Date: Tue, 17 Jun 2014 08:31:16 +0000
Subject: FW: INTERNATIONAL OIL PALM CONFERENCE
Yth Mba Amalia,
Dengan ini saya sampaikan rencana kehadiran Dirut PLN, Bp Nur Pamudji dalam acara International Oil Palm Conference sebagai salah satu panelis, terlampir
disampaikan biodata dan foto beliau.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Salam,
Wulan Dima
Sekretaris Direksi PT PLN (Persero) Kantor Pusat
021-7251234 ext 1000
Yth. Bapak Arief Rachman,
Terima kasih atas respond dari Bapak. Menindaklanjuti pertanyaan Bapak, kami menslotkan Direktur Utama PT PLN di Sesi Talkshow pada tanggal
19 Juni 2014. Adapun tentatif acara terlampir.
Kami menunggu tindak lanjut dari Bapak.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih.
Socio Techno Economic Research Group
Indonesian Oil Palm Research Institute
Jl. Brigjen Katamso No. 51, Kampung Baru
Medan - North Sumatera, Indonesia , 20158
Phone :+6261 786 2477 ext. 141
Yth. Bapak Hasrul / Ibu Rizki,
Kami menerima undangan dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit No. 1273/PPKS/0.1/V/2014 tertanggal 28 Mei 2014 perihal permohonan menjadi Pembicara
International Oil Palm Conference 2014 di Nusa Dua, Bali, bisa diinfokan tanggal dan waktunya serta rundown dari seluruh acara?
“Email ini adalah untuk penerima yang dituju dan dapat berisi data yang bersifat rahasia atau hanya untuk kepentingan penerima. Jika anda tidak termasuk
sebagai penerima, maka tidak diijinkan untuk menyebarkan, menyalin email dan atau attachment didalamnya atau menggunakan untuk kepentingan lain.”
“Email PLN adalah fasilitas kerja untuk melakukan korespondensi antar unit di internal perusahaan maupun dengan pihak luar. Konten Email dilarang bersifat intimidasi, menyesatkan atau dapat menyebabkan kesalahpahaman. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut
akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran akses, pencabutan akses bahkan sanksi disiplin pegawai sesuai aturan Perusahaan”
“Email ini adalah untuk penerima yang dituju dan dapat berisi data yang bersifat rahasia atau hanya untuk kepentingan penerima. Jika anda tidak termasuk sebagai penerima, maka tidak diijinkan
untuk menyebarkan, menyalin email dan atau attachment didalamnya atau menggunakan untuk kepentingan lain.”
“Email PLN adalah fasilitas kerja untuk melakukan korespondensi antar unit di internal perusahaan maupun dengan pihak luar. Konten Email dilarang bersifat intimidasi, menyesatkan atau dapat menyebabkan kesalahpahaman. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut
akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran akses, pencabutan akses bahkan sanksi disiplin pegawai sesuai aturan Perusahaan”
“Email ini adalah untuk penerima yang dituju dan dapat berisi data yang bersifat rahasia atau hanya untuk kepentingan penerima. Jika anda tidak termasuk sebagai penerima, maka tidak diijinkan untuk menyebarkan, menyalin email dan atau attachment didalamnya
atau menggunakan untuk kepentingan lain.”
“Email PLN adalah fasilitas kerja untuk melakukan korespondensi antar unit di internal perusahaan maupun dengan pihak luar. Konten Email dilarang bersifat intimidasi, menyesatkan atau dapat menyebabkan kesalahpahaman. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut
akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran akses, pencabutan akses bahkan sanksi disiplin pegawai sesuai aturan Perusahaan”