Hi teman teman IDNOG, dengan banyaknya telco/ISP/content luar yang datang ke Indonesia, dan juga banyaknya ISP Indonesia yang mulai membuka POP di luar Indonesia, mungkin sudah saatnya kita mengikuti standard peering/interkoneksi pada umumnya. Saya rasa sudah banyak yang tahu dan memakai PDB, tapi tidak ada salahnya untuk mengingatkan kembali :)
Teringat post saya pertama kali mengenai PDB 4 tahun silam
https://groups.google.com/forum/#!topic/idnog/PlzGhd2Bx_4
Mari kita pastikan record
peeringdb.com network masing masing up to date, bagi yang belum punya mari dibuat recordnya. Untuk perusahaan content, account pdb adalah suatu keharusan, kalau tidak ada PDB record maka tidak dapat melakukan peering di IX. Dilengkapi data data nya selengkap mungkin, peering contact, policy contact, noc contact, dll dll.
Oh iya, PDB tidak tertutup hanya bagi ISP yah, network korporasi atau network edukasi juga boleh ikutan, pokoknya selama kalian mempunyai ASN sendiri dan sudah (atau akan) terconnect ke Internet eXchange, maka sudah keharusan untuk membuat record disana.
Ini beberapa IX besar Indonesia:
Oh ya, peeringdb tidak sebatas bagi ISP/Telco/Content saja, yang mempunyai IX juga boleh mengontrol record mereka masing masing, contohnya:
—
Willy
Good judgement come from experience; experience come from bad judgement - Mulla Nasrudin