Saat ini kita hanya akan membahas dari segi ekonominya saja yaitu AEC (ASEAN Economic Community). AEC adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. AEC sendiri bertujuan untuk menjadikan ASEAN daerah yang stabil, makmur, dan berkompetitif tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
AEC memiliki empat pilar utama: 1) kawasan pasar tunggal dan basis produksi; 2) daerah ekonomi berkompetitif tinggi; 3) daerah dengan pembangunan ekonomi yang merata; dan 4) daerah yang terintegrasi penuh ke perekonomian global. Untuk dapat mencapai semua hal itu diperlukan partsipasi aktif dari setiap anggota ASEAN. AEC juga telah membuat blueprint (rencana kerja) yang harus dilaksanakan oleh para anggotanya. Untuk memastikan semua target dapat tercapai di tahun 2015, AEC membuat sistem kartu penilaian untuk mengikuti perkembangan tiap negara ASEAN.
Menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, persiapan Indonesia menghadapi AEC 2015 sebesar 72% (source: http://www.neraca.co.id/2012/09/02/mendag-kesiapan-indonesia-capai-72/). Posisi Indonesia sebagai Chair dalam ASEAN pada tahun 2011 ini berdampak sangat baik untuk menyongsong terealisasinya ASEAN Economic Community. Dari dalam negeri sendiri Indonesia telah berusaha untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara pemerintah pusat dengan daerah, pengusaha besar dengan UKM dan peningkatan dalam beberapa sektor yang mungkin masih harus didorong untuk meningkatkan daya saing.
Di sisi lainnya ada juga yang bisa menjadi penghambat, yaitu menurut penilaian beberapa institusi keuangan internasional, daya saing ekonomi Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia dan Thailand. Selain itu, percepatan investasi di Indonesia tertinggal bila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
Sisa krisis ekonomi 1998 yang belum juga hilang masih berdampak pada rendahnya pertumbuhan investasi baru (khususnya Foreign Direct Investment) atau semakin merosotnya kepercayaan dunia usaha yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Buruknya infrasturuktur ekonomi dan korupsi, yang merupakan isu paling hangat di Indonesia, juga menjadi penyebab merosotnya kepercayaan para investor terhadap Indonesia. Berdasarkan data ASEAN Corruption Perceptions Index 2007, korupsi dianggap ada di antara pejabat publik dan politisi di hampir semua negara anggota ASEAN.
Melihat hal ini pemerintah tidak bisa menunda lagi untuk segera berbenah diri jika tidak ingin menjadi sekedar pelengkap di AEC 2015. Keberhasilan tersebut harus didukung oleh komponen-komponen lain di dalam negeri. Masyarakat bisnis Indonesia diharapkan mengikuti gerak, irama kegiatan diplomasi dan memanfaatkan peluang yang sudah terbentuk ini. Peluang yang sudah terbuka ini harus segera dimanfaatkan. Apabila kita terus menunda-nunda kita akan tertinggal karena proses ini juga diikuti oleh negara lain dan hal ini terus berjalan. Yang kita butuhkan sekarang dalam menghadapi AEC 2015 adalah menyelesaikan pekerjaan rumah bersama-sama. Pemerintah perlu menyosialisasikan rencana aksi menghadapi tantangan regional. Kerjasama antar negara menjadi tak ada artinya apabila masyarakat tidak terlibat.
Tentu saja, penerapan AEC ini akan berdampak pada perekonomian negara-negara di kawasan ASEAN, tak terkecuali Indonesia. Senenarnya jika ditanya AEC ini efektif atau tidak itu tergantung dari negara-negara ASEAN sendiri apakah sudah siap atau belum menghadapi berbagai resiko yang diakibatkan oleh adanya AEC itu sendiri. Penerapan AEC 2015 meletakkan perekonomian Indonesia di tengah persimpangan. Sebenarnya AEC itu sendiri akan efektif bagi indonesia jika, pertama, jika Indonesia mampu memanfaatkannya, perekonomian Indonesia akan mencapai kejayaan. Kejayaan dalam arti Indonesia sebagai bangsa besar yang berpengaruh dan dihormati dunia, khususnya ASEAN, karena mampu memanfaatkan semangat globalisasi. Artinya, dengan penerapan AEC 2015, terbuka pasar yang lebih luas bagi pengusaha Indonesia.
Jika pengusaha-pengusaha Indonesia bisa bersaing dengan pengusaha ASEAN, terbuka kemungkinan untuk melakukan ekspansi ke negara tetangga. Persimpangan kedua, perekonomian Indonesia akan terjun bebas. Artinya Indonesia hanya dimanfaatkan sebagai pasar bagi berbagai komoditas barang dan jasa negara-negara ASEAN. Dengan tingkat kondusivitas pertumbuhan perekonomian serta jumlah populasi penduduk terbesar di ASEAN, sangat memungkinkan skenario ini terjadi.
Pasar domestik Indonesia merupakan pasar yang sangat menggiurkan bagi berbagai produk impor. Melihat realitas tantangan yang dihadapi, Indonesia harus mulai berbenah. Tidak banyak waktu bagi Indonesia untuk memperbaiki daya saing perekonomian nasional. Padahal begitu banyak yang perlu segera dilakukan untuk mengatasi berbagai ketertinggalan, khususnya dalam kecepatan doing business, peraturan dan perundangan, birokrasi, permodalan, infrastruktur, dan kualitas produk. Peningkatan daya saing adalah kebutuhan masa kini yang harus segera dipenuhi.
Pada 2013 ini ada beberapa tantangan yang dihadapi sektor usaha nasional dalam upaya peningkatan daya saing perekonomian nasional: tarik ulur kenaikan harga BBM bersubsidi, kenaikan tarif dasar listrik, dan kenaikan upah minimum. Belum lagi tarik ulur masalah ketenagakerjaan, tingkat korupsi yang masih tinggi, hingga masalah maraknya pungutan liar. Mau tidak mau, permasalahan tersebut harus segera diatasi. Apalagi pada 2013 ini Indonesia sudah memasuki tahun politik. Seluruh konsentrasi nasional akan terpusat pada proses suksesi nasional yang akan berlangsung pada 2014.
Namun, tanpa disadari masyarakat umum, seiring berakhirnya pemilu, ada tantangan yang lebih besar, yaitu AEC 2015. Kita berharap, adanya AEC 2015 akan memicu tumbuhnya pengusaha-pengusaha yang bukan hanya mampu bersaing di panggung nasional, tetapi juga mampu bersaing di tataran global. Peluang emas saat ini terpampang di depan mata. Sangat sayang jika peluang emas tersebut tidak bisa dimanfaatkan Indonesia. Saat ini perusahaan nasional sulit meningkatkan daya saing dikarenakan hambatan ekonomi biaya tinggi, iklim investasi yang belum kondusif, serta hambatan kapasitas institusional.
Padahal peluang emas tersebut seyogianya menjadi faktor pemercepat bagi terwujudnya “Asianisme” yang sudah diprediksi banyak pihak sebelumnya. Asianisme—menggantikan Westernisme—adalah fenomena atau tepatnya zaman di mana perekonomian dunia digerakkan oleh perekonomian di Asia, khususnya Asia Tenggara. Yang perlu dicatat, Asianisme tidak hanya terbatas pada pengertian Asia sebagai pasar, tapi juga Asia sebagai produsen barang dan jasa dengan kualitas dan harga yang sangat kompetitif bagi pasar-pasar negara Barat.
Sayangnya baru sedikit dari perusahaan Indonesia yang memiliki kemampuan untuk menembus pasar regional dan internasional. Justru yang terjadi sebaliknya. Di pasar dalam negeri sendiri pun produsen nasional kalah bersaing dengan barang dan jasa impor. Hal itu patut disayangkan karena sebelum merambah pasar regional, produsen nasional sebaiknya mendominasi pasar dalam negeri terlebih dahulu. Apalagi mengingat ukuran pasar Indonesia yang begitu besar, setiap produsen nasional memiliki kesempatan untuk mencapai skala ekonomis yang cukup besar sehingga menurunkan ongkos produksi secara signifikan.
referensi:
http://jakarta.okezone.com/read/2013/04/18/320/793609/asean-economic-community-jangan-jadi-boomerang
http://www.neraca.co.id/harian/article/23736/Tenaga.Kerja.Terampil.Indonesia.Belum.Memadai
http://www.sepetak.org/2011/05/sekilas-tentang-asean-dan-asean-summit.html