Warta Jawa Timur
Kiprah
Noer Oemarijati, Kepala Bagian Pengelolaan Aset
Pemkot Surabaya Sebagai Orang Kuat Yang Paling Dipercaya Walikota &
Berjasa Sebagai Kasir Yang Biayai Kegiatan Tri Rismaharini Diluar
Kegiatan Dinas
Foto: Noer Oemarijati, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya
Proses pembelian 5.225 unit komputer oleh Bagian Pengelolaan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disorot masyarakat.
Karena
pembelian komputer oleh instansi pemerintah seharusnya proses
pengadaannya wajib dilaksanakan secara e-katalog, sebagaimana diatur
oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang Jasa Pemerintah) yang sudah ditampilkan secara online.
Dengan
mekanisme pembelian secara e-katalog yang diatur LKPP ini, instansi
pemerintah bisa mendapat barang yang berkualitas dengan harga yang jauh
lebih murah serta untuk menghindari terjadinya markup harga,
rekayasa, kolusi, korupsi dll
Oleh Karenanya FKKS - Forum Komunikasi Komite Sekolah mempertanyakan,
kenapa pembelian komputer senilai total Rp. 52 milyar itu tidak
dilakukan secara e-katalog, tapi dilakukan dengan cara pelelangan dan
bahkan dengan cara lelang cepat, dimana dengan itu data persyaratan,
harga penawaran & peserta pengadaan yang menjadi penyedia, barang
di LPSE Surabaya dengan kode lelang 7303010 , tidak bisa
diakses/diketahui oleh publik?
Bahkan, menurut FKKS, pelaksanaan lelang untuk pengadaan komputer itu terkesan dilaksanakan untuk menghindari pelaksanaan pengadaan melalui cara e-katalog yang ada pada system LKPP.
Anggota
FKKS, Yudo Anggodo menyatakan, indikasi mensiasati agar tidak
melakukan pengadaan secara e-katalog ini terlihat bahwa lelang
pengadaan komputer ini terkesan sengaja dilakukan ketika melihat peluang
saat system e-katalog untuk produk komputer di LKPP sedang
di-upgrade/ diperbaharui. Dimana proses pengadaan dengan cara lelang
itu dilaksanakan tanggal 02 Februari 2018 sampai dengan tanggal 05 Februarti 2018.
"Padahal saat system e-katalog untuk produk komputer di LKPP itu sedang di-upgrade, sudah ada pengumuman dalam situs LKPP tersebut bahwa untuk e-katalog (online shop) untuk produk komputer sudah bisa dipakai kembali pada tangga 17 Februari 2018", kata Yudo
"Kenapa
tidak menunggu hanya beberapa hari sehingga terkesan terburu2
memanfaatkan waktu luang sekian hari saat system e-katalog di LKPP
sedang upgrade. Situasi itu tampaknya malah dipakai alasan untuk
melaksanakan pengadaan komputer dengan system lelang dan tidak melalui
cara pembelian e-katalog? Dan kenapa tidak melalui lelang biasa yang
info bisa diketahui publik, kok memakai cara lelang cepat yang info
detailnya di situs LPSE Surabaya tidak bisa diakses/ diketahui publik",
ujarnya
Apalagi kemudian diketahui, bahwa persyaratan, spesifikasi dll untuk
bisa menjadi penyedia barang dalam lelang pengadaan komputer itu
terkesan dibuat sangat sulit, dan berpeluang membuat situasi yang bisa
menimbulkan anggapan adanya rekayasa bahwa hanya pengusaha tertentu
saja yang bisa menjadi penyedia barang.
"Jika
kualitas komputer serta spesifikasinya kalah bagus, dan pembelian
dengan cara lelang pengadaan ini ternyata harganya jauh lebih mahal
dibanding harga, jika proses pembelian melalui e-katalog di LKPP, apa
ini nantinya tidak bermasalah dalam hukum?", tutur Yudo
Sebagaimana
diketahui, kota Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan dana
sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya,
dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan dibagikan kepada SD dan
SMP negeri yang kekurangan peralatan
Untuk
SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan ruang
tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk
melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional
berbasis komputer (UNBK).
Menurut
FKKS, karena untuk keperluan dan dibagikan ke sekolah-sekolah di
Surabaya, bukankah biasanya pembelian komputer itu dilakukan oleh Dinas
Pendidikan? Karena Dinas Pendidikan lebih tahu kebutuhan sekolah. Dan
selama ini pembelian komputer untuk keperluan sekolah dan peningkatan
mutu proses belajar mengajar, dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan
atau langsung oleh sekolah melalui proses pembelian e-katalog di LKPP.
Maka
tampak janggal ketika dana untuk peningkatan mutu pendidikan dalam
hal ini pembelian komputer dikelola oleh Bagian Pengelolan Aset Pemkot
Surabaya dan Dinas Pendidikan hanya bertugas membagikan komputer ke
sekolah2. Apalagi kemudian proses pembelian tersebut terkesan adanya
rekayasa untuk menghindari pengadaan melalui proses e-katalog di LKPP
Jika
proses pembelian komputer senilai Rp. 52 milyar ini dikemudian hari
menimbulkan persoalan hukum yang berindikasi adanya dugaan korupsi,
tentunya hal ini bisa mencoreng kinerja pemkot Surabaya. Apalagi Noer
Oemarijati Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, dikenal
sebagai orang kuat yang paling dipercaya oleh walikota & infonya
berjasa sebagai kasir yang membiayai kegiatan2 Tri Rismaharini diluar
kegiatan dinas
Sementara itu ibu Noer Oemarijati (HP: 08123537106) dan bapak Tri Broto (HP: 08123179012)
sebagai kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) yakni unit pada Bagian
Pengelolan Aset pemkot Surabaya ketika dihubungi belum memberikan
jawaban dengan alasan sedang cuti. Demikian juga pengusaha bernama Daniel (HP: 081212276671) dan Pondo Hariadji (HP: 08121715833) yang disebut terlibat dalam proyek pendidikan di Surabaya, belum memberikan tanggapan.
Pejabat Pemkot Surabaya Lecehkan Kejaksaan Tinggi Jatim
Mau Diperiksa Tim Pidana Khusus Korupsi, Noer Oemarijati Menghilang
Perilaku
tidak sehat ditunjukkan oleh satu pejabat Pemkot Surabaya, sebab
ketika mau dimintai keterangan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati
Jatim, pejabat yang diketahui Noer Oemarijati selalu menghindar.
Beberapa
kali tim Pidsus Kejati Jatim mendatangi kantor kepala Bagian (Kabag)
Perlengkapan, namun tim pidsus menelan pil pahit sebab wanita berjilbab
itu selalu tidak di kantor.
Rasa
kecewa tim pidsus kejati Jatim ini, disampaikan M. Rohmadi, Kasidik
Pidsus Kejati Jatim. Menurutnya, dua kali dirinya dan tim mendatangi
kantor Noer Oemarijati. Namun, dua kali pula tim Pidsus, gagal
menemuinya.
Padahal,
kata Rohmadi, kedatangan ke kantor Noer Oemarijati dalam rangka
mengumpulkan data (Puldata) dan pengumpulan Keterangan (Pulbaket). "Rabu (26/3) dan Kamis (27/3) kami ke kantor yang bersangkutan, tapi tidak pernah ditemui," ucap Rohmadi (28/3/2014).
Direncanakan tim pidsus Kejati Jatim akan kesana lagi pada Minggu depan. "Harus ketemu karena ini untuk pengumpulan data awal," ujarnya.
======================
Komisi A Sita Komputer Pemkot
Pas Lelang Spesifikasi Prosesor 3,3 GHz, Kok Faktane 2,5 GHZ
Komisi A DPRD Kota Surabaya bertindak cepat. Usai mendapat laporan
adanya ketidak beresan dalam pengadaan komputer senilai Rp 1 miliar,
anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Armuji menyita puluhan
komputer untuk dijadikan barang bukti.
Ia meyakini, ada yang
bermain baik itu di pihak pemkot di bagian perlengkapan sebagai leading
sector pelelangan, maupun rekanan pemenang tender. Pria yang juga Ketua
Komisi A DPRD Surabaya itu menerangkan, spesifikasi 145 unit komputer
yang dibeli melalui proses lelang pekan lalu, berada di bawah standar.
Untuk pengadaan 145 unit komputer ini, ujar Armuji, awalnya pemkot
memasang permintaan kapasitas prosesor 3,2 GHz.
Lantas, pemenang
lelang yang memiliki kantor di Klampis Jaya menawarkan dengan
spesifikasi lebih tinggi, 3,3 GHz. Namun ternyata, di lapangan ditemukan
spesifikasi jauh di bawah angka tersebut. Yakni, 2,5 GHz. Kami mendapat
laporan dari masyarakat. Saya langsung ke lapangan dan menemukan kalau
kondisi itu benar, katanya.
Setelah mengetahui persoalan ini,
dia melaporkan pada pemkot. Sebagian alat yang di luar spesifikasi sudah
ditarik kembali ke bagian perlengkapan. Sedangkan dia sendiri membawa
satu unit barang bukti dari salah satu instansi. Komputer ini kan untuk
operasional SKPD seperti Dinsos, kecamatan, dan lain sebagainya,
tambahnya.
Bawa ke Jalur Hukum
Menurut mantan Ketua DPRD
Surabaya itu, sudah ada elemen masyarakat yang siap melaporkan kejadian
ini ke kejaksaan. Fraksi PDI Perjuangan bakal mengawal pelaporan
tersebut sebagai bentuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Terlapor ada
dua. Yakni, pemenang lelang dan bagian perlengkapan.
Di sisi
lain, DPRD juga bakal memanggil pihak-pihak itu. Armuji menganggap apa
yang terjadi ini suatu hal yang tidak fair. Saya sering mendapat aduan
masyarakat terkait lelang. Kapan hari, ada persoalan di pengadaan mobil
yang juga tidak sesuai spesifikasi. Semua akan saya pertanyakan dalam
hearing. Saya yakin, ada banyak hal lain yang tidak beres. Kalau warga
ada yang tidak puas, silakan adukan pada kami, katanya.
Dia
mengira, kalau anggota dewan tidak mendapat laporan, bisa jadi hal ini
tidak terungkap. Padahal, masalah seperti ini bisa masuk pidana korupsi.
Sebab, ada permainan spesifikasi barang sehingga harga jadi tidak
sesuai dengan permintaan.
Terpisah,
Kabag Perlengkapan Noer Oemarijati mengaku kaget dengan temuan
tersebut. Menurutnya, yang pasti pihaknya telah melakukan pengecekan
terhadap barang-barang tersebut.
Tapi kalau memang dilapangan kondisinya seperti itu nanti akan kita cek
lagi, ujarnya singkat melalui ponselnya
====================
Pemkot Membantah, Armudji Geram
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Ir Armudji geram, dengan bantahan yang dikemukanan Kepala Bagian Perlengkapan, Noer Oemarijati.
Menurutnya,
sudah jelas komputer yang diterima pemkot tidak sesuai dengan
spesifikasi. “Lho dia (Noer Oemarijati) itu tidak melihat komputer itu?
Jelas terlihat kalau prosesor komputer tersebut hanya berkapasitas 2,5
GHz. Jelas menyalahi kontrak pengadaan barang yang diminta pemkot, yakni
3,2 GHz. Tidak benar itu,” ujarnya dengan nada tinggi, Rabu (5/9/2012).
Dia
mengaku semakin curiga, pembelaan ini diduga untuk melindungi PT
Datanet Solusi Pratama, selaku pemenang lelang. “Saya curiga ada
permainan. Saya sendiri heran, kenapa pemkot malah cenderung membela
pihak penyedia barang,” imbuhnya.
Komisi A, yang dipimpin Armudji
sudah menjadwalkan memanggil Noer Oemarijati untuk mengklarifikasi
temuan ini. “Kami akan panggil yang bersangkutan dan jajarannya. Kalau
sampai dugaan ini benar, negara dirugikan dalam jumlah yang tidak
sedikit,” pungkasnya.
===================
Kejaksaan Korek Keterangan Tiga Pejabat Pemkot Surabaya
Setelah meminta keterangan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional
(BPN), kini giliran tiga Pemkot Surabaya yang dimintai keterangan oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait hilangnya aset di Jl Upa Jiwa
(Marvell City Mall) dan Waduk Sepat Wiyung, Selasa (4/4).
Tiga pejabat yang dimintai keterangan adalah Kepala Dinas (Kadis) Tanah
dan Bangunan Maria Theresia Eka Rahayu , Kadis PU Bina Marga dan
Pematusan Ir Erna Purnawati dan Kabag Perlengkapan Noer Oemarijati.
Didampingi Kepala Bidang (Kabid) Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati,
ketiganya mendatangi kantor Kejari Surabaya sekitar pukul 09.00.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya
yang terletak di lantai II. Erna Purnawati dan Maria Theresia Eka Rahayu
diperiksa dalam satu ruangan tapi dengan penyidik yang berbeda.
Sedangkan Noer Oemarijati diperiksa di ruang berbeda.
Dikonfirmasi terpisah Maria Ekawati Rahayu hanya berkomentar sedikit
soal pemanggilan di Kejari. Wanita yang akrab disapa Yayuk ini
mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan tim Kejari adalah soal
kronologi kepemilikan aset.
“Ini masih berjalan. Tadi sih ada lima pertanyaan soal kronologi atau
riwayat aset kita di Waduk Wiyung dan Upa Jiwa,” ucapnya singkat.
Pemeriksaan tiga Pejabat Pemkot Surabaya ini dibenarkan oleh Kepala
Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya Didik Adytomo. Dijelaskan Didik,
mereka dimintai keterangan terkait aset di Jl Upa Jiwa dan Waduk Sepat
Wiyung. Permintaan keterangan ini diharapkan semakin memperjelas adanya
dugaan korupsi dalam hilangnya dua aset tersebut.
“Mereka kami mintai
keterangan terkait riwayat bagaimana dua aset tersebut bisa berpindah
tangan. Dengan pemeriksaan ini akan semakin jelas mengungkap dugaan
korupsi pelepasan kedua aset tersebut,” kata Didik Adytomo, Selasa
(4/4).
Didik mengaku menemukan sejumlah kejanggalan terkait berpindahnya aset
tersebut ke pihak swasta. Salah satu contoh dalam kasus Jl Upa Jiwa yang
telah memiliki peta bidang dari BPN Surabaya. Padahal jelas, tanah yang
dipakai sebagai akses jalan Marvell City Mall adalah milik Pemkot
Surabaya sejak 1930.
“Sehingga dari peta bidang itulah keluar izin-izin yang lain termasuk
IMB dan amdal lalin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya,” jelas Didik.
Tak hanya itu, Didik juga mencontohkan kejanggalan dalam lepasnya aset
Waduk Sepat di Wiyung. Menurutnya, ada indikasi perubahan data dalam
riwayat Waduk Wiyung yang asal mulanya milik Pemkot Surabaya beralih ke
tangan warga. “Kita akan telusuri ini, apakah di balik ini ada
mafia-mafia yang memanfaatkan warga maupun pejabat Pemkot Surabaya yang
telah mengubah riwayat Waduk Wiyung,” tegasnya.
==============
Dinas Pendidikan Surabaya Mbalelo Pada Pimpinan Yakni Bagian Perlengkapan Pemkot
Penyerapan anggaran di Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang rendah
mengganggu proses peningkatan kualitas pendidikan di Surabaya. Salah
satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut dituding akibat
Dinas Pendidikan Kota Surabaya terlalu kaku dan tidak mau berkoordinasi
dengan SKPD lain dalam pengadaan alat bantu pendidikan sehingga
pengadaannya tidak berjalan mulus.
"Dinas pendidikan mbalelo seolah menjadi institusi tersendiri yang
mandiri dan tidak terkait dengan Pemerintah Kota Surabaya. Sikap ini
menunjukkan ketidakpatuhan pada Walikota sebagai pimpinan," ujar Adi
Purwanto dari Aliansi Kumpulan Arek Surabaya dalam keterangan pers
(Jumat, 21/2).
Sikap mbalelo Dinas Pendidikan Surabaya antara lain tercermin dalam
langkah-langkah yang diambil terkait pengadaan LCD Projector SMAN.
Dinas Pendidikan Surabaya memutus kontrak CV Survey Global Network
padahal pengerjaannya diatur dan dikoordinasikan dengan Kepala Bagian
Perlengkapan Noer Oemarijati dan bagian ULP Tri Broto.
"Selain merugikan penyedia barang/jasa yang akhirnya masuk daftar hitam,
juga merugikan dunia pendidikan Surabaya karena anggaran tidak
terserap," katanya.
Meskipun spesifikasi yang ditawarkan Survey Global tidak sesuai dengan
spesifikasi yang dibuat Dinas Pendidikan, tapi katanya, hal itu sesuai
petunjuk dari bagian perlengkapan. Karenanya seharusnya dinas pendidikan
berkoordinasi dengan bagian perlengkapan dan ULP.
Sikap tidak mau berkoordinasi dengan bagian perlengkapan sebagai pusat
pengadaan segala kebutuhan pemerintahan di Kota Surabaya dilakukan Dina
Pendidikan mengabaikan draft kontrak yang diberikan oleh bagian
perlengkapan sebagai bahan acuan untuk pembuatan kontrak. Padahal jika
draft kontrak tersebut, tentu Survey Global Network bisa memenuhi
kontrak dan bisa melaksanakan pekerjaan sampai tuntas
Dalam draft kontrak dari bagian perlengkapan, dikatakan Adi, spesifikasi
barang yang diminta sesuai dengan penawaran atau yang dimiliki oleh
penyedia barang/jasa. Tapi karena dinas pendidikan merasa tidak perlu
patuh pada pemerintah kota, mereka nekat membuat kontrak sesuai dengan
dokumen pelelangan.
"Kedepan kami sarankan semua kebutuhan SKPD dan dinas di pemerintahan
kota Surabaya, sebaiknya anggaran dan pelaksanaannya dilakukan oleh
bagian perlengkapan. Karena terbukti bisa menjaga keharmonisan antar
lembaga yang berkompeten di lingkungan pemerintahan kota Surabaya,"
demikian Adi
=================
Surat kepada walikota Surabaya, yang didapat dari sebuah group WA
Kinerja
Pemkot Surabaya Jika Hanya Sekedar Berorientasi Proyek, Bisa Berakibat
Gagalnya Program UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer)
Pemkot
(pemerintah kota) Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan dana
sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya,
dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan diberikan kepada SD dan
SMP negeri yang kekurangan peralatan
Untuk
SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan ruang
tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk
melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional
berbasis komputer (UNBK).
Sayangnya
program dari pemkot Surabaya yang bagus, terindikasi akan mendapat
kendala dari oknum2 pejabat pemkot yang diduga kinerjanya hanya sekedar
berorientasi bahwa program kerja itu adalah sebuah proyek yang bisa
dimain2kan.
Karena
kalau orientasinya bahwa yang penting adalah proyek bisa dikelola
untuk kepentingan pribadi oknum2 tertentu dari pejabat pemkot Surabaya,
maka persoalan program pemerintah itu bisa berjalan atau tidak
berjalan adalah tidak penting. Toh kalau program berjalan atau tidak
berjalan, oknum2 pemkot tetap rutin mendapat gaji. Sedangkan
pengelolaan program jika itu orientasinya sekedar proyek bisa
memunculkan keuntungan tambahan tertentu bagi oknum pejabat pemkot,
diluar gaji rutin dan honor tunjanganserta fasilitas yang telah
diterima.
Kemungkinan bahwa program pemerintah adalah berorientasi hanya sekedar proyek yang dilakukan secara sistematis
terencana dan terstruktur ini, bisa dilihat dari indikasi bahwa untuk
pembelian komputer untuk keperluan sekolah itu dana dikelola oleh
Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya.
Sedangkan dinas pendidikan tugasnya hanya membagi komputer yang dibeli
oleh Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot, ke SD dan
SMP di Surabaya.
Seharusnya
dana dikelola oleh Dinas Pendidikan, karena mereka yang tahu kebutuhan
komputer yang diperlukan oleh sekolah di Surabaya, baik jumlah maupun
spesifikasinya untuk keperluan kegiatan mengajar. Dan atau dana itu
oleh dinas pendidikan bisa langsung dibagikan ke sekolah agar sekolah
membeli peralatan komputer yang diperlukannya. Disesuaikan dengan
jumlah siswa, lokasi dan kondisi bagunan sekolah.
Karena
Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, belum
tahu persis kebutuhan, spesifikasi dan lain2 yang diperlukan sekolah
untuk keperluan proses belajar mengajar, apalagi ditambah adanya
kemungkinan orientasinya adalah hanya sekedar proyek, maka terlihat
indikasi rekayasa pengadaanpun dijalankan.
Bagian
Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya, diduga membuat
spesifikasi2 tertentu dalam rangka agar bisa memainkan proyek ini
dengan bekerjasama dengan pihak tertentu. Dimana kemungkinan tujuannya
adalah agar pengadaan komputer sebesar Rp 52 Milyar ini pengadaannya
bisa dikondisikan agar penyedia barang yang bisa mengikuti proses
pengadaan komputer itu hanya perusahaan tertentu..
Sebenarnya pepatah jawa mengatakan, bahwa boleh "ngono nngono-a, ning ojo ngono". Sah-sah saja jika ada oknum2 pejabat yang berpikir dan
ber-kinerja bahwa jika ada program pemerintah itu dianggap sebagai
proyek yang bisa memberi keuntungan lain diluar gaji rutin, honor dan
fasilitas yang diterima dari negara.
Tapi
janganlah seringkali orientasi proyek ini sangat berlebihan, sehingga
membuat program pemerintah nantinya malah gagal. Dan janganlah
keterlaluan dengan prinsip bahwa program pemerintah itu jalan atau
tidak jalan itu bukan hal yang penting. Sehingga berorientasi kinerja
dalam menjalan tugas program pemerintah harus mendapat keuntungan
dari proyek, lalu berprinsip jika tindakannya berakibat program
pemerintah akhirnya tidak berjalan itu bukan urusan.
Adanya
dugaan rekayasa dalam pengadaan komputer senilai Rp.52 milyar ini, bisa
dilihat adanya indikasi dalam lelang pengadaan dibuatlah spesifikasi
khusus tertentu yang dituangkan dalam dokumen pengadaan agar hanya
perusahaan tertentu yang bisa menawar dan nantinya jadi penyedia
barang.
Meski spesifikasi khusus tertentu yang dibuat dalam dokumen pengadaan itu belum tentu sesuai dengan kebutuhan sekolah,
Tapi
dalam pengadaan komputer senilai Rp. 52 milyar ini, terindikasi bahwa
mungkin karena terlalu kuatnya keinginan untuk mengunci agar hanya
perusahaan tertentu saja yang bisa mengikuti pengadaannya, dengan
dibuat spesifikasi sangat khusus agar perusahaan lain tidak bisa
mengikuti, ternyata ada kemungkinan bahwa perusahaan itu sendiri akan
kesulitan memenuhi sejumlah 5225 unit. Karena merancang spesifikasi
khusus itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan, karena
men-setting sebuah produk dari pabrik di-otak-atik agar bisa seperti
spesifikasi yang terlanjur dibuat dalam dokumen pengadaan, bukanlah
hal mudah, bisa2 komputer dari pabrik malah tidak bisa berfungsi jika
salah meng-otak-atik.
Dari
hal ini bisa diprediksi, bahwa lelang pengadaan komputer ini
kemungkinan besar akan berujung menjadi lelang gagal, karena tidak ada
penawar yang bisa memenuhi spesifikasi yang dituangkan dalam dokumen
pengadaan. Termasuk dari perusahaan yang diduga sudah disiapkan sebagai
penyedia, mungkin tidak akan berani ikut menawar, karena mereka
sebenarnya bisa memenuhi spesifikasi sebagaimana tertuang pada dokumen
pengadaan, tapi jumlah stok komputer yang iotak-atik untuk disiapkan
dalam pengadaan ini belum bisa memenuhi sejumlah 5225 unit, baru siap
sekitar 1000an unit. Daripada ikut menawar dan nanti tidak bisa
mensuplai 5255 unit, bisa berakibat diputus kontrak dan masuk
black-list.
Apa
yang terjadi jika lelang gagal? Tentu saja ini akan berpengaruh pada
pelaksanaan UNBK untuk sekolah2 di Surabaya yang akan berlangsung
sebentar lagi. Bisa2 program UNBK sekolah akan gagal.
Terus
apa yang akan dikatakan oleh para pejabat Pemkot surabaya karena
adanya indikasi permainan ini yang berakibat lelang gagal?
Jawabannya
mungkin sederhana dan akan terkesan cuci tangan, bahwa dalam hal ini
mereka sudah melaksanakan proses pengadaan akan tetapi tidak ada yang
menawar dan atau tidak ada penawar yang memenuhi spesifikasi dll alasan
bisa dibuat.
Yang
penting mereka bisa beralasan bahwa proses sudah dijalankan dan mereka
bisa cuci tangan dan tidak bisa disalahkan. Tapi apa rahasia dibalik
proses itu, tentunya hanya mereka yang diduga melakukan rekayasa ini
yang tahu.
Bahkan
dari proses ini bisa dilihat adanya indikasi dimana Tri Broto selaku
kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) cuti 10 hari kerja, tentunya bisa
dijadikan untuk menambah alasan bahwa tidak tahu menahu hal tersebut,
karena sedang cuti.
Atau
lelang nekat dilanjutkan dan ada negoisasi dengan perusahaan penyedia,
bahwa bisa dilakukan rekayasa dalam pembuatan kontrak dengan bentuk
kontrak price unit, dan bukan kontrak lump sum?
Artinya
jika kontrak bisa direkayasa dalam bentuk kontrak price unit, jika
dalam pengadaan 5225 unit komputer ini, pengusaha pemenang lelang hanya
bisa mengirim 1000 unit, maka untuk 1000 unit itu dibayar, sedangkan sisanya terkirim atau tidak, itu menjadi hal yang tidak perlu dipertanggungjawabkan.
Berbeda
dengan kontrak lump sum, jika lelang pengadaan menyebutkan 5525 unit,
maka pengusaha harus mengirim 5525 unit, dan baru dibayar jika sudah
memenuhi jumlah itu. Jika tidak mengirim sejumlah itu, maka bisa tidak
dibayar dan akan diputus kontrak. Tentunya mereka yang diduga melakukan
rekayasa pada pengadaan ini, tidak mau mengambil resiko demikian.
Apa
yang terjadi jelas, jika lelang pengadaan gagal, berarti pemenuhan
kebutuhan komputer untuk sekolah2 di Surabaya untuk memenuhi UNBK, akan
gagal, dan UNBK di sekolah2 Surabaya tidak bisa berjalan dengan
maksimal.
Atau
jika lelang diteruskan dengan rekayasa kontrak price unit, maka hanya
sebagian sekolah yang akan menerima pembagian komputer, sedangkan
sisanya menunggu sampai pengusaha bisa siap stoknya untuk mengirim
kemudian, untuk itu kontrak bisa dibuat selama mungkin. Tapi ini akan
berbenturan dengan waktu pelaksanaan UNBK. Atau malah bisa2 sekolah
baru dikirimi komputer setelah UNBK sudah selesai.
Tapi
untuk Bagian Unit Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot
Surabaya yang dipimpin oleh Noer Oemarijati , gagalnya UNBK mungkin
dianggap bukan masalah atau urusan mereka.
UNBK
bisa terlaksana dengan baik atau tidak, itu mungkin dianggap bukan
urusan mereka, karena adanya indikasi orientasi kinerja hanya sekedar
sebagai proyek dan mereka bisa berkelit bahwa urusan pendidikan adalah
urusan Dinas Pendidikan, Toh masyarakat awam tidak tahu bahwa Dinas
Pendidikan tidak mengelola dana pengadaan komputer itu.
Maka
patut dipertanyakan, kenapa Bagian Unit Layanan Pengadaan dan
Pengelolaan Aset pemkot Surabaya dalam melaksanakan pengadaan komputer
ini terindikasi menunggu sampai saat system e-catalog produk komputer
dari LKPP sedang direvisi/diupgrade, barulah mereka melaksanakan
pengadaan, sehingga terkesan mereka bisa
menghindari dengan tidak harus membeli komputer melalui e-catalog dan
dengan pemilihan timing waktu yang tepat itu pengadaan komputer senilai
Rp. 52 milyar ini bisa dilaksanakan dengan cara lelang.
Padahal
jika dilakukan saat system e-katalog produk komputer dari LKPP masih
belum di revisi/ upgrade system program, tentunya bisa melakukan
pengadaan secara e-catalog. Tentunya pembelian komputer sejumlah 5255
unit itu bisa terlaksana.
Atau
jika spesifikasi tidak dibuat dengan adanya indikasi rekayasa seperti
itu, tentunya akan banyak pengusaha yang bisa mengikuti lelang
pengadaan dan menyediakan komputer dengan jenis dan type terbaru yang
bisa dipergunakan untuk menunjang kegiatan sekolah dan pelaksanan UNBK
secara maksimal. Karena jumlah komputer 5225 unit itu sebenarnya
tidaklah banyak.
Tapi
dengan spesifikasi yang direkayasa seperti itu, tentunya komputer
dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen pengadaan itu mungkin
sulit ditemukan di pasaran, karena hanya dimiliki oleh perusahaan
tertentu yang diduga telah disiapkan sebagai penyedia barang.
Nah
kalau ternyata perusahan yang diduga disiapkan sebagai penyedia barang
itu belum siap memasok sejumlah 5225 unit komputer lalu bagaimana?
Apalagi sebentar lagi UNBK akan segera dimulai? Atau menunggu
perusahaan siap, baru pengadaan dimulai lagi dan mengirim barang,
meskipun pelaksanaan UNBK nantinya telah usai?
Apa
punya pemikiran tak peduli bahwa pelaksanaan UNBK sekolah2 di Surabaya
menjadi amburadul, yang penting pengadaan yang berorientasi hanya
sekedar proyek ini jalan terus nantinya?
Sebenarnya
jika pengelolaan dana untuk pengadaan komputer ini diserahkan kepada
Dinas Pendidikan, tentunya tidak akan terjadi keruwetan yang membayang
akan terjadi tersebut.
Karena
Dinas Pendidikan yang lebih tahu kebutuhan komputer yang bagaimana
yang dibutuhkan oleh sekolah. Dimana mereka bisa melaksanakan pengadaan
melalui e-katalog ataupun lelang. Dan jika dilaksanakan lelang
pengadaan tentunya pihak ULP (Unit Layanan Pengadaan) hanya tinggal melaksanakan saja proses pengadaannya. Sehingga tidak terjadi dugaan rekayasa seperti ini.
Atau
oleh Dinas Pendidikan, dana diberikan pada sekolah untuk membeli
komputer sesuai dengan kebutuhan mereka untuk menunjang pelaksanaan
proses belajar mengajar di Sekolah, diantaranya untuk pelaksaanaan
UNBK.
Tapi
karena dugaaan rekayasa oleh oknum di Bagian Layanan Pengadaan dan
Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya tadi, bisa terbayang yang akan
terjadi.
Bisa terjadi kemungkinan pengadaan dinyatakan sebagai lelang gagal, dan bisa berakibat gagalnya
pembagian komputer ke sekolah dan gagalnya program UNBK sekolah2 di
Surabaya. Tapi Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot
Surabaya bisa cuci tangan dengan dalih seperti disampaikan diatas,
yakni bahwa mereka sudah menjalankan proses. Tapi masyarakat tidak tahu
ada apa sebenarnya dibalik proses yang dijalankan yang mengakibatkan
gagalnya program pemkot Surabaya yakni pembagian komputer untuk
menunjang proses kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan UNBK.
Bisa
terjadi kemungkinan proses pelelangan diteruskan, tapi perusahaan
penyedia barang hanya bisa mengirim sebagian unit komputer, dan dalam
kontrak nantinya diduga direkayasa menjadi kontrak pembayaran price
unit, yang juga bisa membuat gagalnya program pemkot, karena hanya
sebagian sekolah yang mendapat komputer untuk menunjang proses belajar
mengajar dan UNBK. Sedangkan sekolah lain tidak kebagian, atau sekalah
baru akan mendapatkan komputer setelah UNBK selesai
Bisa
terjadi kemungkinan juga lelang pengadaan diteruskan, dan perusahaan
akan bisa memenuhi 5225 unit komputer, akan tetapi dalam kontrak diduga
dilakukan addendum sehingga spesifikasi dalam kontrak tidak lagi sama
denganspesifikasi yang tertuang pada dokumen pelelangan. Dengan kontrak
diadendum maka spesifikasi komputer yang harus disediakan dan dikirim
ke sekolah spesifikasinya umum seperti barang yang memang sangat banyak
di pasaran.
Jika
ini terjadi, tentunya akan mendapat perhatian dari aparat hukum,
kenapa dalam dokumen pengadaan dibuat rekayasa spesifikasi komputer yang
sulit, sehingga yang bisa menawar hanya perusahaan tertentu dan
ternyata setelah dinyatakan sebagai pemenang dan penyedia barang, dalam
kontrak dibuat adendum bahwa komputer yang disediakan spesifikasi umum
seperti yang memang banyak di pasaran?
Maka
kita lihat saja, karena hal ini baru akan terjadi beberapa hari
kedepan. Jika hal yang kami sampaikan ini terjadi dan tidak ada tindakan
dari walikota terhadap oknum2 pejabat yang bersangkutan, maka bisa
muncul anggapan masyarakat bahwa para oknum pejabat tersebut hanya
menjalankan perintah walikota.
Karena memang seringkali dalam berbagai kesempatan, nama walikota Surabaya dan atau keluarga itu dicatut oleh pihak tertentu.
Demikian surat yang dibuat oleh KPPS
- Komite Pengawas Pendidikan Surabaya, yang diketuai oleh Ali Affandi
yang dikirim ke Walikota Surabaya, instansi terkait, lembaga negara
lain dan beredar di beberapa group WA