INILAH.COM, Jakarta Tarif layanan BlackBerry kemungkinan
bakal naik. Pemerintah berencana akan mengenakan BHP dan USO, yang akan
dibebankan oleh operator kepada para pelanggannya. Memang ada
rencana aturan tersebut, pemerintah akan mewajibkan pihak penyelenggara
BlackBerry untuk dikenai BHP (biaya hak penggunaan) Telekomunikasi dan
pungutan USO (Universal Service Obligation) karena ini layanan khusus
dengan multipaket layanan tersedia, ujar Kepala Humas Depkominfo Gatot S
Dewa Broto di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan, dasar pemerintah
menetapkan aturan ini karena layanan BlackBerry termasuk jasa. Produsen
BlackBerry RIM tidak terkena aturan, karena di luar ranah hukum Republik
Indonesia, tetapi yang terkena adalah operator yang menjadi rekan kerja
RIM di Indonesia.
Namun operator mengisyaratkan menolak BHP untuk
layanan BlackBerry karena merasa sudah membayar. Kita belum dapat
deadline resminya dari RIM terkait rencana pemberlakukan aturan
pemerintah tersebut, tetapi setahu kami bahwa sebenarnya BlackBerry
adalah bagian dari service yang dimiliki XL Axiata saat ini dan XL sudah
membayarkannya secara regular, ujar GM Direct Sales Handono Warih.
Handono
mempertanyakan, kalau harus membayar lagi, bagian mana yang harus
dibayar. Karena menurutnya, BlackBerry adalah bagian dari layanan XL
Axiata, dan akan dipelajari apakah jika dikenakan BHP maka akan dobel
atau tidak. Kita masih menunggu rencana pemerintah mengundang kami,
tegasnya.
Gatot S Dewa Broto mengatakan pertemuan dengan operator
akan diadakan pekan depan. Pemerintah menurutnya sudah lama memonitor
dan mencari payung hukum maupun aturan yang jelas untuk menerapkan
aturan itu.
Selama ini pemerintah menilai, layanan BlackBerry ini
masih belum include ke dalam BHP Telekomunikasi operator penyelenggara
BlackBerry. Jangan sampai pemerintah tergesa-gesa memberlakukan, nanti
justru ujung-ujungnya pemerintah yang digugat balik oleh operator, imbuh
Gatot.
Namun Gatot menegaskan, pemerintah mengharapkan jika
peraturan ini diberlakukan, maka tidak akan ada kenaikan tarif layanan
bagi konsumen yang diselenggarakan operator penyedia BlackBerry. Kita
harapkan tidak ada kenaikan tarif, karena operator yang berani
berlomba-lomba menaikkan tarif akan terlibas oleh tetangganya yang lain,
tegasnya.
Namun Handono mengingatkan jika aturan itu diberlakukan,
yang terkena dampaknya adalah masyarakat sebagai konsumen. Harus ada
kesepakatan dengan pemerintah, karena jika diberlakukan ujung-ujungnya
operator akan menekan konsumen juga, timpalnya.
Handono belum bisa
menghitung berapa kenaikan tarif layanan BlackBerry yang harus dikenakan
kepada konsumen jika BHP diberlakukan. Untuk tarif belum ada
pembahasan lebih lanjut apakah margin akan berkurang atau tidak. Kita
masih melihat skala elastisitasnya antara menaikkan tarif atau
meningkatkan volume penjualan, kata Handono.
Pihak Axis juga
mengatakan kenaikan tarif bisa tak terhindarkan jika BlackBerry
dikenakan BHP. Setiap kali ada elemen biaya maka pastinya akan
dimasukkan ke dalam struktur tarif yang akhirnya akan berdampak kepada
pelanggan. Itu hukum produksi, tegas ujar Head of Corporate
Communications AXIS Anita Avianty. Axis masih menunggu dari pemerintah
sembari mendiskusikannya, tambahnya. [mdr]