Tindakan konversi adalah tindakan tertentu pelanggan yang Anda anggap bernilai bagi bisnis Anda, seperti pembelian online atau panggilan telepon. Dengan melacak tindakan konversi, Anda dapat mengetahui bagaimana iklan Anda menghasilkan tindakan bermakna tersebut.
Gunakan metode ini jika Anda ingin melacak pemuatan halaman sebagai konversi dan Anda tidak perlu menyesuaikan penyiapan pengukuran. Metode ini adalah cara tercepat dan termudah untuk menyiapkan tindakan konversi.
Gunakan metode ini jika Anda ingin menghitung klik pada tombol atau link, bukan pemuatan halaman, atau jika Anda ingin menyesuaikan data konversi yang dikumpulkan tag, seperti nilai konversi, ID transaksi, dan parameter kustom lainnya.
A. DASAR HUKUM
- Perka BKN No. 22 Tahun 2007.
- Perka BKN No. 43 Tahun 2007.
B. DEFINISI
- NIP adalah nomor yang diberikan kepada PNS sebagai identitas yang memuat tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS, jenis kelamin dan nomor urut.
- Konversi NIP adalah perubahan dan penetapan NIP PNS yang lama menjadi NIP PNS yang baru.
C. TUJUAN
Penetapan Konversi NIP bertujuan untuk memudahkan dalam pelayanan kepegawaian terutama dalam pengelolaan tata naskah yang sistematis.
D. MANFAAT
Penetapan Konversi NIP bermanfaat sebagai nomor identitas dalam hal pembinaan karier, pelayanan gaji, pelayanan pension, pelayanan asuransi sosial, pelayanan tabungan, pengelolaan administrasi kepegawaian dan pelayanan lain yang bermanfaat bagi PNS.
E. Masa Berlaku
NIP berlaku selama yang bersangkutan menjadi PNS, Pensiunan PNS, atau janda/ dudanya.
F. PELAYANAN PENERBITAN
Untuk mendapatkan pelayanan penerbitan SK Konversi NIP, setiap PNS melalui SKPD masing-masing harus menyampaikan kepada BKD Prov. Sumatera Barat, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat usulan permintaan penerbitan SK Konversi NIP dari SKPD.
- Telah mengisi PUPNS pada tahun 2003.
- Fotocopy Surat Keputusan Pengangkatan menjadi CPNS yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) rangkap.
- Fotocopy Surat Keputusan Pengangkatan menjadi PNS yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) rangkap.
- Fotocopy Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) rangkap.
- Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) rangkap.
- Pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
- Untuk penerbitan kembali SK Konversi NIP karena kehilangan, diperlukan tambahan persyaratan yaitu: Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (asli).
- Untuk penerbitan kembali karena kesalahan data atau rusak, harap melampirkan SK Konversi NIP asli.
- Bagi PNS yang belum mengisi PUPNS dan diangkat sebagai CPNS sebelum tahun 2003, permintaan konversi NIP-nya dilengkapi dengan:
- Formulir PUPNS yang telah diisi oleh PNS yang bersangkutan.
- Surat keterangan yang menyatakan alasan tidak mengisi PUPNS.
- Daftar Gaji kolektif bulan terakhir sebelum diajukan permintaan.
Sehubungan dengan pendataan mahasiswa pindahan/konversi pada saat penyampaian laporan PDDikti dan daftar nama calon mahasiswa peserta yudisium ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, dengan hormat bersama ini diampaikan ketentuan mengenai mahasiswa pindahan atau konversi sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 serta mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi mengenai Standar Proses Pembelajaran, yaitu:
Pemerintah menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan beralih ke energi bersih melalui program konversi kompor Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3kg ke kompor induksi. Langkah konversi kompor LPG 3kg ini sejalan dengan salah satu isu prioritas G20 yaitu transisi energi.
Dalam rangka menindaklanjuti hasil sosialisasi dan diskusi pada program Pusbindiklat SDMA Talk (Sosialisasi Prosedur Konversi SKP Menjadi AK & Prosedur Uji Kompetensi) pada 23 Januari 2024 lalu, Pusbindiklat SDM Aparatur - BPSDMI Kemenperin kembali hadir dan memfasilitasi sobat aparatur Kemenperin.
Dengan ini, diumumkan bahwa sobat aparatur dapat mengunduh Formulir Konversi Predikat Kinerja ke Angka Kredit berdasarkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023. Template formulir dapat diakses pada lampiran pengumuman ini.
Semua informasi terkait prosedur konversi dan langkah-langkah yang perlu diikuti telah dijelaskan dalam template formulir tersebut. Bagi sobat aparatur yang memiliki pertanyaan lebih lanjut, kami membuka saluran komunikasi melalui Helpdesk Pusbindiklat SDMA.
1. Formulir Konversi Predikat Kinerja ke Angka Kredit telah diperbaiki (Kamis,1 Februari 2024, 15.00 WIB) dengan nama file baru [Template Update] Form Konversi Predikat Kinerja ke Angka Kredit
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini impor LPG dari tahun ke tahun terus naik seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat. Pada 2024 diprediksi impor LPG bisa mencapai Rp 67,8 triliun.
Dengan beralih ke kompor induksi, ketergantungan terhadap impor LPG bakal berkurang secara bertahap sehingga bakal mendorong kemandirian energi. Tak hanya itu, masalah defisit transaksi berjalan atau ( current account defisit/CAD) akibat impor LPG secara perlahan juga dapat diselesaikan.
Tak hanya angka impor, langkah konversi ini juga bakal menekan subsidi LPG dalam APBN yang terus membengkak. Pada tahun ini saja pemerintah menganggarkan Rp 61 triliun untuk subsidi LPG. Angka ini akan terus naik menjadi Rp 71,5 triliun pada 2024.
Saat ini, pemakaian LPG memang dianggap seakan-akan lebih murah dari kompor listrik. Padahal kalau dicermati, harga LPG di pasaran adalah harga dengan subsidi dari APBN. Harga keekonomian LPG sebelum disubsidi APBN adalah Rp 13.500 per kg, yang kemudian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi dibanderol Rp 7.000 per kg. Artinya, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 6.500 untuk subsidi per kg LPG.
Menghitung perbandingan berbasis kalori, 1 kg LPG setara dengan 7 kWh listrik. Harga keekonomian 1 kg LPG yaitu Rp 13.500 jelas lebih mahal daripada 7 kWh listrik yang biayanya sekitar Rp 10.250. Artinya harga keekonomian menggunakan LPG lebih mahal Rp 3.250 per kg dibandingkan dengan pemanfaatan listrik.
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.
Sebagai upaya percepatan, Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi, yang pertama yakni untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Kemudian, untuk kendaraan selain sepeda motor seperti: Mobil, Bus, dan kendaraan lainnya yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel, telah terbit Peraturan Menhub Nomor No 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Saat ini biaya untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke listrik masih cukup tinggi yaitu sekitar Rp. 15 juta. Namun demikian, jika permintaan kian meningkat, dan bengkel-bengkel yang mampu melayani konversi sudah semakin banyak, diharapkan harganya akan semakin kompetitif.
Upaya lain yang telah dilakukan Kemenhub untuk mempercepat hadirnya KBLBB secara massal di Indonesia yaitu dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional (BBM). Misalnya, untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp 4,5 juta, dibandingkan sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik, berupa pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi sepeda motor. Pada tahun 2022 ini dilakukan pilot project dengan target 120 unit sepeda motor listrik dan akan semakin masif di tahun 2023. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel, agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, sejumlah manfaat yang didapatkan dari penggunaan KBLBB ini diantaranya yaitu: secara biaya lebih hemat, lebih ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan BBM yang harganya terus meningkat. Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu upaya pemerintah guna menghadapi perubahan iklim serta mewujudkan transisi energi bersih.
Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022. (HH/RDL/LA/HT)
Alih media merupakan alah satu kegiatan pemeliharaan dalam pengelolaan arsip. Alih media dilakukan untuk memudahkan akses arsip selain itu juga untuk mengurangi resiko kerusakan fisik arsip dan informasi arsip. Alih media arsip dapat dilakukan dengan metode konversi ke dalam bentuk digital. Konversi arsip statis ke dalam bentuk digital mempunyai tujuan sebagai pelestarian dan pelayanan arsip, kebutuhan akses, keutuhan informasi arsip, dan kemudahan dalam pengelolaan.
Pada Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Alih Media Arsip Dengan Metode Konversi menyebutkan bahwa, tahapan konversi ke bentuk digital yaitu perencanaan, penentuan prioritas, persiapan, pembuatan dan pengumpulan metadata, konversi ke bentuk digital, manajemen mutu, penyimpanan, serta penilaian dan evaluasi proses konversi ke bentuk digital. Dijelaskan lebih detail bahwa konversi arsip statis ke dalam bentuk digital untuk kebutuhan akses dalam rangka memudahkan pelayanan dan pemanfaatan arsip oleh masyarakat. Untuk kedepannya hasil arsip alih media akan di input ke dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional. Selanjutnya pengguna arsip dapat mengakses arsip melalui Jaringan Informasi Kearsipan.
795a8134c1