--
Yth. Irma Muslimin.
Sebenarnya untuk menjadi dosen di lingkungan Kopertis IX, Anda harus terlebih dahulu menjadi dosen tetap pada salah satu perguruan tinggi, dan perguruan tinggi di mana Anda bertugas itu yang akan mengusulkan Anda kepada Kopertis yang mengeluarkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) setelah disetujui oleh Dikti.
Demikian informasi yang saya ketahui, semoga bermanfaat.
Andi Yusuf Katili
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "Humas Kopertis IX Sulawesi" dari Grup Google.
Untuk mengeposkan pesan ke grup ini, kirim email ke
humaskoperti...@googlegroups.com.
Untuk berhenti berlangganan dari grup ini, kirim email ke
humaskopertisIX-su...@googlegroups.com.
Untuk opsi selengkapnya, kunjungi grup ini di
http://groups.google.com/group/humaskopertisIX-sulawesi?hl=id.