| Rumah Saki Jiwa Kramat Magelang (sekarang RSJ.
Prof. dr. Soeroyo ) Kemarin saya diminta
memberikan masukan Sejarah Kedokteran dalam seminar sehari, dalam rangka
pengembangan RSJ Prof Dr Soerojo Magelang (RSSM). Peserta cukup banyak
kurang lebih 100 orang terdiri dari pegawai RSJ dari berbagai daerah,
pejabat pemerintah, pemerhati sejarah dan masyarakat umum.Adapun tujuan Seminar, untuk
menyatukan persepsi, pandangan serta pemahaman tentang RSSM sebagai Cagar
budaya dan menemukan kriteria dasar untuk merancang revitalisasi dan
pengembangannya berlandaskan kaidah-kaidah pelestarian dan pemugaran
. Thema seminar adalah "RSJ. Prof. dr. Soeroyo Magelang
Sebagai Cagar Budaya". Berbicara juga dalam seminar, beberapa tokoh dokter
jiwa, budayawan dan arsitek. Sejarahnya, Rumah Sakit Jiwa ini didirikan pada tahun 1916, dan mulai
beroperasi tahun 1923. Ir Scholtens merencanakan dan membangun Rumah Sait
Jiwa di Jawa Tengah ini dengan kapasitas 1400 tempat tidur. Rumah Sakit
Jiwa Magelang terletak 4 km dari pusat kota
Magelang, ditepi jalan raya yang menghubungkan kota-kota Yogyakarta,
Semarang
dan Purworejo. Magelang yang sejuk adalah kota yang penuh dengan situs
warisan budaya, dikelilingi Gunung Merapi, Merbabu, Andong dan Telomoyo
disebelah timur, pegunungan Ungaran disebelah utara, Sindoro Sumbing
disebelah barat, serta menoreh disebelah selatan dan berada di Kota Tidar
( Gunung yang disebut sebagai pakunya Pulau Jawa ). Semula Rumah Sakit ini
disebut dengan nama “Krankzinnigengesticht Kramat”, dan setelah mengalami
beberapa perubahan sesuai dengan perkembangan waktu, sesudah kemerdekaan
namanya kemudian menjadi “Rumah Sakit Jiwa Magelang”. Untuk
menghormati tokoh dokter Soerojo selaku direktur bangsa Indonesia
pertama RSJ Kramat, nama rumah sakit ini selanjutnya bernama RSJ Dr
Soerojo Magelang. Kunjungan keliling, memberikan kesan gambaran bahwa
situs ini hampir sempurna terpelihara tanpa ada perubahan menyolok saat
ini yang merusak citra warisan budayanya. Sejak tahun 1978, Rumah Sakit
ini menjadi Rumah Sakit vertikal milik Departemen Kesehatan sesuai dengan
Surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor : 135/MenKes/SK/IV/1978. Rumah
Sakit Jiwa Magelang adalah Rumah Sakit Jiwa kelas A sekaligus sebagai
Rumah Sakit Jiwa Pendidikan. Direkturnya saat ini adalah teman sekelas
waktu SMA dan FKUI yaitu Dr Djunaidi. Semoga RSSM maju
terus. |