LPSE Kementerian Kehutanan Nomor 5 dalam E-Procurement

104 views
Skip to first unread message

Poltak Hasiholan Hutabarat, SE, M.Hum

unread,
Oct 13, 2013, 1:13:08 AM10/13/13
to ict-d...@googlegroups.com
10 Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian dengan jumlah paket terbanyak yang dilaksanakan dengan E-Procurement:

1. LPSE Kementerian Perhubungan
2. LPSE Kementerian Keuangan
3. LPSE Kementerian Kesehatan
4. LPSE Kementerian Agama
5. LPSE Kementerian Kehutanan
6. LPSE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
7. LPSE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
8. LPSE Kementerian Kelautan dan Perikanan
9. LPSE Kepolisian Republik Indonesia
10. LPSE Kementerian Pertanian
(Sumber: Lembaga Kajian Pengadaan Pemerintah/LKPP)

Sebagai Informasi, BELUM SEMUA Satker Kementerian Kehutanan yang melaksanakan Pelelangan Barang dan Jasa secara Elektronik baik di PUSAT maupun di DAERAH.

Pada Data LPSE Kementerian s/d Juli 2013, terdapat 150an Milyar Penghematan Anggaran. Penghematan ini adalah Selisih antara Pagu Anggaran dengan Harga Kontrak.

Pada tahun 2012 tercatat ada 1800an Paket yang dilaksanakan secara Elektronik, sudah dapat dipastikan bahwa untuk 2013 jumlahnya meningkat jauh.

Terima kasih.

(Pengelola LPSE Kemenhut)

Poltak Hasiholan Hutabarat, SE, M.Hum
E-Proc untuk Indonesia Bersih

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Su Hartono

unread,
Oct 15, 2013, 10:00:11 PM10/15/13
to Diskusi ICT Departemen Kehutanan, helpde...@lkpp.go.id
Kepada  LPSE Kementerian Kehutanan dan LKPP
Selamat memperkokoh BUDAYA OPENSOURCE untuk tugas pemerintahan.
-- terima kasih --
Suhartono
Pemerhati Inpres No.06/2013


2013/10/13 Poltak Hasiholan Hutabarat, SE, M.Hum <ola...@gmail.com>

tmar...@gmail.com

unread,
Oct 15, 2013, 10:15:10 PM10/15/13
to ict-d...@googlegroups.com
Selamat utk teman2 pengelola LPSE Kemenhut. Semoga ke depan lebih meningkat pelayanannya.
Dan semoga keberhasilan pengelolaan LPSE oleh Tim Ad Hoc yg dicapai sekarang ini bisa menambah semangat dalam pembentukan ULP Kemenhut.


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: Su Hartono <gsuha...@gmail.com>
Date: Wed, 16 Oct 2013 09:00:11 +0700
To: Diskusi ICT Departemen Kehutanan<ict-d...@googlegroups.com>; <helpde...@lkpp.go.id>
Subject: Re: [ict-dephut] LPSE Kementerian Kehutanan Nomor 5 dalam E-Procurement
--
To unsubscribe from this group, send email to ict-dephut+...@googlegroups.com
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "Diskusi ICT Kementerian Kehutanan" dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke ict-dephut+berhenti berlan...@googlegroups.com .

boe...@gmail.com

unread,
Oct 15, 2013, 10:24:46 PM10/15/13
to ict-d...@googlegroups.com
Selamat ya. Next time better and better. Semoga
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Date: Wed, 16 Oct 2013 02:15:10 +0000

Belinda arunarwati

unread,
Oct 17, 2013, 8:45:41 AM10/17/13
to ict-d...@googlegroups.com
Selamat kepada teman-teman pengelola LPSE Kemenhut atas kerja keras dan pencapaiannya. Sukses!


2013/10/15 <boe...@gmail.com>

Poltak Hasiholan Hutabarat, SE, M.Hum

unread,
Oct 17, 2013, 9:59:25 AM10/17/13
to ict-d...@googlegroups.com
LPSE Kementerian Kehutanan berada di Biro Umum, Sekretariat Jenderal. Pengelolaannya di bawah Bagian Perlengkapan, Biro Umum.

Tugas LPSE secara umum:
1. Melakukan Verifikasi terhadap para Calon Penyedia yang mendaftar sebagai Rekanan di Kementerian Kehutanan
(NB: cukup mendaftar pada salah satu LPSE dimanapun baik pusat maupun daerah, maka secara otomatis sudah terdaftar untuk seluruh LPSE di Indonesia).

2. Menyediakan Bidding Room bagi para penyedia yang akan melaksanakan Lelang secara Elektronik untuk Lelang di KLDI manapun (wajib hukumnya, letaknya di Balkon Lantai Dua Manggala WB).

3. Memberikan layanan konsultasi bagi para penyedia dan bagi para Panitia Pengadaan Barang/Jasa yang membutuhkannya. (Help Desk)

4. Menjawab Pertanyaan2 yang disampaikan melalui Portal Pengadaan Kemenhut.

5. Sesuai Permintaan, Memberikan Pelatihan bagi Para Panitia, PPK (blm pernah ada Request), Auditor (Inspektorat dan BPK-RI) sesuai fungsi masing2. Pelatihan ini Bebas Biaya(wajib hukumnya/demikian ketentuannya) namun para peserta menanggung sendiri transportasi dan penginapannya.

6. Meregistrasikan UserID para Auditor dan memberikan Hak Akses bagi Paket2 yang akan diaudit (hak akses mempunyai jangka waktu, lamanya sesuai dgn permohonannya).

7. Menyediakan Ruangan khusus bagi Panitia untuk melaksanakan Pelelangan (wajib hukumnya) letaknya di Lantai 3 blok I, Bag. Perlengkapan Biro Umum.

8. Menyediakan ruang Pelatihan (wajib hukumnya) letaknya di Balkon lantai dua Manggala Wanabakti.

9. Menyediakan Free Wifi yang dapat digunakan bagi para Pengguna LPSE (wajib hukumnya).

Pada LPSE terdapat beberapa fungsi, antara lain: Admin System, Helpdesk, Trainer, Verfikator, Admin Agency (biasanya ada di Satker2). Khusus untuk Helpdesk dan Trainer, LPSE Kemenhut mewajibkan para pengelola mampu menjalankan fungsi tersebut untuk membantu Petugas yang sudah ada.

Dalam perjalanannya ternyata LPSE ini yang seharusnya sebagai Fasilitator Pelelangan Secara Elektronik, ternyata telah dijadikan tempat bertanya/konsultasi Semua Hal Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa. LPSE Kemenhut berupaya membantu semaksimal mungkin, dalam hal ada keraguraguan, maka LPSE Kemenhut melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) selaku Pemangku Hajat.

Itulah sekilas mengenai LPSE Kemenhut. Tks.
Poltak Hasiholan Hutabarat, SE, M.Hum
E-Proc untuk Indonesia Bersih

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Belinda arunarwati <aruna...@gmail.com>
Date: Thu, 17 Oct 2013 08:45:41 -0400
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages