkan harga flat per Metric Ton itu berkisar Rp. 175.000 sehingga strategi kontribusi silang yang dimaksud di atas itu tidak ada lagi di Lini II Pelabuhan.

Memperhatikan komponen biaya pada gambar di atas yakni: Biaya Gudang di luar Lini II Pelabuhan dan Lift On Lift Off itu juga sudah ditentukan harga maksimumnya termasuk biaya haulage truck-nya.
Maka strategi kontribusi silang yang dimaksud di atas itu hanya tersisa di luar Lini II Pelabuhan.

Demikian info rekan-rekan milis sekalian.

Regards
Rudy Sangian

2013/6/20 Info SCI <in...@supplychainindonesia.com>



--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Jasa Logistik Indonesia" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to jasa-logisti...@googlegroups.com.
To post to this group, send email to jasa-l...@googlegroups.com.
Visit this group at http://groups.google.com/group/jasa-logistik.
For more options, visit https://groups.google.com/groups/opt_out.
 
 



--
Regards
Rudy Alfred Sangian
85%YOR.jpg
koordinasiOB.jpg
plpob.jpg
biayaPLP.jpg
15%YOR.jpg

Toko Buku Taro

unread,
Jun 27, 2013, 3:20:01 AM6/27/13
to jasa-l...@googlegroups.com
mantab ulasan pak Rudy,
menyuarakan nasib importir  / pemilik barang ....
boleh tahu gak pak, itu kenapa biaya Haulage truck bisa tinggi? padahal kan mereka beroperasi masih di area pelabuhan,
sebagai perbandingan dr Perak ke gudang tempat saya jarak 25 km trucking cost hampir sama dgn tarif haulage tadi.

salam,
Taro

Dari: Rudy Sangian <rudys...@gmail.com>
Kepada: jasa-logistik <jasa-l...@googlegroups.com>
Dikirim: Kamis, 27 Juni 2013 3:55
Judul: Re: [JLI] [Berita] Layanan Tanjung Priok: Relokasi Kargo Picu Biaya Tinggi - Bisnis Indonesia, 20 Juni 2013
biayaPLP.jpg
85%YOR.jpg
15%YOR.jpg
plpob.jpg
koordinasiOB.jpg

rudys...@gmail.com

unread,
Jun 28, 2013, 1:31:32 AM6/28/13
to jasa-l...@googlegroups.com
Saya melihat ada 2 key word Pak Taro.
1. Kalau mencari tahu Biaya Haulage ini bisa Pak, tapi off line discussion.
2. Kalau memperjuangkan nasib Importir ini dan Pemilik Barang maka harga2 dimaksud ini harusnya berjalan menurut asas Market Price. Artinya: harga yg termurah dan deliverable yg excellent yg dipilih Importir/ Pemilik Barang dari keluaran Kemitraan 3PL.
Nah sekarang khan fenomenanya dah gak bisa demikian Pak Taro. Mengapa ? Ini jawaban tersendiri Pak (gak bisa di milis).

Saya mau ajak Pak Taro dari sudut pandang helicopter view tentang sejak dari dulunya mengenai keberadaan 3PL ini khan --- karena Importir/ Pemilik Barang kalau harus invest --- dan akhirnya menjadi CAPEX untuk beberapa hal dalam konteks 3PL itu.
Apa iya musti begitu ? Bisa ya, bisa tidak.

Dari beberapa diskusi off line yg saya survei/ kaji sendiri maka mereka cendrung me-mitra-kan 3PL ini karena pertimbangan bisnis.

Nah, kalau 3PL itu ditetapkan mereka Importir menjadi kemitraan model -- maka hal ini berpotensi tidak dapat menghasilkan end-user price yg pas buat Importir/ Pemilik Barang karena berbagai situasi sekarang yg terjadi saat ini --- dan ke depan dan akhirnya menjadikan Biaya Logistik memiliki ketidakpastian (un-predictable).

Area ini dianggap IPC Pelindo atau Otoritas Pelabuhan bisa diselesaikan.
Coba perhatikan perilaku mereka Pak dari sisi keluaran kebijakan yg mereka terbitkan ?
Saya hadir dalam rapat2 sektoral pemerintah (tidak sering siiy hadirnya, hanya datang kalo diundang), tapi apa Pak Taro, speak2 doang tanpa data dengan argument permainan kata.
Kita butuh solusi Pak Taro bukan kemampuan permainan kata di rapat formal.

Menurut hemat saya --- untuk menyelesaikan ini gak bisa Pak hanya mereka doang.
Orang2 yg mengerti mengenai hal ini ada di Pelaku Usaha Swasta seperti Pak Taro dan lain-lain.

Itu Pak respon saya sekilas dan juga terbatas di milis ini yg akhirnya bisa dikatakan speak2 doang.

Ya abis ! Coba sebutkan, ada enggak saat ini --- Forum Formal yg membahas hal ini yang terdiri dari Sektoral Instansi Pemerintah dan Pelaku Usaha yg memiliki Task Force yg handal dan ber-progress dari waktu dan ke waktu menghasilkan Kebijakan Pemerintah.

Rgds
Rudy Sangian
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Toko Buku Taro <tokobu...@yahoo.co.id>
Date: Thu, 27 Jun 2013 15:20:01 +0800 (SGT)
Subject: Bls: [JLI] [Berita] Layanan Tanjung Priok: Relokasi Kargo Picu Biaya Tinggi - Bisnis Indonesia, 20 Juni 2013
biayaPLP.jpg
85%YOR.jpg
15%YOR.jpg
plpob.jpg
koordinasiOB.jpg

Taufik Hidayat S Ad

unread,
Jul 3, 2013, 11:58:07 AM7/3/13
to Jasa Logistik

Bung Rudy,

Tunjep point aja pada subject...sering nya anda melebar keluar substansi dan esensi subject yang dibahas

Untuk urusan SOP pelabuhan bolehlah two thumbs up kita selalu di share oleh anda, secara anda juga sudah di listed di ASEAN TRADE sbg ahli logistik telkom

IPC OP udah mentok gak ada yang mau denger protes Anda di forbis metro tv aja ngomongnya jadi normatif krn mrk gak mau hadir kan..?

Tapi mohon share ilustrasi anda terhadap SPJM nya BC yang makan 11 hari sendiri dari porsi dwelling time proses pelabuhan.
Three thumbs up deh jadinya

Juga apakah anda tahu persis status barang yang sudah SPPB cukup banyak mengokupansi YOR gak ada niat bergerak keluar?
Sementara aDa yg minta di OB kan lebih cepat ke TPS luar dgn maksud lain kontras dgn ilustrasi anda bahwa Term Operator sengaja meng OB supaya double haulage..!!!!
Inikan keluar konteks discharge and stacking management apalagi demurrage management gak usah bawa2 YME utk tau beginian Pak

Keluar Subject
2 keyword dan helicopter view anda tentang 3pl juga terlalu naif cara pandangnya.
Haulage gak jauh dari trucking, parameter nya gak jauh beda sama angsuspel atau hinterland... Saya bnyk pake teorinya Pak Sugi kaitannya dgn BBM, simple aja kok

Untuk 3PL, anda perlu dalami lagi sama member SCI yang berkompetensi langsung
Udah jelas kalo importir atau trader mikir outsurce ke 3PL adalah mau bebasin capex, hiring and firing yg bukan core strateginya. Bukan kecenderungan lagi Pak
Sementara 3PL yg sy alami diawal 2000 rame org berlogistik integrated ria bnyk yg berbisnis juga dengan non aset, krn jadi lead logistik
Gudang, MHE, Crewing bahkan FF nya kita outsource lagi, apalagi truck nya
Pelabuhan cuma kita kompare cost dan dwelling nya aja sama global diluar negri adalah sekian kecil persen dari core competency nya 3PL... beda sama LSP loh Pak.
2006 sy sudah mulai ikut dengan hitungan GMP kepanjangan dari cost plus

Jelas banget.. smart 3pl n ff gak mau speak2 kosong di milis Pak
Spt sy strategi menghindari over demurrage and detention ada management sendiri, sekisruh apapun IPC OP. Jadul kan mafianya lebih serem... sekarang . anda yg sudah banyak membantunya lebih transparan jadi makin enak mainnya
Lanjut aja dengan rapat2 lintas sektoral...mereka kan juga selebriti, sedikit lah mikirin bisnis yg kita di jalan kerjain. Paling tidak kalo anda di undang bisa share lagi ke kita2 kan

Salam dan sekali lagi terima kasih banyak atas gain sharing Anda tentang Modern Port selama ini

Kind regards,
Taufik H S Ad

Sent from my Android Tab

biayaPLP.jpg
15%YOR.jpg
koordinasiOB.jpg
plpob.jpg
85%YOR.jpg
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages