Semoga Kejaksaan Mau Mengusut
Jangan sampai muncul anggapan masyarakat bahwa kejaksaan = kulkas = peti es
(Karena Terkesan Memberi Peluang & Kesempatan Pada Para Pelaku Untuk
Menghilangkan Jejak - Sehingga Para Pelaku Bisa Dengan Terburu2 Menjual
Kantornya Dan Segera Menghilangkan Diri)
Koruptor UPS DKI Jakarta Merambah Korupsi Sampai ke Universitas Udayana
LEAK - Lembaga Ekonomi Aksi Kemasyarakatan melaporkan adanya dugaan korupsi pendidikan di Universitas Udayana, Denpasar Bali.
Dugaan korupsi itu terjadi pada Pengadaan Peralatan Laboratorium
Fakultas Pertanian menuju Fakultas Pertanian International Laboratory
Universitas Udayana kode lelang 667033 senilai Rp 6.988.298.625,00
dengan penyedia barang PT Duta Cipta Artha yang beralamat di Ruko Graha
Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya
Bisa dilihat PT Duta Cipta Artha sebagai pemenang lelang dan yang
kemudian menjadi penyedia barang pada pengadaan ini, kantornya sama
persis dengan peserta lelang yang lain yakni CV Tunjang Langit yang juga
merupakan salah satu peserta lelang yang lain dalam pengadaan ini.
Hal ini selain melanggar ketentuan UU nomor 5 tahun 1999 tentang
monopoli dan persaingan usaha tidak sehat juga melanggar ketentuan
pengadaan barang & jasa sebagaimana diatur oleh peraturan yang
dipakai LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa pemerintah) yakni
adanya dugaan persekongkolan vertikal dan persekongkolan horisontal.
Selain itu, ternyata pemilik PT Duta Cipta Artha & CV Tunjang
Langit, adalah perusahaan2 yang disebut dalam keputusan hakim Tipikor
Jakarta terlibat aktif dalam kasus korupsi UPS (Uninterruptible Power
Supply) DKI Jakarta, yang saat ini diadili di pengadilan tipikor (tindak
pidana korupsi) bahkan sebagian pelakunya sudah mendapat vonis hakim
pengadilan tipikor.
Menurut Leak, dari pola proses pengadaan maupun barang2 yang dikirim,
selain ada indikasi rekayasa, jufa ada indikasi mark-up harga sehingga
barang yang dikirim selain mahal juga tidak bisa dipergunakan sesuai
untuk kebutuhan & peruntukan di Universitas Udayan. Sehingga ada
indikasi uang negara dibelanjakan secara sia2.
Untuk itu Leak berharap agar aparat hukum mengusut tuntas kasus ini,
agar para koruptor tidak mengulangi perbuatannya di tempat lain.
Zulkarnaen pemilik PT Duta Cipta Artha yang juga merupakan kerabat Ulya
Abdillah pemilik CV Tunjang Langit ketika mereka dihubungi ponselnya
085732744749 dan 081231092266, belum memberikan tanggapan. Sedangkan
Hari Lo direktur PT Offistarindo Adhiprima sebagai distributor yang
mensuplai barang pada mereka untuk Universitas Udayana ini sekarang
sedang di dalam tahanan dan diadili sebagai terdakwa dalam kasus korupsi
UPS DKI bersama para terdakwa yang lain.