Fwd: Re: [iam-itb] Miliki Perusahaan Offshore di Panama, Ketua BPK Harry Azhar Azis Harus Mundur. @Jokowi @bpkri

0 views
Skip to first unread message

A. Solikhin

unread,
Apr 14, 2016, 9:44:56 AM4/14/16
to itb97
---------- Forwarded message ----------
From: "A. Solikhin" <matz...@gmail.com>
Date: Apr 14, 2016 8:44 PM
Subject: Re: [iam-itb] Miliki Perusahaan Offshore di Panama, Ketua BPK Harry Azhar Azis Harus Mundur. @Jokowi @bpkri
To: "iamitb" <iam...@yahoogroups.com>
Cc: <m-...@yahoogroups.com>, <sinergi...@yahoogroups.com>, <itb...@yahoogroups.com>

http://cnnindonesia.com/ekonomi/20160414172013-85-124016/manipulasi-cost-recovery-bpk-pidanakan-7-kontraktor-migas

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengungkapkan praktik penggelembungan (mark-up) besarancost recovery atau biaya penggantian investasi yang dibebankan kepada negara di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dilakukan secara sengaja dan berulang oleh tujuh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

Hal ini ditandai dengan tren meningkatnya temuan atas penggelembungan cost recovery oleh tujuh KKKS di enam wilayah kerja migas yang terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Tujuh wilayah kerja yang dimaksud meliputi:

1. Blok South Natuna Sea “B” yang dikelola oleh ConocoPhillips Indonesia Inc. Ltd.
2. Blok Corridor yang digarap ConocoPhillips (Grissik) Ltd.
3.Blok Rokan yang dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia.
4. Blok Eks Pertamina yang dioperatori PT Pertamina EP.
5. Blok South East Sumatra yang digarap CNOOC SES LTD.
6. Blok Mahakam yang dikelola Total E &P Indonesie dan INPEX Corporation.
7. Blok Natuna Sea A kelolaan Premier Oil Natuna Sea B.V.

"Pertama, kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas agar menertibkan KKKS. Karena KKKS ini selalu berusaha menggunakan, mencoba-coba reimburse ke negara, barangkali saja tidak ketahuan BPK. Ternyata tiap tahun ketemu, ini temuan berulang, dan polanya sama," ujar Achsanul saat ditemui di komplek Istana Negara Jakarta, Kamis (14/4).

Seperti diketahui, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2015 BPK menemukan adanya dugaan mark-upsekitar Rp4 triliun dari pelaporan cost recovery yang disodorkan tujuh KKKS.

Berangkat dari hal tersebut, Achsanul mengancam akan membawa praktikmark-up cost recovery ke jalur hukum. Ancaman sendiri dimaksudkan agar praktik semacam ini tak berulang.

"Saya sudah sampaikan ke KKKS, kalau ini terus-terusan seperti ini, diniatkan, berarti ada kesengajaan. Kategorinya sudah pidana. Kalau terulang lagi dan ada indikasi kesengajaan dari temuan ini, kami akan laporkan ke KPK dan aparat penegak hukum lainnya," tegas Achsanul.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengaku telah meminta SKK Migas agar mendesak ketujuh KKKS tadi untuk segera merevisi pelaporan cost recovery.

"Ini karena ada biaya-biaya tidak semestinya yang dibebankan pada cost recovery di wilayah kerja tersebut dan berpotensi merugikan negara,” imbuh Harry.

On Apr 13, 2016 9:13 PM, "A. Solikhin" <matz...@gmail.com> wrote:

Ada hubungannya gak ya dgn berita ini?

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/04/12/192901926/BPK.Kontraktor.Migas.Gelembungkan.Cost.Recovery.Rp.3.9.Triliun
"Mark-up klaim cost recovery terbesar ditemukan pada Conoco Phillips & ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan nilai 161,94 juta dollar AS, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 67,87 juta dollar AS, serta PT Pertamina EP dan Chevron Pacific Indonesia masing-masing 26,50 juta dollar AS, dan 23,64 juta dollar AS," tulis BPK dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2016). JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan telah terjadi penggelembungan nilai (mark-up) klaim cost recovery yang ditagihkan Kontraktor Migas (KKKS) kepada negara sebesar 290,34 juta dollar AS, atau setara Rp 3,9 triliun (kurs rata-rata 13.392), pada 2015.

Hal itu merupakan hasil dari audit investigasi atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

"Mark-up klaim cost recovery terbesar ditemukan pada Conoco Phillips & ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan nilai 161,94 juta dollar AS, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 67,87 juta dollar AS, serta PT Pertamina EP dan Chevron Pacific Indonesia masing-masing 26,50 juta dollar AS, dan 23,64 juta dollar AS," tulis BPK dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2016).

Penggelembungan klaim cost recovery tahunan melanjutkan tren lompatan mark-up sejak 2014. Sebelum periode tersebut, mark-up klaim cost recovery berada di bawah Rp 1 triliun. Namun setelahnya, konsisten di atas Rp 3 triliun.

Catatan BPK, pada 2009 mark-up klaim cost recovery sebesar Rp 0,71 triliun. Pada tahun fiskal berikutnya, sedikit turun menjadi Rp 0,6 triliun.

Mark-up klaim cost recovery bahkan sempat sangat membaik pada tahun fiskal 2011 yakni sebesar Rp 0,28 triliun. Akan tetapi pada 2012 dan 2013 klaim cost recovery melompat drastis masing-masing Rp 0,86 triliun dan Rp 0,99 triliun.

Bahkan pada 2014 lalu, mark-up klaim cost recovery menembus Rp 5,14 triliun. Terakhir, untuk tahun fiskal 2015, mark-up klaim cost recovery tercatat Rp 3,89 triliun.

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mark-up klaim cost recovery pada tahun fiskal 2015 bersumber terutama dari investment credit dan interest cost recovery yang tidak sesuai dengan persetujuan SKK Migas, serta biaya tunjangan ekspatriasi untuk tenaga kerja asing," tulis BPK.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, SKK Migas belum bisa dikonfirmasi.

On Apr 13, 2016 8:55 PM, "Hendarman Taufiq hdta...@gmail.com [iamitb]" <iam...@yahoogroups.com> wrote:
 

Kami baru saja menandatangani petisi "Miliki Perusahaan Offshore di Panama, Ketua BPK Harry Azhar Azis Harus Mundur. @Jokowi @bpkri", dan ingin tahu apakah Anda dapat membantu dengan menambahkan nama Anda.

Tujuan kami adalah untuk mencapai 15.000 tanda tangan dan kami membutuhkan dukungan lebih banyak. Anda dapat membaca lebih banyak tentang petisi ini dan menandatanganinya di sini:

https://www.change.org/p/miliki-perusahaan-offshore-di-panama-ketua-bpk-harry-azhar-azis-harus-mundur-jokowi-bpkri?recruiter=290106781&utm_source=share_petition&utm_medium=email&utm_campaign=share_email_responsive

Terima kasih!
hendarman taufiq
MS 87

__._,_.___

Posted by: Hendarman Taufiq <hdta...@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
---------------------------------------------------------------------------
Solidarity forever - for union machine strong

Sekretariat:
Rumah Mesin - Komp. Golden Fatmawati B40
Jl. RS. Fatmawati No. 15  Kel. Gandaria Selatan, Kec. Cilandak
Jakarta Selatan, 12420
Telp./fax: 021 7591 6534
email : iamsekr...@yahoo.com
http://www.m-pages.org

Rekening: 
Ikatan Alumni Mesin ITB
0594-01-000059-30-9
BRI KCP Telkom
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52
Jakarta 12710
---------------------------------------------------------------------------

.

__,_._,___
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages