PernahkahAnda berada di kondisi perselisihan di mana kedua belah pihak tidak menemukan solusi? Agar perselisihan tersebut segera teratasi, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membuat surat perjanjian damai.
Sesuai dengan namanya, surat ini berisikan informasi atau hal-hal yang harus dilakukan kedua belah pihak agar keduanya sama-sama diuntungkan. Perlu diperhatikan juga bahwa surat perjanjian damai ini harus dibuat berdasarkan keinginan dan kesepakatan kedua belah pihak.
Apabila Anda sedang berada dalam kondisi tersebut dan ingin membuat surat perjanjian damai, artikel berikut akan membahas tentang 10 contoh surat perjanjian damai untuk berbagai keperluan. Selain itu, akan dibahas juga mengenai pengertian hingga cara membuatnya. Mari simak informasi di bawah ini!
Surat perjanjian damai adalah sebuah surat yang di dalamnya memuat pernyataan damai kedua belah pihak yang sedang berselisih. Pernyataan damai berarti kedua pihak memutuskan untuk tidak melanjutkan permasalahan hingga ke ranah hukum atau melibatkan instansi tertentu.
Pembuatan surat ini harus didasarkan keinginan dan kesepakatan kedua pihak. Dengan demikian, tidak ada pihak yang akan merasa dirugikan atau merasa terpaksa dalam menulis dan menandatangani surat tersebut.
Fungsi dari pembuatan surat ini sendiri antara lain sebagai bukti sah bahwa kedua pihak sudah berdamai, menghindari perselisihan yang semakin membesar, dan mencegah tindak lanjut proses yang bisa merugikan salah satu pihak.
Langkah pertama yang harus Anda siapkan adalah mengetahui identitas kedua pihak yang sedang berselisih. Setiap surat perjanjian damai memerlukan identitas yang berbeda. Akan tetapi, umumnya identitas yang dibutuhkan adalah nama lengkap dan alamat.
Berikutnya, Anda harus menuliskan dengan jelas permasalahan apa yang melatarbelakangi penulisan surat perjanjian damai. Pada bagian keterangan ini, Anda dapat menuliskan penyebab awal permasalahan, waktu terjadinya permasalahan, saksi yang berada di TKP (tempat kejadian perkara), dan sebagainya.
Setelah keterangan permasalahan dituliskan, Anda perlu menuliskan poin-poin perjanjian damai yang sudah disepakati. Poin-poin ini bisa sesuai hukum yang berlaku atau hanya berdasarkan diskusi antara kedua pihak.
Pada bagian ini, biasanya dituliskan hak dan tanggung jawab apa saja yang harus dilakukan oleh kedua pihak untuk mencapai damai. Jadi, bagian ini juga perlu dituliskan dengan jelas dan padat menggunakan kalimat efektif dan kaidah Bahasa Indonesia sesuai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Meskipun meterai bukan syarat sah perjanjian, namun agar surat perjanjian damai bisa dikatakan legal dan memiliki kekuatan hukum, tempelkan meterai disertai pembubuhan tanda tangan di atasnya. Dengan begitu, setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan setiap poin perjanjian yang sudah dibuat.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, mencantumkan meterai dalam surat perjanjian damai bisa menambah nilai legalitas dan kekuatan hukum isi perjanjian di dalamnya. Selain itu, meterai juga berperan penting dalam penulisan surat ini sebagai alat atau media yang menerangkan bahwa dokumen tersebut bersifat perdata dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.
Dengan kata lain, tiap pihak yang menandatangani surat ini saling terikat satu sama lain. Dalam pembuatan surat ini, Anda bisa membuatnya secara digital atau cetak. Apabila Anda ingin membuat surat digital, pastikan Anda mencantumkan TTd (tanda tangan) digital dan e-meterai (electronic meterai). Agar terhindar dari meterai palsu, pastikan bahwa Anda membelinya dari sumber terpercaya seperti Privy. Privy sudah tersertifikasi Kominfo sehingga produk yang dihasilkannya diakui secara hukum dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Nah, itulah 10 contoh surat perjanjian damai untuk berbagai keperluan yang bisa Anda tiru. Pastikan bahwa dalam pembuatan surat, kedua pihak sama-sama sadar dan sepakat untuk berdamai agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan pada situasi yang membutuhkan surat perjanjian. Misalnya, saat kita ingin membeli rumah, menyewa mobil, atau mengajukan pinjaman. Surat perjanjian dapat menjadi bukti tertulis atas kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara membuat surat perjanjian yang benar. Surat perjanjian harus dibuat dengan cermat dan lengkap agar dapat melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
a). PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk mencantumkan nama dan logo dari
PIHAK KEDUA pada Baliho dan Backdrop.
b). PIHAK PERTAMA berkewajiban menyebutkan nama PIHAK KEDUA sebagai
media patner dalam rangkaian acara.........
c). PIHAK PERTAMA berkewajiban memberikan izin masuk PIHAK KEDUA
untuk peliputan, dokumentasi dan publikasi acara.
a. PIHAK KEDUA berkewajiban meliput dan mempublikasikan setiap rangkaian
acara ...... yang meliputi Try Out, Road To School, Motivation
training dan Seminar Orang tua sesuai ketentuan paket.
b. PIHAK KEDUA berkewajiban memberitakan press release acara melalui.....
Bila terjadi perselisihan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA maka akan
diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila jalan musyawarah dan mufakat tidak juga terselesaikan, maka kedua belah pihak memilih penyelesaian secara hukum.
1. Surat Kontrak Perjanjian Kerjasama ini tidak menutup kemungkinan pengembangan selanjutnya sepanjang pengembangan tersebut disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak.
2. Surat Kontrak Perjanjian ini berakhir demi hukum sampai kedua belah pihak menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati.
II. Nama:
Tempat tgl. lahir:
Pendidikan:
Alamat :
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua. Pihak Kesatu dan Pihak Kedua sepakat mengadakan perjanjian kontrak kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pihak Kesatu sepakat menerima Pihak Kedua untuk ditetapkan sebagai tenaga Dosen Tetap/Dosen dengan Perjajnjian Kerja*) pada Fakultas ........, yang ditugaskan pada Jurusan/Bagian/Prodi ..................... untuk melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menjalankan kewajiban minimum .... sks tiap semester dengan rincian mengajar minimum .....sks.
Segala sesuatu yang tidak atau belum diatur dalam perjanjian kontrak kerja ini, akan diatur lebih lanjut dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku di lingkungan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*)
Demikian perjanjian kontrak kerja ini dibuat dan ditandatangi oleh kedua belah pihak di atas kertas bermeterai cukup dalam rangkap 4 (empat) dengan kekuatan pembuktian yang sama dan didistribusikan kepada :
Surat ini dibuat rangkap dua dan ditandantangani kedua belah pihak di atas materai yang berkekuatan cukup. Demikian suat perjanjian utang-piutang ini dibuat oleh kedua belah pihak tanpa paksaan dari pihak manapun.
Sebagai pihak kedua atau penyewa yang dalam perjanjian ini merupakan PIHAK KEDUA
Dengan ini, kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian sewa rumah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Rumah yang menjadi objek se adalah sebuah rumah yang terletak .........,........ Rumah tersebut memiliki luas tanah.......m dan luas bangunan..... m.
2. PAK PERTAMA menyewakan rumah sepern disebut dalam poin 1 beserta tanah propertinya kepada PIHAK KEDUA
3. PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan pemeliharaan keseluruhan is rumah beserta halaman dan pekarangannya
4. Segala perincian terkat perjanjian ini akan di muarahkan dan dibahas kemudian serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjanjian in
Sehubungan dengan telah terjadinya selisih paham pada beberapa hari yang lalu, maka pada hari ini Tanggal ..... Bulan.......Tahun........ kami telah sepakat untuk berdamai. Sesuai dengan hasil kesepakatan dan aturan yang telah kami sepakati bersama.
Pihak PERTAMA menjamin bahwa beras yang dijualnya adalah sah milik UD. Bancar Jaya, tidak orang lain atau pihak lain yang memilikinya dan sebelumnya tidak atau belum pernah dijual atau dipindahkan haknya, atau dijaminkan kepada orang lain atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga.
1. Perubahan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan apabila mendapatkan persetujuan kedua belah pihak
2. Apabila dalam isi perjanjian ini masih ada yang belum diatur atau belum tercantum maka akan dimusyawarahkan antara kedua belah pihak untuk melengkapi isi perjanjian tersebut.
1. Pihak pertama punya kuasa penuh atas segala kebijakan serta peraturan dalam perusahaan ihak pertama pun berhak untuk pemutusan ataupun melanjutkan kontrak dengan pihak kedua
2. Pihak kelua bersedia menjadi karwayan pada pihak pertama dalam jabatan Sekretaris
3. kedua belah pihak bersedia mengikuti serta menaati dari perjanjian ini
Pihak Kedua akan memberikan keuntungan sebesar .....% dari hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap tahunnya. Pihak Kedua pun akan mengembalikan modal kepada pihak Pertama paling lambat 2 (dua) tahun setelah penandatangan surat perjanjian ini.
Apabila terjadi perselisihan antar kedua belah pihak akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Dan apabila tidak ditemui jalan keluar baru akan diselesaikan secara hukum.
Demikian surat perjanjian ini kami buat sebenar-benarnya dalam rangkap dua yang masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama. Dan dalam pembuatan perjanjian kerjasama ini tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PEMBELI.
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengatakan ikatan perjanjian jual beli di mana syarat dan ketentuan sebagai yang telah di atur dan disepakati bersama.
Selanjutnya, jenis surat perjanjian di bawah tangan adalah sebuah surat yang dibuat tanpa adanya saksi dari pejabat pemerintah. Biasanya yang menjadi saksi adalah orang yang dipercayakan oleh pihak-pihak yang melakukan kesepakatan perjanjian.
3a8082e126