Pos Kota
Pemburu Koruptor Dikerahkan Cari La Nyalla Mattalitti
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mendukung
sepenuhnya langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, yang menjadikan La
Nyalla Mattalitti sebagai buronan.
“Kita akan kerahkan semua sumber daya, termasuk AMC (Adhyaksa
Monitoring Centre) dan berkoordinasi dengan semua institusi untuk
mengejar tersangka,” kata Arminsyah, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung,
Selasa (29/3).
AMC adalah lembaga pemburu koruptor yang memiliki peralatan teknologi
pelacakan dan dukungan sumber daya yang hebat. Sampai kini, AMC sudah
mencokok hampir 200-an koruptor.
Namun, dia secara jujur belum mendapat informasi tentang keberadaan
terakhir Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti. “Kita terus berkoordinasi
dengan instansi terkait.”
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Zumhana, yang ditemui
sebelumnya menyatakan sampai kini belum ada niat untuk mengambil-alih
perkara ke Kejagung. “Kami menilai Kejati Jatim masih mampu menangani.”
Penetapan buron La Nyalla sebagai buronan, karena sudah tiga kali dipanggil secara patut, tidak memenuhi panggilan secara patut.
DUKUNGAN
Komisi Kejaksaan (Komjak) mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa
Timur untuk menuntaskan kasus dugaan korupsidana hibah Kadin Jawa Timur
tahun 2012.
“Kami sangat mendukung Kejati Jawa Timur dalam menuntaskan perkara
dugaan korupsi tersebut,” kata Ketua KKRI, Soemarno dalam siaran
persnya, Selasa (29/3).
Kejati Jatim sejak beberapa waktu menyidik kasus dugaan
penyalahgunaan dana Hibah Pemprov Jatim sebesar Rp5,3 miliar. Diketahui,
dana itu digunakan untuk membeli IPO Bank Jatim, 2012. La Nyalla
sebagai Ketua Kadin Jatim ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersebut berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016
tertanggal 16 Maret 2016, menindaklanjuti surat perintah penyidikan
(sprindik) bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret
2016.
Terakhir, Selasa (29/3) Kejati Jatim resmi menetapkan La Nyalla sebagai buronan.