Dibagikan kepada Anda Hai —
Saya baru saja menandatangani petisi ini dan ingin dukungan Anda. Semakin banyak orang yang bergabung dalam kampanye, semakin besar kemungkinan untuk menang. Maukah Anda membantu dengan menambahkan nama Anda?
Terima kasih,
Ibnu
Pelajar Muslimah di Bali:Menuntut Hak Kebebasan Menggunakan Jilbab di Lingkungan Sekolah Oleh Mohamad David Yusanto Badung Tandatangani petisi Mohamad David Ada atau tidak ada UU yang mengatur Jilbab, segala bentuk pembatasan dan pengekangan tidak boleh dilakukan. perkara menggunakan Jilbab di sekolah atau dimanapun adalah perkara seorang Muslimah menjalankan kewajiban Agamanya.
Apalagi Indonesia sebagai Negara hukum yang telah Merdeka selama 69 tahun, sudah menjamin dan mengatur Hak Warga Negaranya dalam menjalankan kewajiban Agamanya. Hal ini telah tercantum dalam UUD'45, UU, Peraturan Pemerintah, SK Dirjen Dikdasmen.
Perlakuan yang dialami Anita Wardhani (17) salah satu murid di SMAN favotit di Denpasar - Bali mengalami pengekangan dari pihak sekolah ketika meminta ijin untuk memakai Jilbab. Alih-alih bukan mendukung muridnya, malah Anita mendapat jawaban untuk mencari sekolah lain saja yang mau menerima murid berjilbab. Pernyataan itu disampaikan ketika Bapak dari Anita beserta Anita menghadap Kepala Sekolah.
Semenjak kasus pengekangan Jilbab muncul di media Nasional, ternyata masih banyak pelajar Muslimah lainnya yang mengadu kepada PW PII Bali atas keluhan yang sama seperti Anita, baik di SMP dan SMA di Kabupaten/Kota lainnya di Bali. Fenomena ini seperti gunung es yang hanya terlihat puncaknya saja, padahal masih banyak yang belum terungkap kasus yang menimpa pelajar Muslimah di Bali selain Anita.
Kebanyakan larangan berjilbab di SMP dan SMA di Bali tidak tertulis, tapi juga ada salah satu SMP dan SMA di Bali yang secara tegas melarang menggunakan Jilbab tercantum dalam peraturan sekolah.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus Tegas dalam mengambil Kebijakan atas praktek penyimpangan atau pelanggaran HAM di lingkungan sekolah di Provinsi Bali
-----------------------
reach the limit