SOREANG, (PRLM).- Dana rehabilitasi rumah-rumah penduduk yang rusak akibat
gempa bumi diharapkan bisa dicairkan pada minggu ini setelah tim
fasilitator dan Tim Pendamping Kegiatan (TPK) terjun ke lapangan. �Kasihan
para korban gempa yang terus menunggu pencairan dana rehab rumahnya,� kata
Kepala Dinas Permukiman Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kab.
Bandung, Indra Martono, di sela-sela rapat paripurna DPRD, Senin (8/2).
Sebanyak 196 fasilitator dari Jawa Barat mulai bertugas Kamis lalu (4/2)
diawali dengan pelatihan. �Fasilitator perlu mengenal permasalahan dan
daerah yang akan didampinginya. Sedangkan TPK dari Dispertasih dan Bapeda
Kab. Bandung berjumlah 59 orang,� katanya.
Nantinya dalam berkas pencairan dana rehab tercantum tanda tangan dari
ketua dan bendahara kelompok masyarakat (Pokmas), fasilitator, dan TPK.
Tiap rumah yang rusak berat akan memperoleh Rp 15 juta, rusak sedang Rp 10
juta, dan rusak ringan Rp 1 juta.(A-71/A-147)***
http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=126508