Semoga Kejaksaan Mau Mengusut
Jangan sampai muncul anggapan masyarakat bahwa kejaksaan = kulkas = peti es
Dugaan Korupsi Unimed Ternyata Pelakunya Sama Dengan Kasus Korupsi UPS DKI Jakarta
KAMARI - Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi, berharap agar Kejaksaan
Tinggi Sumatra Utara (KejatiSu) serius menangani dugaan korupsi di
Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan milyar rupiah.
"Berdasar info yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh
KejatiSu dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk
itu kami berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja", kata
Andreas Purba ketua Kamari.
"Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh
KejatiSu adalah orang2 yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterruptible
Power Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya ialah Harry Lo yang merupakan
vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit
yang merupakan penyedia barang UPS DKI dan juga merupakan penyedia
barang dalam kasus di Unimed", tambahnya.
Masalah yang diharap diusut tuntas oleh KejatiSu adalah program yang
dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia
Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai Rp.
Rp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV. Tunjang Langit yang beralamat
di Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya.
"Jika diteliti lebih lanjut, maka bisa diketahui bahwa selain program
yang sedang diusut oleh KejatiSu itu , juga banyak program2 yang
dibiayai uang negara/APBN tahun anggran 2012 dan 2013 yang sebenarnya
bukan merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan milyar
rupiah, yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut.
Lihat saja bahwa vendornya dan perusahaan2 yang terlibat adalah orang2
yang sama dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta", jelasnya
"Sehingga uang negara puluhan milyar terkesan digunakan secara mubazir,
karena selain ada dugaan mark-up juga dibelanjakan barang2 yang tidak
bisa dipakai disebabkan banyak faktor misalnya, barang kualitasnya
jelek, barang rusak dll", paparnya
"Semoga saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya
dugaan kejahatan korporasi yang terencana & terorganisir, bukan saja
dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat
lain", pungkasnya
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam
pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed
sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai
tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan
untuk mempermudah pemeriksaan.
Sedangkan direktur CV Tunjang Langit Ulya Abdillah melalui HPnya
081231092266 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Bambang Sugeng
ketika dihubungi melalui ponselnya 08161816510 belum memberikan
keterangan lebih lanjut tentang masalah ini.