Kalo menurut saya masalah fair atau enggaknya itu tergantung,lagipula dalam dunia persaingan seperti ini hal ini sah2 saja,Gagasan perdagangan bebas regional
ASEAN-Cina sesungguhnya sudah mulai dirundingkan sejak tahun
2003 lalu. Untuk mengkonkretkan gagasan free trade regional itu,
pada 4 November 2004 ditandatangani Framework Agreement on
Comprehensive Economic Cooperation Between the ASEAN and PRC
oleh para kepala negara/kepala pemerintahan ASEAN dan China, di
Phnom Penh, Vietnam. Pasca kesepakatan Phnom Penh, pada 24 November 2004 ditandatangani kesepkatan ACFTA di bidang barang,
dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bidang perdagangan jasa yang disahkan pada 14 Januari 2007 dan kesepakatan di
bidang investasi yang disahkan pada 15 Oktober 2009(
Sebagai sebuah kawasan perdagangan bebas, ACFTA bisa dikatakan merupakan region perdagangan bebas terbesar ketiga di
dunia setelah Uni Eropa (dengan 491 juta jiwa penduduk dan total
PDB sebesar 14,38 triliun dollar AS) dan Amerika Utara (dengan
455 juta penduduk dan total PDB sebesar 15,85 triliun dollar AS).
Dengan kata lain, kawasan perdagangan pasar potensial, yang mengombinasi 1,9 milyar penduduk, dengan
total PDB 6,6 triliun dollar AS, dan nilai perdagangan mencapai 4,3 triliun dollar AS
Ekspansi pasar Cina, meski terkesan dilakukan dengan hati-hati,
namun cukup meresahkan negari jiran (seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara ASEAN), karena diikuti basis pertumbuhan
ekonomi Cina yang kokoh. Cina telah tampil sebagai the new miracle
of Asia. Pertumbuhan pesat ekonomi Cina tentu tak bisa dilepaskan dari stagnasi ekonomi yang dihadapi AS, dan belum pulihnya
perekonomian Uni Eropa dan Jepang. Kekuatan ekonomi Cina diperkirakan akan menjadi pemain utama di kawasan Asia Pasifik, dus
motor penggerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi global.