
Yth Bapak/Ibu
di tempat,
Jaminan Kesehatan Nasional akan mulai pada tahun 2014. Dana yang akan dikelola oleh BPJS merupakan sumber daya pemerintah yang sebaiknya dipergunakan secara efektif. Situasi saat ini menunjukkan bahwa model pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional yang berbasis pada klaim INA-CBG rawan untuk terjadinya fraud dalam bentuk berbagai penyimpangan misal: Up-Coding, De-bundling, Admisi yang tidak seharusnya, penggunaan obat dan tindakan yang berlebihan dan sebagainya.
Tanpa pencegahan, maka terjadinya fraud menjadi semakin besar, apa lagi dengan adanya asumsi kecilnya pembayaran yang diberikan dalam skema INA-CBG. Adanya fraud ini akan memperburuk penyerapan dana BPJS oleh daerah yang banyak fasilitas kesehatan dengan yang di daerah sulit.
Potensi Fraud ini perlu dicegah dengan pengawasan internal di BPJS dan Pengawas Eksternal yang Independen. DI UU BPJS ditetapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan menjadi lembaga pengawas eksternal. Namun dari berbagai diskusi dengan pimpinan OJK terlihat bahwa lembaga ini belum mempunyai kemampuan
untuk melakukan pengawasan eksternal yang independen hingga detil ke domain klinis untuk pencegahan fraud.
Berdasarkan latar belakang
tersebut, Pusat Kebijakan Kesehatan Indonesia berencana membahas lebih detail mengenai potensi fraud di SJKN, peran pengawas internal dan eksternal serta kemungkinan potensi Perguruan Tinggi sebagai selaku pencegahan fraud, dalam sebuah Seminar Strategi Pencegahan Fraud dan Korupsi di JKN : Apa dan Bagaimana Peran Pengawas
Eksternal Independen dan Perguruan Tinggi?. Seminar ini akan diselenggarakan pada :
Hari, tanggal : Rabu, 6
November 2013
Waktu : 08.30 - 13.15 WIB
Tempat : Ruang Kuliah MMR UGM, Gedung Granadi Lt. 10 Kuningan, Jakarta
Selatan
Seminar ini akan dihadiri oleh KPK, P2JK Kementerian Kesehatan, PT ASKES Indonesia dan OJK Kementerian Keuangan selaku pembicara. Acara ini akan disiarkan secara live streaming melalui website www.kebijakankesehatanindonesia.net.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dan menghadiri Seminar ini. Untuk keterangan lebih lengkap, mohon berkenan menghubungi Sdri. Angelina Yusridar (angelina_yusridar@yahoo.com/08111498442) atau kunjungi website
kami di www.kebijakankesehatanindonesia.net.
Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.
Salam hormat,
PKMK FK UGM