Sponsor adalah orang yang membiayai proyek. Misalnya kita berada di
dalam sebuah perusahaan dan ditunjuk menjadi project manager. Bos
kitalah yg membuat project charter dan diberikan kepada kita.
2010/3/24 Eko Kurniawan Khannedy <echo.k...@gmail.com>:
> --
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "Manajemen Proyek IT"
> dari Grup Google.
> Untuk mengeposkan pesan ke grup ini, kirim email ke
> it-project...@googlegroups.com.
> Untuk berhenti berlangganan dari grup ini, kirim email ke
> it-project-indon...@googlegroups.com.
> Untuk opsi selengkapnya, kunjungi grup ini di
> http://groups.google.com/group/it-project-indonesia?hl=id.
>
--
Isaam Khalid
PT AMN INDONESIA
http://www.amn.co.id
http://ublekutek.blogspot.com
Nama saya Anif Bahwal, saya baru saja lulus kuliah dan bekerja di
sbeuah Software House di Surabaya.
Saya ingin bertanya, jika merujuk pada perkataan Bapak Isaam Khalid di
atas project charter untuk memberikan wewenang pada project manager
untuk mengerjakan proyek. yang menjadi pertanyaan saya apakah dalam
project charter perlu disebutkan secara detil project yang dikerjakan
akan seperti apa, tujuan dan sebagainya? yang kedua apakah surat
perjanjian kerja antara klien dan developer bisa dikatakan sebagai
project charter?
Atas jawaban yang diberikan saya ucapakan banyak terima kasih.
Anif Bahwal,
CV Smart Techno Nusantara
Menurut artikel ini :
http://www.brighthub.com/office/project-management/articles/19529.aspx
Project Charter itu gunanya sebagai dokumen otorisasi.
Intinya secara resmi menyatakan bahwa PM ybs yang ditunjuk untuk
mengelola project tertentu.
Implementasinya di lapangan bisa berupa Internal Work Order, Statement
of Work, Internal Memo, email, dsb.
Kalo antar customer dan vendor, bisa berupa Purchase Order, Agreement,
atau lainnya.
Ini menurut pemahaman saya, secara belum mendalami PMBOK.
--
Endy Muhardin
http://endy.artivisi.com
Y! : endymuhardin
-- life learn contribute --
Agar lebih jelas, saya attach contoh template project charter yang
saya punya. Contoh ini dari salah satu buku IT Project Management.
Pada dokumen tersebut dapat dilihat informasi yang terdapat di project
charter.
Project charter menggambarkan waktu pengerjaan, budget, tujuan proyek,
pendekatan pengerjaan secara umum dan rincian anggota tim. Rincian
dari rencana adanya di plan pada masing-masing knowledge base.
Yang saya pahami, project charter dibuat oleh internal perusahaan yang
nantinya dikonsumsi oleh internal perusahaan juga. Dalam kasus kita
sebagai perusahaan konsultan IT, kontrak kerja dengan customer dapat
menjadi dasar dibuatnya project charter, tetapi bukan project charter.
Alurnya begini, marketing akan melakukan proses sales dan akhirnya
menghasilkan perjanjian yang sama-sama ditandatangani. Dari perjanjian
tersebut dibuat strategi pengerjaanya, yang isinya waktu pengerjaan,
budget, siapa saja yg mengerjakan dsb dsb. Lalu manajemen akan
memeberikan wewenang kepada divisi aplication development untuk
mengerjakan pekerjaan tersebut. Nah, wewenang tersebut dituangkan di
dalam project charter. Sehingga, kontrak kerja dengan customer adalah
dasar dibuatnya project charter, tetapi bukan project charter, karena
di dalam perjanjian tersebut biasanya tidak serinci project charter.
>
> Atas jawaban yang diberikan saya ucapakan banyak terima kasih.
>
> Anif Bahwal,
> CV Smart Techno Nusantara
>