Semoga Kejaksaan Mau Mengusut
Jangan sampai muncul anggapan masyarakat bahwa kejaksaan = kulkas = peti es
Jaringan Koruptor UPS DKI Jakarta Terindikasi Juga Korupsi Di Poltek Negeri Semarang
Kelompok ATOS - Anti Korupsi Semarang melaporkan adanya dugaan korupsi
di Poltek Negeri Semarang dengan nilai fantastis dan terindikasi
melibatkan jaringan koruptor besar yang masif, terstruktur &
terorganisir.
Dugaan korupsi yang dilaporkan Atos, adalah Pengadaan Peralatan
Laboratorium Broadcasting dan Mekatronik Politeknik Negeri Semarang
dengan kode lelang 378216 senilai Rp 20.773.966.000,00 dan penyedia
barangnya adalah CV Adikersa yang beralamat di Jl. Jemur Handayani 50
Blok E 52-53 Ruko Surya Inti Permata, Surabaya.
Menurut Achmad Zulkarnaen ketua Atos, dugaan korupsi ini tampak dengan
adanya indikasi bahwa barang2 yang dikirim tidak sesuai dengan apa yang
tercantum dalam dokumen pengadaan, barang2 yang dikirim tidak bisa
dipakai sebagaimana mestinya, barang2 yang dikirim kualitasnya tidak
bagus. Akibatnya uang negara dihamburkan untuk membeli barang yang tidak
bisa berfungsi sebagaimana yang diharapkan untuk kepentingan proses
pendidikan di Poltek Negeri Semarang.
Adanya dugaan markup dan pembelian barang yang tidak sesuai kebutuhan
Poltek Negeri Semarang ini, diperkuat lagi dengan munculnya fakta bahwa
penyedia barang adalah orang yang sama dengan penyedia barang dalam
kasus korupsi UPS DKI Jakarta.
Dimana dalam pengadaan barang UPS DKI Jakarta, perusahaan2 yang
dinyatakan oleh pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) terkait dalam
kasus itu diantaranya adalah CV Parameswara dengan direktur Adek Dwi
Putranto, yang ternyata juga merupakan direktur CV Adikersa yang
merupakan penyedia barang di Poltek Negeri Semarang
Selain itu bisa dilihat bahwa importir dan atau distributor yang memasok
barang pada CV Adikersa selaku penyedia barang di Poltek Negeri
Semarang, adalah perusahaan2 dan atau orang2 yang sama dengan dengan
perusahaan2 dan atau orang2 yang memasok barang pada CV Parameswara pada
kasus UPS DKI Jakarta. Yakni PT Offistarindo Adhiprima dll perusahaan
yang terkait dengan nama Harry Lo yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka pada kasus UPS DKI Jakarta.
"Kami berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bisa mengusut tuntas kasus
ini, karena ada indikasi bahwa kasus ini berkaitan dengan jaringan
koruptor kelas kakap yang masif, terstruktur dan terorganisir. karena
berdasar berita dari berbagai media, orang2 dan perusahaan2 tersebut
terindikasi terkait dengan berbagai kasus korupsi di seluruh Indonesia
dengan nilai yang fantastis", tutur Zulkarnaen.
Sedangkan Adek Dwi Putranto, direktur CV Adikersa yang juga merupakan
direktur CV Parameswara ketika dihubungi ponselnya 081330168809 belum
memberikan tanggapan